Presiden Jokowi Melantik Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan

Presiden Jokowi Melantik Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melantik jajaran Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan baru yang baru untuk masa jabatan 2021-2026 di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudyaan Muhadjir Effendy, dan Menteri Kesehatan Budi Sadikin.

Ketetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 38/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Masa Jabatan Tahun 2021-2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 19 Februari 2021.

Baca juga: Sepanjang 2020, Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Menurun

Dengan demikian, kepemimpinan baru dalam organisasi Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut resmi berjalan. Berikut ini susunan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang baru:

Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan

1. Muhammad Zuhri, sebagai Ketua merangkap anggota mewakili unsur Pemerintah.

2. Kushari Supriyanto sebagai anggota mewakili unsur Pemerintah.

3. H. Yayat Syariful Hidayat sebagai anggota mewakili unsur pekerja.

4. Agung Nugroho sebagai anggota mewakili unsur pekerja.

5. Subchan Gatot sebagai anggota mewakili unsur pemberi kerja.

6. Muhammad Aditya Warman sebagai anggota mewakili unsur pemberi kerja.

7. Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji sebagai anggota mewakili unsur tokoh masyarakat.

Baca juga: [Infografis] Relaksasi Iuran BPJS Ketenagakerjaan di Masa Pandemi

Direksi BPJS Ketenagakerjaan

1. Anggoro Eko Cahyo sebagai Direktur Utama.

2. Abdur Rahman Irsyadi sebagai direktur.

3. Asep Rahmat Swandha sebagai direktur.

4. Edwin Michael Ridwan sebagai direktur.

5. Pramudya Iriawan Buntoro sebagai direktur.

6. Roswita Nilakurnia sebagai direktur.

7. Zainuddin sebagai direktur.


Ichwan Hasanudin
ichwan.hasanudin
Feb. 24, 2021, 8:52 a.m.

Comments

Please log in to leave a comment.