Akuisisi Adira Insurance, Zurich Dirikan Perusahaan Asuransi Umum Syariah di Indonesia
PT Zurich General Takaful
Indonesia (Zurich Syariah) mengumumkan telah menerima izin regulator untuk
beroperasi sebagai perusahaan asuransi umum syariah. Zurich Syariah didirikan
setelah Zurich Insurance Group (Zurich) mengakuisisi 80 persen saham PT
Asuransi Adira Dinamika Tbk (Adira Insurance)
pada November 2019 lalu.
Adira Insurance akan mengalihkan
portofolio bisnis Syariahnya ke Zurich Syariah dan terus melayani nasabah
dengan layanan dan produk terbaik di kelasnya, sesuai dengan komitmen Zurich
untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah. Ke
depannya, Zurich Syariah akan menjadi operator asuransi syariah internasional terbesar di Indonesia.
Presiden Direktur Zurich Syariah
Hilman Simanjuntak mengatakan, peluang di segmen asuransi Syariah sangat besar
mengingat Indonesia memiliki lebih dari 270 juta penduduk dengan populasi muslim
terbesar di dunia. Pendirian Zurich Syariah merupakan langkah penting dalam
mendorong pertumbuhan bisnis Zurich di Indonesia.
Baca juga: Perbedaan dan Manfaat Asuransi Syariah
“Kami bersemangat untuk berperan
aktif dalam pengembangan industri, sejalan dengan upaya pemerintah untuk
mendorong jutaan keluarga di Indonesia menjadi lebih tangguh secara keuangan
melalui perlindungan syariah dan asuransi,” katanya dalam keterangan pers yang diterima Duitologi,
Jumat (30/7/2021).
CEO Zurich Asia Pasifik Tulsi
Naidu mengungkapkan, Indonesia dan kawasan Asia Pasifik (APAC) merupakan bagian
strategis untuk bisnis Zurich Group. Pendirian Zurich Syariah di Indonesia
adalah salah satu wujud nyata untuk memberikan solusi yang relevan dengan
pendekatan lokal yang berfokus untuk menjawab kebutuhan nasabah.
“Zurich
telah berdiri kuat di pasar Asuransi Takaful Malaysia, dengan menawarkan produk
asuransi jiwa dan umum. Kami akan
memanfaatkan keahlian dan pengalaman Zurich di tingkat global dan regional pada
segmen ini untuk memberikan produk dan layanan yang terbaik kepada nasabah
kami,” ucapnya.
Baca juga: Pandemi Jadi Momentum Meningkatkan Kesadaran Asuransi Syariah
Sementara itu, Kepala Departemen
Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2A Otoritas Jasa Keuangan Ahmad
Nasrullah memaparkan, ekonomi syariah di Indonesia memiliki potensi yang sangat
besar dan Masterplan Ekonomi Syariah dari Pemerintah bertujuan untuk
mengoptimalkan potensi ini serta membangun perekonomian secara nasional.
“Kami ingin mengucapkan selamat
kepada Zurich atas lisensi syariahnya. Perkembangan asuransi syariah dapat
mendukung pertumbuhan industri asuransi di Indonesia dan kami berharap agar
lebih banyak lagi perusahaan yang melakukan spin off di waktu mendatang,”
jelasnya.