BI Siapkan Uang Tunai Rp152,14 Triliun Selama Ramadan dan Idulfitri 2021
Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang
tunai sebesar Rp152,14 triliun untuk penuhi kebutuhan masyarakat seluruh
Indonesia selama periode Ramadan dan Idulfitri 2021. Jumlah tersebut meningkat
sebesar 39,33 persen (yoy) dibandingkan tahun lalu sebesar Rp109,20 triliun.
Penyediaan kebutuhan uang tunai tersebut telah memperhatikan
berbagai asumsi makroekonomi terkini dan kondisi terkait penyebaran pandemi
Covid-19. BI juga mendorong masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran
secara non-tunai melalui digital
banking, uang elektronik, dan QR Code Indonesian Standard (QRIS).
Baca juga: Bank Indonesia Perkuat Perlindungan Konsumen di Era Ekonomi Digital
Untuk memastikan kebutuhan uang Rupiah tersedia dalam jumlah
yang cukup dan kualitas yang layak edar, Bank Indonesia melakukan koordinasi
dengan perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) untuk
menjaga ketersediaan uang di mesin tarik uang (ATM) dan mesin setor tarik (cash recycling machine).
Selanjutnya, BI juga membuka kesempatan bagi masyarakat
untuk mendapatkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI
(UPK 75 Tahun RI) melalui penukaran di seluruh kantor BI dan jaringan
kantor bank. UPK 75 Tahun RI dapat digunakan untuk bertransaksi dan berbagi
selama periode Ramadan.
Pembayaran Non-Tunai
Kebijakan Pemerintah baik physical distancing dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) berdampak pada penurunan aktivitas ekonomi secara fisik dan
mengarah pada peningkatan aktivitas ekonomi yang meminimalkan kontak fisik.
Dampak lainnya adalah perubahan perilaku di masyarakat dalam memilih media
pembayaran yang beralih ke pembayaran digital seperti QRIS.
Selanjutnya, untuk menjaga kelancaran pembayaran,
menfasilitasi kegiatan perekonomian dan kebutuhan masyarakat pada periode Ramadan dan Idulfitri 2021, Bank Indonesia
menempuh tiga langkah strategis guna memastikan kelancaran sistem pembayaran
nasional,
1. Mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi
pembayaran secara non-tunai melalui digital banking, uang elektronik dan
QRIS, yang dapat meminimalisir kontak fisik dalam bertransaksi.
Baca juga: Pengusaha Wajib Bayar THR 2021, Ini Isi Lengkap Surat Edaran Menaker
2. Melakukan kesiapan sistem dan layanan kritikal BI untuk
menjamin keberlangsungan operasional sistem pembayaran yang diselenggarakan BI
(tunai dan non-tunai) serta sistem pembayaran yang diselenggarakan industri.
Untuk memenuhi kebutuhan transaksi di masyarakat menjelang
Hari Raya Idulfitri, layanan pembayaran melalui Sistem BI-RTGS, Bank
Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank
Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) dan SKNBI akan tetap
beroperasi kecuali pada libur lebaran pada 12-14 Mei 2021.
3. Menyediakan uang layak edar dalam jumlah yang memadai dan
higienis serta layanan penukaran uang di seluruh Indonesia khusus periode
Ramadan dan Idulfitri 1442 H.
Layanan Perbankan
Dengan mempertimbangkan kondisi Covid-19 terkini serta aspek
kesehatan masyarakat, layanan penukaran uang Rupiah pada periode Ramadan dan
Idulfitri 2021 dilakukan melalui kantor bank yang tersebar di seluruh
Indonesia.
Bersinergi dengan perbankan, BI berupaya memberikan layanan
yang prima untuk memfasilitasi penukaran uang Rupiah di masyarakat dalam jumlah
yang cukup khususnya selama periode Ramadan dan Idulfitri.
Baca juga: Satu Dekade Kebangkitan Pasar Modal Syariah Indonesia
Guna lebih menjangkau masyarakat, BI bersinergi dengan bank
menambah outlet layanan penukaran, dari sebelumnya sebanyak 3.742
jaringan kantor bank pada tahun 2020 menjadi 4.608 jaringan kantor bank pada
tahun 2021.
Layanan penukaran tersebut meliputi 439 kantor di wilayah Jabodebek, dan 4.169 di luar wilayah Jabodebek. Masyarakat dapat memperoleh layanan penukaran tersebut mulai tanggal 12 April hingga 11 Mei 2021.