Menunggu Izin OJK, Bank Syariah Indonesia Siap Beroperasi 1 Februari 2021

Menunggu Izin OJK, Bank Syariah Indonesia Siap Beroperasi 1 Februari 2021

Tinggal menghitung hari Bank Syariah Indonesia (BSI) resmi beroperasi pada 1 Februari 2021. Saat ini, proses legal bank hasil penggabungan (merger) tiga bank syariah milik BUMN masih menunggu izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bisa dipastikan akan keluar pekan ini.

Ketua Project Management Office (PMO) Bank Syariah BUMN Hery Gunardi menyatakan, masih ada beberapa hal yang masih ditunggu. Untuk Izin merger, Bank Syariah Indonesia masih menunggu dari Otoritas Jasa Keuangan. “Insyaallah akan (kami) terima pada minggu ini,” katanya dalam acara Sharia Economic Outlook Ekonomi Syariah Indonesia 2021 yang digelar virtual.

Selain izin merger dari OJK, Bank Syariah Indonesia juga masih menunggu pengesahan nama dan logo bank baru dari Kementerian Hukum dan HAM. Sementara proses legalitas lainnya penggabungan aset hingga persiapan kantor cabang masih terus berjalan.

Pria yang didapuk jadi Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) ini berharap jadwal legal merger ini tidak meleset dari target yang ditetapkan. "Semoga tanggal 1 (Februari) kita bisa legal merger dan bisa declare lahir bank syariah yang besar di Indonesia," harap Hery.

Baca juga: Pembiayaan UMKM Bank Syariah Indonesia Diproyeksi Mencapai 23 Persen

Aset dan Modal Inti BSI

Bank Syariah Indonesia akan melakukan kegiatan usaha di 1.200 lebih kantor cabang dan unit eksisting yang sebelumnya dimiliki BRIsyariah, Bank Syariah Mandiri, serta BNI Syariah. Total aset Bank Syariah Indonesia nantinya mencapai Rp214,6 triliun dengan modal inti lebih dari Rp20,4 triliun.

Jumlah aset dan modal inti menempatkan BSI dalam daftar 10 besar bank terbesar di Indonesia dari sisi aset, dan top 10 bank syariah terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar. Bank Syariah Indonesia akan berstatus sebagai perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan ticker code BRIS.

Komposisi pemegang saham pada Bank Syariah Indonesia adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., (BMRI) 51,2 persen, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., (BNI) 25,0 persen, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., (BBRI) 17,4 persen, DPLK BRI - Saham Syariah 2 persen dan publik 4,4 persen.


Susunan Manajeman Bank Syariah Indonesia

Susunan manajemen Bank Syariah Indonesia sesuai kesepakatan dalam RUPSLB BRIsyariah adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Mulya E. Siregar

Komisaris : Suyanto

Komisaris : Masduki Baidlowi

Komisaris : Imam Budi Sarjito

Komisaris : Sutanto

Komisaris Independen : Bangun S. Kusmulyono

Komisaris Independen : M. Arief Rosyid Hasan

Komisaris Independen : Komaruddin Hidayat

Komisaris Independen : Eko Suwardi

Baca juga: Resmi Menjadi Bank Syariah Indonesia, Ini Kata 3 Dirut Bank Syariah

Dewan Pengawas Syariah

Ketua Dewan Pengawas Syariah : Mohamad Hidayat

Anggota Dewan Pengawas Syariah : Oni Syahroni

Anggota Dewan Pengawas Syariah : Hasanudin

Anggota Dewan Pengawas Syariah : Didin Hafidhuddin

Direksi

Direktur Utama : Hery Gunardi

Wakil Direktur Utama 1 : Ngatari

Wakil Direktur Utama 2 : Abdullah Firman Wibowo

Direktur Wholesale & Transaction Banking : Kusman Yandi

Direktur Retail Banking : Kokok Alun Akbar

Direktur Sales & Distribution : Anton Sukarna

Direktur Information Technology : Achmad Syafii

Direktur Risk Management : Tiwul Widyastuti

Direktur Compliance & Human Capital : Tribuana Tunggadewi

Direktur Finance & Strategy : Ade Cahyo Nugroho


Ichwan Hasanudin
ichwan.hasanudin
Jan. 21, 2021, 8:52 a.m.

Comments

Please log in to leave a comment.