Usai Merger, Bagaimana Layanan dan Produk Tiga Bank Syariah BUMN?
Proses penggabungan atau merger
tiga bank syariah anak usaha BUMN telah selesai yang ditandai diresmikannya Bank Syariah Indonesia (BSI) oleh Presiden Joko Widodo di
Istana Negara, Jakarta, Senin (1/2/2021). Dengan peresmian tersebut, maka masa
transisi layanan dan produk ketiga bank syariah tersebut mulai berjalan.
Lantas bagaimana dengan operasional dan layanan untuk
nasabah setelah merger? Dikutip dari
laman BNI Syariah, seluruh operasional
dan layanan untuk nasabah berjalan seperti biasa dan tetap optimal. Nasabah
tetap dapat melakukan aktivitas dan transaksi keuangan seperti biasa. Dana
nasabah tetap aman terjaga dan dijamin.
Masing-masing bank juga akan memberitahukan kepada setiap
nasabah apabila ada perubahan operasional dan layanan yang terkait dengan
proses pengalihan serta transisi nasabah ke Bank Syariah Indonesia.
Baca juga: Dampak Bank Syariah Indonesia terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional
“Kami pastikan dalam proses peralihan ini kenyamanan Anda
akan menjadi prioritas dan seluruh dana serta data Anda tetap aman terjaga dan
dijamin sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tulis laman BNI Syariah.
Terkait produk seperti tabungan, di masa transisi ini masih
dapat digunakan. Begitu pula denga deposito yng dimiliki saat ini masih berlaku
hingga tanggal jatuh tempo. Sama halnya dengan giro, cek dan bilyet giro masih
dapat digunakan sampai buku habis atau rekening ditutup dalam rangka proses
migrasi.
“Sehubungan dengan proses integrasi yang masih berjalan,
nasabah disarankan tetap menggunakan jaringan ATM dari masing-masing bank.
Selain itu, nasabah dapat menggunakan ATM dari jaringan ATM yang bekerjasama,
yakni jaringan ATM Prima, ATM Bersama, dan GPN,” tulis laman tersebut.
Baca juga: Ini Pesan Presiden Jokowi untuk Bank Syariah Indonesia
Bagaimana dengan layanan mobile
banking? Mobile banking dan internet banking dari masing-masing
bank tetap dapat digunakan dan diakses oleh nasabah sampai dengan informasi
selanjutnya. Nasabah tetap menggunakan mobile dan internet banking dari
masing-masing bank asal.
Bagi nasabah pembiayaan, Seluruh layanan pembiayaan untuk
nasabah berjalan seperti biasa dan tetap optimal. Untuk pengajuan pembiayaan
baru dapat diajukan ke cabang Bank Syariah Indonesia yang terdekat.
Untuk pengajuan perpanjangan, restrukturisasi atau penambahan fasilitas pembiayaan nasabah eksisting tetap dapat dilayani di cabang eksisting sebelumnya. Pembayaran angsuran pembiayaan nasabah eksisting tetap dibayarkan melalui rekening pembayaran sebelumnya.