OJK: Pengembangan Ekonomi Berkelanjutan tidak Mudah
Pandemi Covid-19 telah mengubah tren dan arah bisnis
perekonomian di Indonesia, di mana perekonomian Indonesia menjadi berfokus akan
sustainable
finance serta ekonomi hijau. Namun, mengubah pola pikir para pelaku
industri untuk menjalankan ekonomi berkelanjutan ternyata tidak semudah itu.
Hal itu diugkapkan Analis Eksekutif Senior Departemen
Internasional Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ahmad
Rifqi. OJK sebagai regulator mendukung sepenuhnya sektor jasa keuangan yang
menggabungkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola dengan industri
keuangan. Namun hal ini masih belum bisa terlaksana dengan mulus.
Baca juga: Aspek Kesehatan dan Ekonomi, Kunci Kebangkitan Perekonomian Indonesia
Tantangan yang paling dirasakan dalam mengembangkan ekonomi
berkelanjutan adalah awareness yang
rendah dari para pelaku industri. Selain itu, belum adanya standarisasi yang
jelas untuk para pelakunya. Ditambah dengan masih sedikitnya peluang bisnis
yang bisa diraih oleh para pemainnya.
Terkait pelaksanaan perekonomian hijau, pemerintah melalui OJK telah mengeluarkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan pada tahun 2014. Kerangka tersebut berfokus akan keuangan berkelanjutan yang ingin dicapai oleh Indonesia dalam jangka pendek, menengah, dan panjang melalui OJK.
Kerangka tersebut dapat menjadi acuan bagi lembaga keuangan
untuk berperan aktif dan berkontribusi dalam proses pembangunan yang
berkelanjutan. Komitmen untuk menciptakan perekonomian berkelanjutan diperkuat
dengan dikeluarkannya Peraturan OJK (POJK) No.60/POJK.04/2017 tentang
penerbitan dan persyaratan efek bersifat utang berwawasan lingkungan (green bond).
“Kami sudah menyiapkan regulasi produk, market infrastructure, kemudian koordinasi antara kementerian dan
lembaga. Sektor yang menjadi arah OJK juga mengikuti sektor yang sudah menjadi prioritas
oleh pemerintah,” kata Ahmad Rifqi dalam DBS Asian Insights Conference 2021
(23/3/2021).
Baca juga: Riset Bank DBS: Minat Tinggi, Tapi Masih Ragu Investasi
Pada kesempatan yang sama, Kepala Studi Lingkungan LPEM FEB
UI Alin Halimatussadiah menerangkan, kondisi pandemi seperti yang terjadi
sekarang justru membuat regulator dan para pelaku industri semakin gencar untuk
melakukan transisi ke ekonomi berkelanjutan. Beberapa negara sudah memulai
untuk menjalankan ekonomi hijau, seperti Korea Selatan dan Uni Eropa.
Menurutnya, langkah green
recovery ini akan memberikan keuntungan yang berlipat ganda. Untuk itu,
setiap pelaku harus lebih jeli melihat sektor apa saja yang bisa dikembangkan
termasuk juga dengan caranya. Tentunya ini harus dilakukan dengan studi yang
lebih komprehensif.
Beberapa sektor yang bisa disasar untuk green recovery ini adalah renewable energy, pertanian, perhutanan, dan perikanan. Sektor tersebut banyak digeluti oleh masyarakat miskin, ketika sektor tersebut bisa lebih berkembang, maka nilai tambah yang diangkat akan lebih besar.