Pengenalan Wajah dan Sidik Jari Cegah Duplikasi Data Peserta BPJS Kesehatan
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil)
Kementerian Dalam Negeri siap mendukung pemanfaatan data pengenalan wajah (face recognition) dan sidik jari (finger print) untuk kepesertaan BPJS Kesehatan dan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Direktur
Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, pemanfaatan akses data
kependudukan ini sangat penting dirasakan oleh BPJS Kesehatan untuk
simplifikasi pelayanan administrasi dan mempercepat proses registrasi peserta.
“Nomor
Induk Kependudukan (NIK) juga dijadikan sebagai keyword data kepesertaan tunggal untuk mencegah terjadinya
duplikasi data dalam proses pendaftaran Peserta JKN-KIS,” katanya dalam audiensi
jajaran Direksi BPJS Kesehatan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: BPJS Kesehatan Integrasikan Data dengan Kementerian Ketenagakerjaan
Dengan
pemanfaatan face recognition dan finger print akan semakin
menyederhanakan proses validasi peserta saat mendapatkan layanan dan memastikan
akurasi data sehingga diiharapkan tidak terjadi penyalahgunaan kartu BPJS
Kesehatan.
Ghufron
menuturkan, penambahan fitur face
recognition juga dapat mempercepat perluasan dan peningkatan infrastruktur
digital dan kemudahan pelayanan peserta JKN-KIS sesuai amanah Presiden RI.
Diharapkan pula, optimalisasi kerja sama dengan Dukcapil ini akan mendorong segera
terwujudkan satu data kepesertaan JKN-KIS.
Baca juga: BPJS Kesehatan Bidik Koperasi dan UMKM Jadi Peserta JKN-KIS
Dalam
kesempatan yang sama, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan David
Bangun mengatakan, pemanfaatan data Dukcapil saat ini terdapat beberapa hal
yang perlu dioptimalkan khususnya dalam hal mekanisme pemberian akses data
kependudukan sesuai rekomendasi BPK RI dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Kami berharap perubahan mekanisme ini tidak akan berdampak pada penyesuaian bisnis proses, mekanisme dan logika verifikasi serta validasi data peserta di seluruh kanal pendaftaran. Dikhawatirkan akan berdampak pada waktu tunggu layanan administrasi kepesertaan. Kami akan koordinasikan kembali bersama Dukcapil,” ujar David.