RedDoorz Jamin Keamanan dan Kenyamanan Traveler Saat Menginap
Tren liburan dan traveling sudah
kembali ramai setelah kurang lebih setahun pandemi Covid-19 melanda dunia,
tidak terkecuali Indonesia. Proses vaksinasi yang telah berlangsung di
Indonesia secara bertahap, diharapkan dapat mendongkrak kebangkitan pariwisata
Indonesia.
Meski demikian, rasa aman dan nyaman masih perlu
ditingkatkan untuk masyarakat ketika melakukan perjalanan terutama di akomodasi
tempatnya menginap. Hal itu penting dilakukan mengingat pandemi belum
menunjukkan tanda berakhir.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bahkan
mengeluarkan sertifikasi Cleanliness, Healthy, Safety, and Environmental
Sustainability (CHSE) kepada tempat wisata, penginapan, dan rumah makan yang
menerapkan standar protokol kesehatan yang berlaku.
Baca juga: 5 Hal yang Perlu Disiapkan Saat Traveling di Era Next Normal
Selain pemerintah, RedDoorz sebagai platform multi-brand perhotelan dan akomodasi juga telah berinisiatif
menciptakan HygienePass, sebuah program sertifikasi untuk akomodasi dan
perhotelan, terutama bagi mitra properti RedDoorz.
Program ini sudah dijalankan sejak Juli 2020, di mana
pemerintah belum menerapkan CHSE. Sama seperti CHSE, HygienePass dapat
memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan menginap saat berlibur.
Bagaimana bisa? Berikut jaminan keamanan kepada pelancong
saat berlibur di masa pandemi ini melalui program HygienePass RedDoorz.
1. Bekerja Sama dengan IAKMI
Dalam membuat protokol kesehatan, RedDoorz bekerja sama dengan Dr. Hermawan Saputra dan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI). Protokol kesehatan inilah yang menjadi standar kebersihan dan higienitas bagi pengusaha perhotelan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
2. Protokol Kesehatan yang Ketat
Untuk mendapatkan sertifikasi HygienePass dari RedDoorz, ada
persyaratan yang tertera dalam protokol kesehatan yang harus ditaati oleh
pengusaha perhotelan. Beberapa persyaratan protokol kesehatan, yang telah
dibuat bersama IAKMI, yang harus dijalankan dengan mempertahankan beberapa
langkah sanitasi dan kebersihan yang ketat setiap harinya.
Lankah itu seperti pemeriksaan suhu tubuh karyawan staf
hotel dan tamu yang masuk, serta mengadopsi metodologi pembersihan khusus dan
produk serta peralatan anti-bakteri yang digunakan untuk mendesinfeksi kamar
dan area publik.
3. Proses Audit Dilakukan Rutin
Hotel-hotel yang ingin mendapatkan sertifikasi juga harus
melalui tahap audit pertama dan dilakukan secara berkala. Para pengusaha hotel
akan diminta untuk mengisi formulir, mengisi berbagai persyaratan melalui
sistem yang telah terintegrasi, dan menjalankan protokol kesehatan yang telah
ditetapkan.
Baca juga: RedDoorz Rumuskan Lima Strategi Bisnis 2021, Apa Saja?
Setelah itu RedDoorz akan melakukan proses audit untuk
memastikan mitra properti telah menerapkan ketentuan program HygienePass.
Properti yang telah berhasil melalui proses audit akan mendapatkan sertifikasi
HygienePass dengan masa berlaku selama tiga bulan.
Sertifikasi HygienePass terbuka untuk diadopsi oleh bisnis
hotel manapun di Indonesia, terlepas dari asosiasi merek, karena bertujuan
untuk menetapkan standar kebersihan di seluruh industri untuk menekan
penyebaran Covid-19 di tingkat hotel.
Presiden Direktur RedDoorz Indonesia Mohit Gandas
mengatakan, hingga saat ini sudah ada lebih dari 700 properti RedDoorz di lebih
dari 70 kota Indonesia yang sudah melalui tahap audit dan berhasil mendapatkan
sertifikasi HygienePass.
Meski industri pariwisata mulai kembali ramai, sebagai pelanggan yang ingin berlibur harus bijak dalam menentukan tujuan dan tempatnya menginap agar terhindar dari Covid-19. Adanya program HygienePass dan CHSE dari pemerintah sangat mempermudah untuk memilih akomodasi yang aman, bersih, dan higienis.