KNEKS: Pembiayaan Bank Syariah Mampu Bersaing dengan Konvensional

KNEKS: Pembiayaan Bank Syariah Mampu Bersaing dengan Konvensional

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah atau KNEKS memandang pengunaan pembiayaan mahal dalam mengomentari kinerja perbankan syariah merupakan sebuah aspek yang perlu diperjelas. Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat menyampaikan tingkat margin pembiayaan bank syariah saat ini sudah jauh membaik.

Bahkan, bank besar seperti Bank Syariah Indonesia (BSI) dinilai sudah mampu bersaing dengan bank kenvensional dalam hal tingkat margin. "Perlu dilihat lagi. Tingkat margin perbankan syariah saat ini sudah kompetitif terutama di bank besar," katanya.

Terkait masih adanya pembiayaan di bank syariah yang mahal hal ini bukan karena aspek syariahnya namun lebih kepada aspek ekonominya seperti dari ukuran atau size dari bank syariahnya dan struktur dana pahak ketiga bank syariah tersebut yang mungkin masih banyak berasal dari dana-dana mahal seperti deposito.

Baca juga: BSI Catat Laba Rp742 Miliar, Naik 12,85 Persen di Triwulan I 2021

Baru-baru ini, Ustaz Yusuf Mansur (UYM) yang juga investor saham Bank Syariah Indonesia (BRIS) mengkritik perbankan syariah yang masih menawarkan pembiayaan yang cukup tinggi dibandingkan dengan perbankan konvensional.

Hal ini dinilai menyebabkan pembiayaan di perbankan syariah sulit untuk diakses oleh masyarakat luas. Padahal bank syariah harusnya bisa menyentuh lapisan masyarakat bawah. "Ini baru permulaan, saya mau buka mahalnya pembiayaan dibandingkan konvensional, biar masyarakat melek," katanya dalam keterangan lewat akun Instagram @yusufmansurnew.

Terkait komentar Yusuf Mansur tersebut, Sutan Emir Hidayat tidak mau mengomentari secara langsung. Namun, di luar itu masih banyak ulama yang menganjurkan untuk mendukung perbankan syariah.

Baca juga: Vaksinasi Gotong Royong untuk Pekerja Dimulai Serentak

Emir menyatakan, bagaimana pun bank adalah entitas yang sangat penting dalam perekonomian namun yang kurang sesuai dari bank konvensional adalah mode operasinya yang mengandung unsur-unsur yang dilarang oleh syariah. Oleh karena itu, yang perlu diubah adalah mode operasi banknya. Itulah alasan kenapa muncul bank syariah di dunia.

"Lagi pula, kata mahal merupakan deskripsi yang sempit dalam menilai kinerja bank syariah. Kita memilih bank syariah untuk menghindari riba dan unsur-unsur lain yang dilarang syariah. Itu bagian dari syariat Islam. Pilihan kita mesti sesuatu yang baik menurut kacamata Allah SWT. Itu yang harusnya menjadi perhatian utama dalam memilih bank syariah," imbuh Emir.

 

Tabungan Bank Syariah

Kendati demikian, Emir tak menampik beberapa bank syariah kecil masih berupaya untuk menurunkan margin pembiayaannya dengan meningkatkan rasio dana murah terutama dana giro dan dana tabungan.

Bank-bank syariah tersebut terus mengajak banyak masyarakat yang belum terlayani untuk ikut menabung di bank syariah. Diharapkan dengan semakin banyaknya masyarakat yang menabung di bank syariah, maka bank syariah tersebut bisa mencapai economies of scale sehingga dapat memberikan pembiayaan dengan harga yang kompetitif.

"Nah dalam hal ini jugalah, peran masyarakat yang harus mendukung bank syariah dengan menabung di bank syariah. Bahkan, Kementerian BUMN sudah memfasilitasi pilihan karyawan BUMN untuk mendapatkan gaji melalui bank syariah," ujar Emir.

Baca juga: Perbedaan Mudharobah dan Wadiah pada Tabungan Syariah

Emir memaparkan menabung di perbankan syariah memiliki perbedaan signifikan dengan perbankan konvensional, di mana tidak ada yang namanya bunga. Akan tetapi lebih menggunakan bagi hasil. Akad yang dimaksud adalah akad mudharabah, di mana akad tersebut merupakan perjanjian kerja sama antara shohibul mal atau nasabah dengan mudharib atau pihak bank.

Pada akad ini, nasabah sebagai penyedia uang dan pihak bank sebagai pengelola uang. Pembiayaan di bank syariah juga tidak menggunakan akad pinjaman berbasis bunga, namun menggunakan akad jual beli, sewa, dan akad-akad fikih muammalah lainnya.

"Kan saya ada jualan nih, jual beli barang Rp3.000 dijual Rp5.000, yang Rp2.000 kita sebut apa? Keuntungan. Walau pun sama sama tambahan. Kalau saya pinjamin Rp3.000, kemudian saya minta jadi Rp5.000 yang Rp2.000 itu namanya bunga,” ucap Emir.

Baca juga: Bank Mandiri Optimis Ekonomi dan Kredit Membaik di Kuartal II 2021

"Tapi kalau saya jual barang nya dari Rp3.000 ke Rp5.000, apakah Rp2.000-nya disebut bunga? Kalau dalam keseharian kita bukan bunga. Nah sama kalau bank syariah, walaupun dia bank, dia itu tidak memberikan pinjaman, dia itu melakukan jual beli Murabahah, kalau di bank syariah itu ada akad,” tambah Emir.

Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS ini pun mengaku sangat menyayangkan saat ini masih banyak masyarakat yang belum memahami sistem perbankan syariah. Artinya literasi tentang perbankan syariah masih menjadi pekerjaan rumah bersama. “Masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa perbankan syariah menggunakan bunga,” tutupnya.


Ichwan Hasanudin
ichwan.hasanudin
May 24, 2021, 8:33 a.m.

Comments

Please log in to leave a comment.