Premi Saluran Bancassurance Jadi Penggerak Industri Asuransi Jiwa

Premi Saluran Bancassurance Jadi Penggerak Industri Asuransi Jiwa

Dalam Ringkasan Kinerja Industri Asuransi Jiwa, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengumumkan, elemen terbesar dari pendapatan industri asuransi jiwa berasal dari premi. Total pendapatan premi mengalami pertumbuhan sebesar 28,5 persen secara tahunan (yoy) dibandingkan kuartal yang sama tahun sebelumnya. Totalnya mencapai Rp57,45 triliun di kuartal pertama 2021.

Pada kuartal pertama 2021, total pendapatan premi dari bisnis baru tercatat Rp11 triliun lebih besar dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Setara dengan pertumbuhan 42,3 persen yoy. Sedangkan persentase premi lanjutan atau yang dilanjutkan oleh nasabah mengalami kenaikan sebesar 9,3 persen.

Total pendapatan premi dari bisnis baru senilai Rp37,04 triliun tersebut merupakan sumber pendapatan terbesar atau setara 59 persen dari total pendapatan perusahaan yang bernaung di bawah AAJI. Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon melihat bancassurance berperan besar dalam meningkatkan total pendapatan premi tersebut.

Baca juga: Triwulan I 2021, Industri Asuransi Jiwa Tumbuh Rp62,66 triliun

Menariknya, pertumbuhan total premi ini lebih banyak didorong oleh peningkatan premi yang masif dari saluran distribusi bancassurance. Pertumbuhan dari moda saluran yang memanfaatkan kerja sama antara perbankan dan asuransi ini memiliki pertumbuhan sekitar 55 persen dari periode sebelumnya.

“Hebatnya, bancassurance memiliki kontribusi lebih dari separuh dari total premi yang didapatkan di kuartal pertama tahun ini, tepatnya sekitar 53 persen,” ujar Budi dalam keterangan pers yang diterima Dutiologi.

Pertumbuhan juga terjadi pada saluran distribusi alternatif sebesar 35,0 persen, atau berkontribusi sebesar 18,8 persen pada total pendapatan Premi. Namun perlambatan terjadi pada saluran distribusi keagenan dan telemarketing, masing-masing sebesar 5,8 persen dan 14,3 persen.

Keagenan

Budi menjelaskan, jumlah agen mengalami penurunan karena produktivitas mereka juga terdampak oleh pandemi. Keterbatasan dalam bertemu secara tatap muka dengan calon nasabah menjadi penyebab utama dari menurunnya produktivitas, walaupun sudah adanya relaksasi yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Terkait dengan ini, Budi berharap Pemerintah bisa mendukung upaya AAJI dalam memenuhi kebutuhan asuransi masyarakat dan juga pertumbuhan industri asuransi jiwa. Pertama, AAJI berharap cara penjualan secara tatap muka tidak langsung diberlakukan secara permanen, terutama di masa pandemi dan pasca pandemi.

Baca juga: Apa Saja Manfaat Asuransi Jiwa Berjangka?

AAJI memperkirakan pandemi telah mengakibatkan perubahan dalam perilaku konsumen, di mana peranan platform digital semakin meningkat. Untuk itu, AAJI berharap Pemerintah bisa memberikan relaksasi teknis pemasaran PAYDI untuk diberlakukan secara permanen.

Kedua, AAJI berharap agar revisi regulasi PAYDI dapat membantu menumbuhkan optimisme pasar unit link dengan memberikan kelonggaran penempatan investasi pada sub-dana. Tentunya, penempatan investasi ini akan dilakukan dengan memenuhi unsur kehati-hatian berdasarkan hasil penilaian profil risiko nasabah

Produk Asuransi Jiwa

Dari jenis produk asuransi jiwa yang laku di kuartal I 2021 ini, unit link masih menjadi primadona. Meskipun ekonomi Indonesia masih terdampak akibat pandemi hingga saat ini, penjualan unit link masih bisa tumbuh 31,7 persen di Q1. Kontribusinya pun sangatlah besar, yakni 62,4 persen dari keseluruhan total premi industri asuransi jiwa.

Baca juga: 4 Hal yang Harus Dipertimbangkan Saat Memilih Asuransi Jiwa

Pertumbuhan yang positif serta kontribusi yang signifikan dari saluran bancassurance serta produk Unit Link menjadi capaian yang positif. AAJI berharap agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan regulator terkait dapat terus mendukung perkembangan dan pertumbuhan seluruh saluran distribusi dan varian produk yang tersedia bagi masyarakat.

AAJI meyakini usaha bersama insan asuransi jiwa dan stakeholdernya memegang peranan penting. Koridor pengaturan dan kebijakan best practices yang sesuai dengan kondisi pasar menjadi kunci utama menjaga momentum positif ini. AAJI berkomitmen untuk meningkatkan implementasi prinsip kehati-hatian, melindungi dan mengedukasi nasabahnya.


Ichwan Hasanudin
ichwan.hasanudin
June 14, 2021, 7:55 a.m.

Comments

Please log in to leave a comment.