Peran Fintech Innovative Credit Scoring di Sektor Keuangan

Peran Fintech Innovative Credit Scoring di Sektor Keuangan

Menindaklanjuti peluncuran Kode Etik Penyelenggara Fintech Innovative Credit Scoring pada Pekan Fintech Nasional 2020, Kelompok Kerja AFTECH mengadakan sosialisasi standarisasi dan tata kelola yang telah disepakati oleh seluruh pemain fintech klaster Innovative Credit Scoring.

Pedoman perilaku dalam industri fintech berfungsi sebagai acuan bagi penyelenggara fintech dalam memberikan layanannya kepada masyarakat. Keberadaan pedoman perilaku dan diharapkan dapat mendorong budaya inovasi teknologi yang bertanggungjawab sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.

Baca juga: Industri P2P Lending Tumbuh 26,47 Persen pada 2020

Pedoman perilaku (CoC) mengatur tanggung jawab perusahaan fintech dalam memberikan layanannya kepada masyarakat. Bagi IKD kluster credit scoring, CoC mengatur tanggung jawab penyelenggara fintech Innovative Credit Scoring dalam memberikan layanan skoring secara tepat dan bertanggungjawab kepada konsumen dan seluruh stakeholder terkait.

Saat ini terdapat 16 klaster perusahaan fintech di semester kedua tahun 2020. Dari klaster-klaster tersebut, Aggregator, Innovative Credit Scoring dan Financial Planner memiliki jumlah pemain tertinggi yang tercatat di bawah proses Regulatory Sandbox.

Baca juga: Tren Investasi Berdampak Sosial di Kalangan Milenial

Model fintech Innovative Credit Scoring merupakan salah satu inovasi layanan keuangan digital yang berperan penting dalam perkembangan ekosistem fintech. Layanan Innovative Credit Scoring diharapkan dapat mendorong peningkatan akses terhadap pendanaan terutama bagi konsumen yang belum memiliki rekening bank melalui pelayanan credit scoring dengan memanfaatkan akses data alternatif.

Pemanfaatan inovasi teknologi oleh penyelenggara fintech Innovative Credit Scoring dalam rangka memberikan layanan scoring yang tepat dan mendukung peningkatan inklusi keuangan tentunya dilakukan secara bertanggung jawab. Salah satu bentuk tanggung jawab tersebut adalah melalui Kode Etik Penyelenggara (Code of Conduct) Innovative Credit Scoring.