Pemerintah Terbitkan Kupon Sukuk Wakaf Ritel SWR02 5,57 persen
Setelah sukses dengan penerbitan perdana Cash Waqf Linked Sukuk Ritel (CWLS Ritel) seri SWR01, pemerintah kembali
meluncurkan instrumen investasi yang dikenal dengan Sukuk Wakaf Ritel sseri
SWR02. Sukuk Wakaf Ritel seri SWR02 ini ditawarkan mulai 9 April hingga 3 Juni
2021 dengan kupon 5,57 persen per tahun.
Cash Waqf Linked Sukuk Ritel (CWLS Ritel)
adalah investasi wakaf uang pada sukuk negara yang imbalannya disalurkan oleh
Nazhir (pengelola dana dan kegiatan wakaf) untuk membiayai program sosial dan
pemberdayaan ekonomi umat.
Baca juga: Mengenal Investasi Sukuk Wakaf Lebih Dekat
Sesuai karakteristik investasi sukuk, investasi Sukuk Wakaf Ritel ini menerapkan prinsip syariah dalam
pengelolaaannya. tidak mengandung unsur riba, gharar (ketidakjelasan),
dan maysir (judi), serta telah mendapatkan pernyataan kesesuaian syariah dari
Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (Nomor B-285/DSN-MUI/IV/2021
tanggal 7 April 2020).
Selain itu, Sukuk Wakaf Ritel diperuntukkan bagi investor atau wakif individu dan instritusi. Instrumen ini agak sedikit berbeda dengan obligasi negara lainnya, di mana minimum pemesanan senilai Rp1 juta dan tidak ada batas maksimumnya.
Keunggulan Sukuk Wakaf
Berdasarkan karateristiknya, ada beberapa keunggulan dari
instrumen investasi Cash Waqf Linked Sukuk Ritel (CWLS Ritel).
1. Aman, penempatan wakaf uang dalam instrumen investasi
yang dijamin oleh negara.
2. Amanah, pengelolaan dan pemanfataan dana wakaf uang
secara transparan dan akuntabel
3. Mudah, adanya fasilitas untuk pewakaf uang, sehingga
dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif.
4. Produktif, imbalan dibayarkan setiap bulan serta
dimanfaatkan untuk pembiayaan program/kegiatan sosial dan pemberdayaan ekonomi
masyarakat.
5. Utuh, dana akan kembali 100 persen untuk pewakaf (Wakif)
pada saat jatuh tempo SBSN.
6. Berkah, dengan minimal Rp1 Juta sudah mengalirkan berkah
untuk ekonomi ummah.
Baca juga: Pakai Prinsip Syariah, Apa Perbedaan Sukuk Tabungan dan Sukuk Ritel?
Pemanfaatan Sukuk Wakaf Ritel
Secara umum, para investor atau wakif dapat memilih penyaluran
hasil investasi CWLS Ritel, yaitu untuk program sosial atau pemberdayaan
ekonomi masyarakat. pemanfaatan untuk program sosial seperti pendidikan,
kesehatan, kemiskinan, dan ibadah.
Sedangkan pemanfaat dana Sukuk Wakaf Ritel untuk
pemberdayaan ekonomi masyarakat meliputi penyediaan benih padi berkualitas
untuk petani dhuafa, penyediaan bibit sapi untuk peternak dhuafa, dan
pendampingan UMKM.