Industri P2P Lending Tumbuh 26,47 Persen pada 2020

Industri P2P Lending Tumbuh 26,47 Persen pada 2020

Industri fintech P2P lending di Indonesia punya peluang yang sangat besar. Berdasarkan laporan Google, Temasek, dan Bain & Company, ada sekitar 92 juta masyarakat dewasa yang termasuk kategori unbanked di Indonesia. Sementara, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai November 2020 menunjukkan, jumlah peminjam mencapai lebih dari 40 juta orang atau 136 persen lebih banyak dibanding tahun 2019.

Terkait jumlah pinjaman yang disalurkan, secara nasional tercatat lebih dari Rp124,4 triliun, atau meningkat 96 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi penyelenggara fintech untuk dapat menjangkau lebih banyak masyarakat unbanked dan mendorong inklusi keuangan di Indonesia.

Baca juga: Tren Investasi Berdampak Sosial di Kalangan Milenial

Deputi Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengembangan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Munawar mengungkapkan, industri P2P lending memang hadir untuk masyarakat kecil yang masih unbankable. Secara pertumbuhan di tahun 2020, industri ini termasuk yang sangat baik dibandingkan dengan industri lain dengan pertumbuhan 26,47 persen secara year-on-year.

“Dalam hal penyaluran dana pun kontribusinya cukup besar, mencapai Rp262,16 milyar kepada sekitar 45 juta rekening peminjam. Kami sangat menyambut baik peran fintech dalam perekonomian Indonesia terutama di masa pandemi sekarang,” jelas Munawar dalam konferensi pers virtual AdaKami Siap Dukung Satu Juta Pelaku Ekonomi Riil untuk Pemulihan Nasional di 2021, (17/2/2021).


Namun, Munawar mengakui masih banyak tantangannya. Salah satunya adalah untuk meningkatkan kualitas pendanaan ke sektor yang memberi nilai tambah, misalnya pinjaman produktif dan menjangkau lebih banyak pengguna di luar pulau Jawa.

Pemulihan Ekonomi Nasional

Terkait kondisi ekonomi yang membutuhkan dorongan untuk meningkatkan daya beli dan produksi, OJK terus mendorong para penyelenggara P2P lending agar dapat berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional melalui pemberian pinjaman kepada masyarakat khususnya komunitas UMKM.

Kontribusi ini antara lain melalui pemberian pinjaman untuk modal usaha atau untuk mendorong daya beli masyarakat agar kondisi ekonomi nasional tetap terjaga. Hal ini didukung penuh oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Baca juga: Antisipasi Kredit Bermasalah AFPI Hadirkan Fintech Data Center

Direktur Eksekutif AFPI melihat potensi fintech P2P lending cukup menjanjikan, terutama sebagai alternatif pendanaan bagi UMKM. Diharapkan, para penyelenggara P2P lending dapat menawarkan produk yang aman, dan dapat mendorong penyerapan dana pinjaman sebagai modal usaha bagi pelaku ekonomi riil

“Ke depannya, P2P lending dapat menjadi alternatif pembiayaan selain bank, mengingat proses persetujuannya yang relatif mudah dan lebih dapat dipenuhi oleh banyak masyarakat Indonesia yang masih berstatus unbankable,” lanjutnya.


Ichwan Hasanudin
ichwan.hasanudin
Feb. 18, 2021, 7:04 a.m.

Comments

Please log in to leave a comment.