Industri P2P Lending Tumbuh 26,47 Persen pada 2020
Industri fintech P2P lending di Indonesia punya peluang yang sangat besar. Berdasarkan laporan Google,
Temasek, dan Bain & Company, ada sekitar 92 juta masyarakat dewasa yang
termasuk kategori unbanked di
Indonesia. Sementara, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai November 2020
menunjukkan, jumlah peminjam mencapai lebih dari 40 juta orang atau 136 persen
lebih banyak dibanding tahun 2019.
Terkait
jumlah pinjaman yang disalurkan, secara nasional tercatat lebih dari
Rp124,4 triliun, atau meningkat 96 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal
ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi penyelenggara fintech untuk dapat menjangkau lebih banyak masyarakat unbanked dan mendorong inklusi keuangan
di Indonesia.
Baca juga: Tren Investasi Berdampak Sosial di Kalangan Milenial
Deputi
Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengembangan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Munawar mengungkapkan, industri P2P lending memang hadir untuk
masyarakat kecil yang masih unbankable.
Secara pertumbuhan di tahun 2020, industri ini termasuk yang sangat baik
dibandingkan dengan industri lain dengan pertumbuhan 26,47 persen secara year-on-year.
“Dalam hal penyaluran dana pun kontribusinya cukup besar, mencapai Rp262,16 milyar kepada sekitar 45 juta rekening peminjam. Kami sangat menyambut baik peran fintech dalam perekonomian Indonesia terutama di masa pandemi sekarang,” jelas Munawar dalam konferensi pers virtual AdaKami Siap Dukung Satu Juta Pelaku Ekonomi Riil untuk Pemulihan Nasional di 2021, (17/2/2021).
Namun,
Munawar mengakui masih banyak tantangannya. Salah satunya adalah untuk
meningkatkan kualitas pendanaan ke sektor yang memberi nilai tambah, misalnya
pinjaman produktif dan menjangkau lebih banyak pengguna di luar pulau Jawa.
Pemulihan Ekonomi Nasional
Terkait
kondisi ekonomi yang membutuhkan dorongan untuk meningkatkan daya beli dan
produksi, OJK terus mendorong para penyelenggara P2P lending agar dapat berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi
nasional melalui pemberian pinjaman kepada masyarakat khususnya komunitas UMKM.
Kontribusi
ini antara lain melalui pemberian pinjaman untuk modal usaha atau untuk
mendorong daya beli masyarakat agar kondisi ekonomi nasional tetap terjaga. Hal
ini didukung penuh oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama
Indonesia (AFPI).
Baca juga: Antisipasi Kredit Bermasalah AFPI Hadirkan Fintech Data Center
Direktur
Eksekutif AFPI melihat potensi fintech
P2P lending cukup menjanjikan, terutama sebagai alternatif pendanaan bagi
UMKM. Diharapkan, para penyelenggara P2P
lending dapat menawarkan produk yang aman, dan dapat mendorong penyerapan
dana pinjaman sebagai modal usaha bagi pelaku ekonomi riil
“Ke depannya, P2P lending dapat menjadi alternatif pembiayaan selain bank, mengingat proses persetujuannya yang relatif mudah dan lebih dapat dipenuhi oleh banyak masyarakat Indonesia yang masih berstatus unbankable,” lanjutnya.