Perbedaan Mudharobah dan Wadiah pada Tabungan Syariah
Ketika
Anda ingin membuka tabungan di bank syariah, ada baiknya Anda lebih dahulu memahami
jenis-jenis tabungan syariah yang ditawarkan. Secara umum, perbankan syariah
memiliki dua jenis tabungan, yaitu tabungan mudharobah dan tabungan wadiah.
Kedua
jenis tabungan tersebut mengacu pada
jenis akadnya, yakni mudharobah dan wadiah. Akad inilah yang membedakan
antara tabungan syariah dan tabungan konvensional. Lantas, apa perbedaan
tabungan mudharobah dan tabungan wadiah?
Tabungan Mudharobah
Tabungan
Mudharobah adalah tabungan dalam mata uang rupiah yang penarikan dan setorannya
dapat dilakukan setiap saat, baik melalui counter
atau ATM. Sesuai namanya, tabungan ini menggunakan prinsip syariah dengan
akad mudharabah muthlaqah.
Baca juga: Penjelasan Sederhana Perbedaan Tabungan Syariah dan Konvensional
Mudharabah muthlaqah adalah kerja sama antara pemilik dana
dengan pengelola dana. Pengelolaan dana memiliki sifat dana bebas yang tidak
memiliki batas dalam menentukan usaha dan pelaksanaan. Pemilik dana memberikan
kebebasan penuh pada pengelola. Digunakan untuk produk tabungan atau pembiayaan
lain.
Dengan akad ini, Anda sebagai
penabung berhak mendapat manfaat bagi hasil. Apabila usaha yang dijalankan
bangkrut dan disebabkan oleh pihak bank, maka pihak bank harus bertanggung
jawab atas kerugiannya dan nasabah tetap mendapatkan seluruh uangnya. Sedangkan
jika kebangkrutan terjadi akibat kelalaian nasabah, maka tanggung jawab harus
dipikul oleh nasabah.
Tabungan Wadiah
Tabungan
yang lain adalah Tabungan Wadiah. Tabungan ini adalah tabungan dalam mata uang
rupiah berdasarkan prinsip Wadiah Yad Adh-Dhamanah yang penarikan dan
setorannya dapat dilakukan setiap saat di counter
bank syariah.
Baca juga: Mengenal Prinsip dan Ciri-ciri Deposito Syariah
Wadiah
Yad Adh-Dhamanah adalah akad penitipan uang, di mana pihak yang
dititipi boleh memanfaatkan uang tersebut. Tapi jika uang itu rusak atau
hilang, maka pihak yang dititipi harus bertanggungjawab atau menggantinya
Berbeda
dengan prinsip mudharobah, pengguna
tabungan ini tidak akan mendapatkan pembagian keuntungan. Melainkan hadiah dari
bank sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang disepakati oleh Anda dan pihak
bank syariah.
Nah, itulah perbedaan antara tabungan mudharobah dan tabungan wadiah. Jadi, apabila Anda ingin membuka tabungan di bank syariah, Anda sudah memahami tabungan dengan akad apa yang akan diambil.