BI Siapkan Uang Tunai Rp152,14 Triliun Selama Ramadan dan Idulfitri 2021

BI Siapkan Uang Tunai Rp152,14 Triliun Selama Ramadan dan Idulfitri 2021

Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang tunai sebesar Rp152,14 triliun untuk penuhi kebutuhan masyarakat seluruh Indonesia selama periode Ramadan dan Idulfitri 2021. Jumlah tersebut meningkat sebesar 39,33 persen (yoy) dibandingkan tahun lalu sebesar Rp109,20 triliun.

Penyediaan kebutuhan uang tunai tersebut telah memperhatikan berbagai asumsi makroekonomi terkini dan kondisi terkait penyebaran pandemi Covid-19. BI juga mendorong masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara non-tunai melalui digital banking, uang elektronik, dan QR Code Indonesian Standard (QRIS).

Baca juga: Bank Indonesia Perkuat Perlindungan Konsumen di Era Ekonomi Digital

Untuk memastikan kebutuhan uang Rupiah tersedia dalam jumlah yang cukup dan kualitas yang layak edar, Bank Indonesia melakukan koordinasi dengan perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) untuk menjaga ketersediaan uang di mesin tarik uang (ATM) dan mesin setor tarik (cash recycling machine).

Selanjutnya, BI juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK 75 Tahun RI) melalui penukaran di seluruh kantor BI dan jaringan kantor bank. UPK 75 Tahun RI dapat digunakan untuk bertransaksi dan berbagi selama periode Ramadan.

Pembayaran Non-Tunai


Kebijakan Pemerintah baik physical distancing dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdampak pada penurunan aktivitas ekonomi secara fisik dan mengarah pada peningkatan aktivitas ekonomi yang meminimalkan kontak fisik. Dampak lainnya adalah perubahan perilaku di masyarakat dalam memilih media pembayaran yang beralih ke pembayaran digital seperti QRIS.

Selanjutnya, untuk menjaga kelancaran pembayaran, menfasilitasi kegiatan perekonomian dan kebutuhan masyarakat pada periode Ramadan dan Idulfitri 2021, Bank Indonesia menempuh tiga langkah strategis guna memastikan kelancaran sistem pembayaran nasional,

1. Mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara non-tunai melalui digital banking, uang elektronik dan QRIS, yang dapat meminimalisir kontak fisik dalam bertransaksi.

Baca juga: Pengusaha Wajib Bayar THR 2021, Ini Isi Lengkap Surat Edaran Menaker

2. Melakukan kesiapan sistem dan layanan kritikal BI untuk menjamin keberlangsungan operasional sistem pembayaran yang diselenggarakan BI (tunai dan non-tunai) serta sistem pembayaran yang diselenggarakan industri.

Untuk memenuhi kebutuhan transaksi di masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri, layanan pembayaran melalui Sistem BI-RTGS, Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) dan SKNBI akan tetap beroperasi kecuali pada libur lebaran pada 12-14 Mei 2021.

3. Menyediakan uang layak edar dalam jumlah yang memadai dan higienis serta layanan penukaran uang di seluruh Indonesia khusus periode Ramadan dan Idulfitri 1442 H.

Layanan Perbankan

 

Dengan mempertimbangkan kondisi Covid-19 terkini serta aspek kesehatan masyarakat, layanan penukaran uang Rupiah pada periode Ramadan dan Idulfitri 2021 dilakukan melalui kantor bank yang tersebar di seluruh Indonesia.

Bersinergi dengan perbankan, BI berupaya memberikan layanan yang prima untuk memfasilitasi penukaran uang Rupiah di masyarakat dalam jumlah yang cukup khususnya selama periode Ramadan dan Idulfitri.

Baca juga: Satu Dekade Kebangkitan Pasar Modal Syariah Indonesia

Guna lebih menjangkau masyarakat, BI bersinergi dengan bank menambah outlet layanan penukaran, dari sebelumnya sebanyak 3.742 jaringan kantor bank pada tahun 2020 menjadi 4.608 jaringan kantor bank pada tahun 2021.

Layanan penukaran tersebut meliputi 439 kantor di wilayah Jabodebek, dan 4.169 di luar wilayah Jabodebek. Masyarakat dapat memperoleh layanan penukaran tersebut mulai tanggal 12 April hingga 11 Mei 2021.


Ichwan Hasanudin
ichwan.hasanudin
April 15, 2021, 11:12 a.m.

Comments

Please log in to leave a comment.