AAJI: Klaim dan Manfaat Asuransi Jiwa Naik 23,5 Persen pada Kuartal I 2021
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dalam Ringkasan Kinerja Industri Asuransi Jiwa menyebutkan,
klaim dan manfaat di kuartal I 2021 mencapai jumlah Rp47,68 triliun. Angka
tersebut lebih besar 23,5 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang
mencapai Rp38,6 triliun.
Ketua Bidang Keuangan, Pajak dan
Investasi AAJI Simon Imanto memaparkan, Dalam periode Maret 2020 hingga
Februari 2021, jumlah polis dengan klaim Covid-19 tercatat mencapai 24.997
polis dengan total klaim senilai Rp1,46 triliun.
Dari jumlah
ini, 87,41 persen di antaranya memiliki status klaim yang sudah selesai senilai
Rp1,28 triliun. Sedangkan 12,59 persen lainnya masih berstatus dalam proses
klaim senilai Rp184,37 miliar. AAJI juga menjelaskan komitmennya dalam
mendukung penanganan pandemi di Indonesia.
Baca juga: Premi Saluran Bancassurance Jadi Penggerak Industri Asuransi Jiwa
Dalam laporan pembayaran klaim dan
manfaat, AAJI menjelaskan total nilai tebus (surrender) menunjukkan kenaikan signifikan menjadi Rp28,54 triliun
di Q1 2021 dibandingkan Rp21,85 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Hal
ini terjadi akibat peningkatan kebutuhan masyarakat akan uang tunai
sehari-hari.
“Besaran
nilai klaim surrender yang mengalami
kenaikan sebesar 30,6 persen memperlihatkan banyaknya pemegang polis yang
melakukan klaim surrender untuk
mendapatkan dana. Namun, kami menyarankan nasabah cukup melakukan klaim partial
withdrawal agar mereka tetap memiliki
sebagian dana sekaligus masih memiliki perlindungan jiwa,” jelas Simon.
Selain itu, kondisi rebound yang terjadi di kuartal pertama
2021. Indikasi rebound tersebut mulai
terlihat dari momen berbaliknya imbal investasi. Jika sebelumnya hasil
investasi dana kelola asuransi jiwa mencatat total
pendapatan negatif yang cukup signifikan di kuartal pertama tahun lalu, maka
kini investasi yang dilakukan sudah positif.
Baca juga: Triwulan I 2021, Industri Asuransi Jiwa Tumbuh Rp62,66 triliun
Tercatat, hasil investasi industri
asuransi jiwa mencapai Rp2,44 triliun di kuartal pertama tahun ini. Angka
tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang
mencatat kerugian investasi tak kurang dari Rp47,83 triliun.
Sementara itu, Ketua Bidang
R&D, Pelaporan dan IT AAJI Edy Tuhirman menilai meski kerugian terjadi pada
periode sama di tahun lalu, namun banyak pihak menilai bahwa kondisi force
majeur pandemi yang menekan perekonomian sebagai faktor utamanya.
Baca juga: Perlukah Asuransi Jiwa untuk Generasi Milenial?
Edy meyakini pertumbuhan investasi
di kuartal pertama 2021 ini mengindikasikan awal pulihnya perekonomian Indonesia
dari tekanan pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak Maret tahun lalu. Indikasi
pulihnya ekonomi saat ini merupakan momentum yang tidak dapat bertahan
selamanya.
“Secara makro kami melihat bahwa
keyakinan berasuransi masyarakat ada kaitannya dengan pemulihan ekonomi makro
dan penanganan virus itu sendiri. Dan secara mikro, semua perusahaan dalam AAJI
akan selalu meningkatkan literasi. Sembari meningkatkan tata kelola organisasi,
baik dari sisi kinerja investasi maupun business
process asuransi lainnya,” tutup Edy.