Potensi dan Minat Reksa Dana Syariah Cukup Besar di Indonesia

Potensi dan Minat Reksa Dana Syariah Cukup Besar di Indonesia

Perkembangan gaya hidup syariah di negara-negara bermayoritas muslim, termasuk Indonesia, bahkan di dunia semakin besar dari tahun ke tahun. Potensi Indonesia yang besar dalam ekonomi syariah juga sudah mulai terlihat progresif.

Menurut laporan Global Islamic Economy Report, permintaan akan produk dan layanan yang berbasis syariah meningkat cukup signifikan. Ekonomi syariah di Indonesia meningkat dari posisi ke 10 pada 2018 menjadi posisi ke-4 pada 2020. 

Hasil temuan survei yang dilakukan OVO pun menunjukkan hasil yang sama. Setidaknya 40 persen pengguna OVO menyatakan ketertarikannya untuk berinvestasi produk investasi berbasis syariah di aplikasi OVO.

Baca juga: Sri Mulyani: Industri Keuangan Syariah Harus Didukung Kualitas SDM

Chief Research and Business Development Officer Bareksa Ni Putu Kurniasari menjelaskan, perkembangan industri reksa dana syariah sepanjang dua tahun terakhir cukup pesat, yang tercermin dari data dana kelolaan dan pangsa pasar industri.

"Minat masyarakat terhadap reksa dana syariah cukup besar dan semakin berkembang. Ke depan, potensinya lebih besar lagi mengingat Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbesar," ujar Putu.

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai dana kelolaan reksa dana syariah mencapai Rp77,5 triliun per April 2021, tumbuh lebih dari dua kali lipat dibandingkan Rp34,5 triliun per akhir 2018 . Pada saat yang sama, pangsa pasar reksa dana syariah juga membesar menjadi 13,65 persen pada akhir April 2021. Angka ini melesat dibandingkan dengan 6,82 persen saja per akhir 2018.

Baca juga: Reksa Dana Pasar Uang Sebagai Alternatif Menyimpan Dana Darurat

Perencana keuangan Prita Hapsari Ghozie menilai saat ini ekonomi syariah sudah bukan lagi menjadi tren tapi sudah menjadi gaya hidup sebagian masyarakat Indonesia. Karena itu, kehadiran reksa dana pasar uang syariah bisa menjadi pilihan lain bagi masyarakat yang ingin berinvestasi namun dengan tetap mengedepankan prinsip syariah.

“Menurut saya, adanya pilihan berinvestasi reksa dana pasar uang syariah merupakan suatu inisiatif yang baik. Karena melihat semakin pesatnya perkembangan ekonomi syariah di Indonesia, tentu akan semakin banyak juga orang yang akhirnya mulai beralih ke produk-produk syariah,” ucapnya.

Reksa dana pasar uang syariah ini bisa menjadi menambah referensi masyarakat yang ingin berinvestasi, dengan semakin banyaknya pilihan, tentu masyarakat akan lebih mudah menentukan mana instrumen investasi yang kira-kira cocok untuk mereka. “Ini juga akan membuat masyarakat semakin teredukasi dan semakin cerdas dalam berinvestasi,” tutup Prita.


Ichwan Hasanudin
ichwan.hasanudin
July 2, 2021, 8:17 a.m.

Comments

Please log in to leave a comment.