Pemerintah Terbitkan Saving Bond Ritel seri SBR010 Berkupon 5,10 Persen
Pemerintah
resmi menerbitkan instrumen investasi Surat Utang
Negara (SUN), yaitu Saving Bond Ritel seri SBR010 pada hari ini,
Senin (21/6/2021). Melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), masa penawaran SBR010
mulai 21 Juni sampai 15 Juli 2021.
Untuk investasi
SBR010 ini, pemerintah mematok imbal hasil atau kupon sebesar 5,10 persen per
tahun. Imbal hasil itu masih di atas BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) yang saat ini sebesar 3,5 persen. Artinya, masih ada selisih sekitar 1,6 persen atau 160 bps yang bisa dianggap sebagai spread.
Direktur
Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman
mengatakan, investasi SBR010 ini memiliki sifat kupon floating with floor atau kupon mengambang yang jarang dimiliki oleh
instrumen investasi lainnya.
Baca juga: Pasar SBN Indonesia Masih Menarik bagi Asing Hingga Akhir Tahun
“Tingkat kupon SBR010 akan
disesuaikan setiap tiga bulan dengan tingkat kupon 5,10 persen berlaku sebagai
tingkat kupon minimal atau floor,"
kata Luky dalam Launching dan Pembukaan Masa Penawaran Saving Bonds Ritel
SBR010 secara virtual, Senin
(21/6/2021).
Menurutnya, Savings Bond Ritel
(SBR) seri SBR010 dihadirkan sebagai alternatif investasi untuk mencapai tujuan
keuanganmu dengan cara yang aman, menguntungkan, sekaligus membuka
kesempatan bagi masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi dalam pembiayaan
APBN.
“Termasuk
untuk membantu pemulihan ekonomi negeri karena dampak pandemi Covid-19.
Pemerintah mengajak masyarakat untuk berinvestasi di SBR010, instrumen
investasi yang menjadi pilihan berharga untuk tumbuh bersama,” papar Luky.
Baca juga: Ini Tanggapan DJP Kemenkeu Soal PPN Sembako dan Jasa Pendidikan
Dalam sesi
tanya jawab, Direktur Surat Utang Negara Deni Ridwan memaparkan, masa pandemi setiap
individu dan bisnis dituntut untuk semakin produktif dengan segala
keterbatasan. Begitu juga dengan upaya pemerintah menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN)
yang semakin besar di masa pandemi.
“Kita
sangat produktif dari sisi penerbitan Surat Utang Negara (SUN). Net sebelum
masa pandemi Rp300 triliun. Net di masa pandemi Rp1.000 triliun, karena pendapatan
pajak mengalami penurunan, tetapi di sisi lain belanja kita meningkat,” ungkap Deni.
Pembelian
SBN ritel ini dilakukan secara online
atau disebut e-SBN, sehingga tidak perlu datang ke Mitra Distribusi (Midis) SBR010.
Dengan adanya e-SBN. Melalui e-SBN, kini pembelian SBR010 dapat
dilakukan di mana saja dan kapan pun secara online selama masa penawaran SBR010.
Untuk penawaran investasi SBR010
ini, pemerintah telah bekerja sama dengan 26 Mitra Distribusi (Midis) yang
terdiri dari Adapun mitra distribusi atau midis yang ditetapkan pemerintah
terdiri atas 16 bank umum, 4 perusahaan efek, dan 6 perusahaan financial technology (fintceh).