Peran Perempuan dalam Pengembangan Ekonomi Syariah
Peran perempuan dalam pengembangan sektor
ekonomi dan keuangan syariah saat ini sudah sangat signifikan. Hal ini membawa
banyak dampak positif baik untuk pertumbuhan ekonomi dan industri keuangan syariah,
maupun perekonomian Indonesia secara umum ke depannya.
Berdasarkan data Riset Danareksa, per Agustus 2020 tingkat
partisipasi angkatan kerja perempuan sudah mencapai 53,13 persen. Angka ini
mendekati rasio partisipasi angkatan kerja laki-laki sebesar 82,41 persen.
Tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan terus meningkat setiap tahunnya.
Pada 2018 dan tahun 2019 lalu, angkanya masing-masing baru mencapai 51,89
persen dan 51,88 persen.
Baca juga: Enam Perempuan Indonesia Masuk 30 Under 30 Forbes Asia 2021
Partisipasi perempuan dalam pengembangan industri keuangan
dan ekonomi syariah juga terlihat dari banyaknya pekerja wanita yang terdapat
di PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Saat ini, dari total 20 ribu pekerja BSI di
seluruh Indonesia, sekitar 40 persen di antaranya merupakan perempuan.
“Jumlah ini tidak bisa dibilang sedikit. Yang menarik adalah
porsi perempuan di jajaran senior manajemen sekitar hampir 20 persen.” ungkap
Direktur Utama BSI Hery Gunardi dalam webinar memperingati Hari Kartini tema
Perempuan Tangguh yang Menginspirasi bagi Pembangunan Ekonomi Syariah Indonesia,
Rabu (21/4/2021).
Baca juga: Indonesia Peringkat ke-4 Pemimpin Wanita Terbanyak
Menurutnya, jabatan itu bukan karena kuota atau belas
kasihan, tetapi memang karena kemampuan leadership
dan kompetensi keuangan syariahnya mumpuni. Hal ini membuktikan bahwa peran
wanita semakin diperhitungkan baik dari sisi bisnis maupun di dalam keuangan,
maupun perbankan syariah, khususnya di
Bank Syariah Indonesia.
Hery berharap ke depannya literasi perempuan terhadap produk dan layanan keuangan syariah bisa semakin meningkat. Selain itu, perempuan-perempuan yang sudah terlibat dalam pengembangan ekonomi syariah diharap bisa menginspirasi wanita lain agar tak lagi sungkan untuk memegang peran penting memajukan bangsa dan perekonomian negara.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Gubernur Senior Bank
Indonesia Destry Damayanti mengatakan, saat ini perempuan Indonesia sudah
menduduki posisi penting dan strategis dalam pengembangan ekonomi dan keuangan
syariah. Saat ini perkembangan ekonomi syariah secara global terus meningkat.
Berdasarkan laporan Refinitiv dan ICD, aset keuangan syariah
global diproyeksi naik dari US$2,8 triliun pada 2019 menjadi US$3,69 triliun
pada 2024 mendatang. Pertumbuhan aset keuangan syariah global ini dipastikan
juga terjadi di Indonesia.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Berdampak Lebih Berat pada Perempuan, Kok Bisa?
Pertumbuhan yang pesat ini disebutnya juga dilakukan melalui
pemberdayaan perempuan. Berbagai program pengembangan usaha syariah dilakukan
dengan melibatkan perempuan pelaku usaha syariah maupun para santri putri di
pesantren. Hal ini dilakukan agar ke depannya semakin tercipta kesetaraan gender di Indonesia.
“Kesetaraan gender khususnya perempuan memiliki potensi
untuk mendorong Pertumbuhan Ekonomi. Berdasarkan studi dari McKinsey (2018),
Indonesia dapat meningkatkan tambahan PDB sebesar US$135 miliar diatas angka
normal PDB pada tahun 2025, apabila ada percepatan kesetaraan gender. Hal ini
semakin mempertegas bahwa pemberdayaan perempuan akan berdampak positif bagi
perekonomian nasional,” ujar Destry.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani: Partisipasi Perempuan di Pasar Keuangan Meningkat
Pimpinan Baznas RI Saidah Sakwan mengatakan, pelaku industri
keuangan syariah, khususnya BSI, juga bisa meningkatkan sinergi untuk
pendistribusian dana zakat, infak, dan sedekah demi peningkatan kesejahteraan
perempuan. Alasannya, berdasarkan data Baznas saat ini mayoritas kelompok
miskin diisi oleh perempuan.
Padahal, di saat bersamaan potensi nilai zakat di Indonesia
jumlahnya cukup besar yakni mencapai Rp327 triliun. Akan tetapi hingga kini
baru Rp12 triliun dana zakat, infak, dan sedekah yang bisa disalurkan tiap
tahunnya di Indonesia.
“Dengan zakat, kita diharapkan bisa menaikan kelas para mustahik (penerima zakat) terutama para perempuan agar bisa menjadi pihak yang lebih maju dan berpotensi menjadi entrepreneur. BSI bisa berperan menjadi ibu angkat untuk UMKM penerima dana zakat," ujar Saidah.