Premi Saluran Bancassurance Jadi Penggerak Industri Asuransi Jiwa
Dalam Ringkasan Kinerja Industri
Asuransi Jiwa, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengumumkan, elemen terbesar dari
pendapatan industri asuransi jiwa berasal dari
premi. Total pendapatan premi mengalami pertumbuhan sebesar 28,5 persen secara
tahunan (yoy) dibandingkan kuartal yang sama tahun sebelumnya. Totalnya
mencapai Rp57,45 triliun di kuartal pertama 2021.
Pada
kuartal pertama 2021, total pendapatan premi dari bisnis baru tercatat Rp11
triliun lebih besar dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Setara dengan
pertumbuhan 42,3 persen yoy. Sedangkan persentase premi lanjutan atau yang
dilanjutkan oleh nasabah mengalami kenaikan sebesar 9,3 persen.
Total pendapatan premi dari bisnis
baru senilai Rp37,04 triliun tersebut merupakan sumber pendapatan terbesar atau
setara 59 persen dari total pendapatan perusahaan yang bernaung di bawah AAJI.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon melihat bancassurance berperan besar dalam meningkatkan total pendapatan
premi tersebut.
Baca juga: Triwulan I 2021, Industri Asuransi Jiwa Tumbuh Rp62,66 triliun
Menariknya, pertumbuhan total
premi ini lebih banyak didorong oleh peningkatan premi yang masif dari saluran
distribusi bancassurance. Pertumbuhan
dari moda saluran yang memanfaatkan kerja sama antara perbankan dan asuransi
ini memiliki pertumbuhan sekitar 55 persen dari periode sebelumnya.
“Hebatnya, bancassurance memiliki kontribusi lebih dari separuh dari total
premi yang didapatkan di kuartal pertama tahun ini, tepatnya sekitar 53
persen,” ujar Budi dalam keterangan pers yang diterima Dutiologi.
Pertumbuhan juga terjadi pada
saluran distribusi alternatif sebesar 35,0 persen, atau berkontribusi sebesar
18,8 persen pada total pendapatan Premi. Namun perlambatan terjadi pada saluran
distribusi keagenan dan telemarketing,
masing-masing sebesar 5,8 persen dan 14,3 persen.
Keagenan
Budi menjelaskan, jumlah agen
mengalami penurunan karena produktivitas mereka juga terdampak oleh pandemi.
Keterbatasan dalam bertemu secara tatap muka dengan calon nasabah menjadi
penyebab utama dari menurunnya produktivitas, walaupun sudah adanya relaksasi
yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Terkait dengan ini, Budi berharap
Pemerintah bisa mendukung upaya AAJI dalam memenuhi kebutuhan asuransi
masyarakat dan juga pertumbuhan industri asuransi jiwa. Pertama, AAJI
berharap cara penjualan secara tatap muka tidak langsung diberlakukan secara
permanen, terutama di masa pandemi dan pasca pandemi.
Baca juga: Apa Saja Manfaat Asuransi Jiwa Berjangka?
AAJI memperkirakan pandemi telah
mengakibatkan perubahan dalam perilaku konsumen, di mana peranan platform
digital semakin meningkat. Untuk itu, AAJI berharap Pemerintah bisa memberikan
relaksasi teknis pemasaran PAYDI untuk diberlakukan secara permanen.
Kedua, AAJI berharap agar revisi
regulasi PAYDI dapat membantu menumbuhkan optimisme pasar unit link dengan memberikan kelonggaran penempatan investasi pada
sub-dana. Tentunya, penempatan investasi ini akan dilakukan dengan memenuhi
unsur kehati-hatian berdasarkan hasil penilaian profil risiko nasabah
Produk Asuransi Jiwa
Dari jenis produk asuransi jiwa
yang laku di kuartal I 2021 ini, unit link masih menjadi primadona. Meskipun
ekonomi Indonesia masih terdampak akibat pandemi hingga saat ini, penjualan unit
link masih bisa tumbuh 31,7 persen di Q1. Kontribusinya pun sangatlah besar,
yakni 62,4 persen dari keseluruhan total premi industri asuransi jiwa.
Baca
juga: 4 Hal yang Harus Dipertimbangkan Saat Memilih Asuransi Jiwa
Pertumbuhan yang positif serta
kontribusi yang signifikan dari saluran bancassurance
serta produk Unit Link menjadi capaian yang positif. AAJI berharap agar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan regulator terkait dapat terus mendukung
perkembangan dan pertumbuhan seluruh saluran distribusi dan varian produk yang
tersedia bagi masyarakat.
AAJI meyakini usaha bersama insan asuransi jiwa dan stakeholdernya memegang peranan penting. Koridor pengaturan dan kebijakan best practices yang sesuai dengan kondisi pasar menjadi kunci utama menjaga momentum positif ini. AAJI berkomitmen untuk meningkatkan implementasi prinsip kehati-hatian, melindungi dan mengedukasi nasabahnya.