Triwulan IV 2020, Harga Properti Residensial Tumbuh Terbatas
Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial tumbuh
terbatas pada triwulan IV 2020. Hal ini tercermin dari kenaikan Indeks Harga
Properti Residensial (IHPR) triwulan IV 2020 sebesar 1,43 persen (yoy).
Pertumbuhan harga properti
residensial itu sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan
sebelumnya sebesar 1,51 persen (yoy). IHPR diprakirakan masih tumbuh terbatas
pada triwulan I 2021 sebesar 1,17 persen (yoy).
Baca juga: Bank Indonesia Turunkan BI7DRR 25 Bps Menjadi 3,5 Persen
Pertumbuhan volume penjualan properti residensial pada
triwulan IV-2020 tercatat membaik, meskipun masih terkontraksi. Hal ini
tercermin pada kontraksi penjualan properti residensial sebesar minus 20,59 persen
(yoy) pada triwulan IV 2020, lebih baik dari kontraksi 30,93 persen (yoy) pada
triwulan sebelumnya. Penurunan penjualan properti residensial terjadi pada
seluruh tipe rumah.
Menurut sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan
pengembangan masih mengandalkan pembiayaan dari non-perbankan untuk pembangunan
properti residensial. Hal tersebut tercermin pada porsi dana internal
pengembangan untuk pembiayaan pembangunan properti yang mencapai 65,46 persen
dari total kebutuhan modal pada triwulan IV 2020.
Baca juga: Survei Konsumen BI Januari 2021: Indeks Keyakinan Konsumen Turun
Dilihat dari sisi konsumen, pembiayaan kredit masih mengandalkan sumber dari perbankan. Hal ini tercermin dari pangsa fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebagai sumber pembiayaan utama dalam pembelian properti residensial yang mencapai 75,31 persen dari total pembiayaan.