KNEKS: Pembiayaan Bank Syariah Mampu Bersaing dengan Konvensional
Komite
Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah atau KNEKS memandang pengunaan pembiayaan
mahal dalam mengomentari kinerja perbankan syariah merupakan sebuah aspek yang perlu diperjelas.
Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat menyampaikan
tingkat margin pembiayaan bank syariah
saat ini sudah jauh membaik.
Bahkan,
bank besar seperti Bank Syariah Indonesia (BSI)
dinilai sudah mampu bersaing dengan bank kenvensional dalam hal tingkat margin. "Perlu dilihat lagi.
Tingkat margin perbankan syariah saat
ini sudah kompetitif terutama di bank besar," katanya.
Terkait
masih adanya pembiayaan di bank syariah yang mahal hal ini bukan karena aspek
syariahnya namun lebih kepada aspek ekonominya seperti dari ukuran atau size dari bank syariahnya dan struktur
dana pahak ketiga bank syariah tersebut yang mungkin masih banyak berasal dari
dana-dana mahal seperti deposito.
Baca juga: BSI Catat Laba Rp742 Miliar, Naik 12,85 Persen di Triwulan I 2021
Baru-baru
ini, Ustaz Yusuf Mansur (UYM) yang juga investor saham Bank
Syariah Indonesia (BRIS) mengkritik perbankan syariah yang masih
menawarkan pembiayaan yang cukup tinggi dibandingkan dengan perbankan
konvensional.
Hal ini
dinilai menyebabkan pembiayaan di perbankan syariah sulit untuk diakses oleh
masyarakat luas. Padahal bank syariah harusnya bisa menyentuh lapisan
masyarakat bawah. "Ini baru permulaan, saya mau buka mahalnya pembiayaan
dibandingkan konvensional, biar masyarakat melek," katanya dalam
keterangan lewat akun Instagram
@yusufmansurnew.
Terkait
komentar Yusuf Mansur tersebut, Sutan Emir Hidayat tidak mau mengomentari
secara langsung. Namun, di luar itu masih banyak ulama yang menganjurkan untuk
mendukung perbankan syariah.
Baca juga: Vaksinasi Gotong Royong untuk Pekerja Dimulai Serentak
Emir
menyatakan, bagaimana pun bank adalah entitas yang sangat penting dalam
perekonomian namun yang kurang sesuai dari bank konvensional adalah mode
operasinya yang mengandung unsur-unsur yang dilarang oleh syariah. Oleh karena
itu, yang perlu diubah adalah mode operasi banknya. Itulah alasan kenapa muncul
bank syariah di dunia.
"Lagi
pula, kata mahal merupakan deskripsi yang sempit dalam menilai kinerja bank
syariah. Kita memilih bank syariah untuk menghindari riba dan unsur-unsur lain
yang dilarang syariah. Itu bagian dari syariat Islam. Pilihan kita mesti
sesuatu yang baik menurut kacamata Allah SWT. Itu yang harusnya menjadi
perhatian utama dalam memilih bank syariah," imbuh Emir.
Tabungan Bank Syariah
Kendati
demikian, Emir tak menampik beberapa bank syariah kecil masih berupaya untuk
menurunkan margin pembiayaannya
dengan meningkatkan rasio dana murah terutama dana giro dan dana tabungan.
Bank-bank
syariah tersebut terus mengajak banyak masyarakat yang belum terlayani untuk
ikut menabung di bank syariah. Diharapkan dengan semakin banyaknya masyarakat
yang menabung di bank syariah, maka bank
syariah tersebut bisa mencapai economies
of scale sehingga dapat memberikan pembiayaan dengan harga yang kompetitif.
"Nah
dalam hal ini jugalah, peran masyarakat yang harus mendukung bank syariah
dengan menabung di bank syariah. Bahkan, Kementerian BUMN sudah memfasilitasi
pilihan karyawan BUMN untuk mendapatkan gaji melalui bank syariah," ujar
Emir.
Baca juga: Perbedaan Mudharobah dan Wadiah pada Tabungan Syariah
Emir
memaparkan menabung di perbankan syariah
memiliki perbedaan signifikan dengan perbankan konvensional, di mana tidak ada
yang namanya bunga. Akan tetapi lebih menggunakan bagi hasil. Akad yang
dimaksud adalah akad mudharabah, di mana
akad tersebut merupakan perjanjian kerja sama antara shohibul mal atau nasabah
dengan mudharib atau pihak bank.
Pada akad
ini, nasabah sebagai penyedia uang dan pihak bank sebagai pengelola uang. Pembiayaan
di bank syariah juga tidak menggunakan akad pinjaman berbasis bunga, namun
menggunakan akad jual beli, sewa, dan akad-akad fikih muammalah lainnya.
"Kan
saya ada jualan nih, jual beli barang Rp3.000 dijual Rp5.000, yang Rp2.000 kita
sebut apa? Keuntungan. Walau pun sama sama tambahan. Kalau saya pinjamin Rp3.000,
kemudian saya minta jadi Rp5.000 yang Rp2.000 itu namanya bunga,” ucap Emir.
Baca juga: Bank Mandiri Optimis Ekonomi dan Kredit Membaik di Kuartal II 2021
"Tapi
kalau saya jual barang nya dari Rp3.000 ke Rp5.000, apakah Rp2.000-nya disebut
bunga? Kalau dalam keseharian kita bukan bunga. Nah sama kalau bank syariah,
walaupun dia bank, dia itu tidak memberikan pinjaman, dia itu melakukan jual
beli Murabahah, kalau di bank syariah itu ada akad,” tambah Emir.
Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS ini pun mengaku sangat menyayangkan saat ini masih banyak masyarakat yang belum memahami sistem perbankan syariah. Artinya literasi tentang perbankan syariah masih menjadi pekerjaan rumah bersama. “Masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa perbankan syariah menggunakan bunga,” tutupnya.