Bank Indonesia Kembangkan Sistem Pembayaran BI FAST dan Open API
Bank Indonesia (BI) terus mendorong
akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui pengembangan
infrastruktur sistem pembayaran ritel seketika (real time) dan tersedia sepanjang waktu, BI FAST dan
penyusunan Standar Open Application Programming Interfaces (Open API)
Pembayaran bagi para pelaku industri.
Kedua inisiatif tersebut merupakan implementasi
dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 (BSPI 2025) dalam
menyediakan infrastruktur sistem pembayaran ritel yang cepat serta mewujudkan
industri penyelenggara sistem pembayaran yang inovatif,
kolaboratif, dengan standar keamanan yang tetap terjaga.
“Pada akhirnya, diharapkan masyarakat dapat menikmati jasa
sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal di era digital guna
mendukung berbagai aktivitas perekonomiannya,” kata Deputi Gubernur Bank
Indonesia Doni P. Joewono dalam keterangan tertulis, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Bank Dunia Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 4,4 persen
Doni menjelaskan, keberhasilan pengembangan dan implementasi
BI FAST serta implementasi Standar Open API Pembayaran membutuhkan partisipasi,
kolaborasi, dan komitmen berbagai pihak untuk mewujudkan transformasi digital
yang efektif dan sustainable dalam
menyediakan layanan pembayaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era
digitalisasi.
BI-FAST merupakan infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel menggunakan berbagai instrumen dan kanal pembayaran, secara seketika (real-time) dan 24 jam dalam tujuh hari.
Beberapa fitur dalam BI Fast adalah penyelesaian transaksi
secara real time di level
bank dan nasabah, layanan tersedia 24/7, validasi dan notifikasi secara real time, penggunaan proxy address sebagai alternatif
nomor rekening penerima, fitur keamanan yang andal berupa fraud detection dan AML/CFT system
(Anti-Money Laundering/Combating the Financing of Terrorism).
“Tahapan BI-FAST saat ini pada fase pengembangan dengan
target implementasi layanan transfer kredit individual pada akhir tahun 2021,” ucap
Doni dalam acara Wawasan Pemimpin (Leader's Insight) bertajuk Digitalisasi untuk Mendorong Efisiensi,
serta Interkoneksi dan Interoperabilitas yang digelar secara virtual (6/4/2021).
Standar Open API Pembayaran merupakan upaya BI untuk
mendorong transformasi digital industri perbankan dan keterhubungan antara bank
dan fintech melalui open banking. Standar Open API
Pembayaran meliputi standar data, standar teknis dan keamanan, serta standar
tata kelola.
Baca juga: Mandiri Imbau Nasabah Segera Ganti Kartu Debit ke Kartu Chip
Melalui implementasi Standar Open API Pembayaran oleh
industri, ada tiga hal yang diharapkan terdorong. Pertama, efisiensi, keamanan,
dan keandalan. Kedua, inovasi dan daya saing melalui interlink bank dengan fintech untuk
mendukung inklusi keuangan. Ketiga, mitigasi risiko shadow banking melalui penerapan regulasi dan standar yang
setara dalam layanan Open API pembayaran bagi bank dan fintech untuk mewujudkan level of playing field.
Adapun penyusunan Standar Open API Pembayaran dimulai dengan
penerbitan Consultative Paper Standar Open API Pembayaran oleh BI
pada triwulan I 2020. Kemudian dilanjutkan dengan penyusunan spesifikasi dari
Standar Open API Pembayaran bersinergi erat dengan Working
Group Nasional, serta untuk mendukung implementasi Standar Open API
Pembayaran.
Pada 2021 BI akan menerbitkan ketentuan terkait. BI juga akan merilis developer site yang dilengkapi dengan sandbox untuk ujicoba pengembangan API pembayaran, guna mendukung dimulainya fase pengembangan serta piloting sebagai persiapan menuju implementasi penuh di 2022.