Jumlah Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Masih Rendah

Jumlah Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Masih Rendah

Banyak tantangan yang dihadapi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang masih rendah. Padahal, Banyak angkatan kerja memenuhi kriteria dan berhak menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan, namun ternyata belum memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo. Saat ini, ada 128,45 juta orang angkatan kerja yang ada di Indonesia. Namun, baru sekitar 90 juta orang saja yang memenuhi kriteria atau berhak menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sayangnya, tidak semua angkatan kerja yang memenuhi kriteria atau berhak menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan itu memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan. “Ada sekitar 48,64 juta pekerja telah memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Anggoro.

Baca juga: Sepanjang 2020, Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Menurun

Disayangkan lagi, dari semua pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut tidak semuanya aktif. Hanya sekitar 27,8 juta orang pekerja yang masih membayar iuran secara rutin. Dengan capaian ini cakupan peserta aktif baru 30,3 persen dari total pekerja yang berhak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Melihat kondisi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan jumlah peserta aktif dapay mencapai 37 juta orang hingga akhir tahun nanti. “Targetnya menyasar para pekerja transportasi online, pekerja mandiri, dan online merchant yang belum menjadi peserta,” ungkapnya.

Berdasarkan data Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia, pada awal kuartal II 2020 sudah terdapat empat juta pengemudi ojek online dan jumlahnya berpotensi terus meningkat saat ini. Jumlah tersebut menjadi sasaran potensial bagi badan layanan publik itu untuk bisa mendongkrak tingkat kepesertaan. 

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Naikkan Manfaat Program JKK dan JKM

Anggoro mengungkapkan, salah satu penyebab kurangnya jumlah peserta dan tingkat kepesertaan aktif adalah minimnya pengetahuan para pekerja terkait manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. “Mereka belum banyak mendengar kemudahan-kemudahan pada saat klaim, karena asuransi stigmanya gampang iurnya susah klaimnya,” terang Anggoro.

Di segmen penerma upah (PU), BPJS Ketenagakerjaan akan meningkatkan cakupan ke beberapa sektor, seperti usaha kecil dan menengah (UKM) serta koperasi, pekerja perkebunan, pekerja non aparatur sipil negara, hingga penerima kredit usaha rakyat (KUR). 

Terdapat 29,08 juta orang yang potensial menjadi peserta di segmen ini. Lalu, di segmen bukan penerima upah (BPU), selain pengemudi ojek online juga menyasar para petani, peserta vokasi, nelayan, hingga badan usaha milik desa (BUMDes). Terdapat 51,12 juta orang yang potensial menjadi peserta di segmen ini.


Ichwan Hasanudin
ichwan.hasanudin
May 19, 2021, 8:56 a.m.

Comments

Please log in to leave a comment.