Menunggu Izin OJK, Bank Syariah Indonesia Siap Beroperasi 1 Februari 2021
Tinggal menghitung hari Bank Syariah Indonesia (BSI) resmi
beroperasi pada 1 Februari 2021. Saat ini, proses legal bank hasil penggabungan
(merger) tiga bank syariah milik BUMN
masih menunggu izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bisa
dipastikan akan keluar pekan ini.
Ketua Project Management Office (PMO) Bank Syariah BUMN Hery
Gunardi menyatakan, masih ada beberapa hal yang masih ditunggu. Untuk Izin merger, Bank Syariah Indonesia masih
menunggu dari Otoritas Jasa Keuangan. “Insyaallah akan (kami) terima pada
minggu ini,” katanya dalam acara Sharia Economic Outlook Ekonomi Syariah
Indonesia 2021 yang digelar virtual.
Selain izin merger
dari OJK, Bank Syariah Indonesia juga masih menunggu pengesahan nama dan logo
bank baru dari Kementerian Hukum dan HAM. Sementara proses legalitas lainnya penggabungan
aset hingga persiapan kantor cabang masih terus berjalan.
Pria yang didapuk jadi Direktur Utama Bank Syariah Indonesia
(BSI) ini berharap jadwal legal merger
ini tidak meleset dari target yang ditetapkan. "Semoga tanggal 1
(Februari) kita bisa legal merger dan
bisa declare lahir bank syariah yang
besar di Indonesia," harap Hery.
Baca juga: Pembiayaan UMKM Bank Syariah Indonesia Diproyeksi Mencapai 23 Persen
Aset dan Modal Inti BSI
Bank Syariah Indonesia akan melakukan kegiatan usaha di
1.200 lebih kantor cabang dan unit eksisting yang sebelumnya dimiliki
BRIsyariah, Bank Syariah Mandiri, serta BNI Syariah. Total aset Bank Syariah Indonesia
nantinya mencapai Rp214,6 triliun dengan modal inti lebih dari Rp20,4 triliun.
Jumlah aset dan modal inti menempatkan BSI dalam daftar
10 besar bank terbesar di Indonesia dari sisi aset, dan top
10 bank syariah terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar. Bank
Syariah Indonesia akan berstatus sebagai perusahaan terbuka dan tercatat di
Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan ticker code
BRIS.
Komposisi pemegang saham pada Bank Syariah Indonesia adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., (BMRI) 51,2 persen, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., (BNI) 25,0 persen, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., (BBRI) 17,4 persen, DPLK BRI - Saham Syariah 2 persen dan publik 4,4 persen.
Susunan Manajeman Bank Syariah Indonesia
Susunan manajemen Bank Syariah Indonesia
sesuai kesepakatan dalam RUPSLB BRIsyariah adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Mulya E.
Siregar
Komisaris : Suyanto
Komisaris : Masduki Baidlowi
Komisaris : Imam Budi Sarjito
Komisaris : Sutanto
Komisaris Independen : Bangun S. Kusmulyono
Komisaris Independen : M. Arief Rosyid Hasan
Komisaris Independen : Komaruddin Hidayat
Komisaris Independen : Eko Suwardi
Baca juga: Resmi Menjadi Bank Syariah Indonesia, Ini Kata 3 Dirut Bank Syariah
Dewan Pengawas
Syariah
Ketua Dewan Pengawas Syariah : Mohamad Hidayat
Anggota Dewan Pengawas Syariah : Oni Syahroni
Anggota Dewan Pengawas Syariah : Hasanudin
Anggota Dewan Pengawas Syariah : Didin Hafidhuddin
Direksi
Direktur Utama : Hery Gunardi
Wakil Direktur Utama 1 : Ngatari
Wakil Direktur Utama 2 : Abdullah Firman Wibowo
Direktur Wholesale & Transaction Banking : Kusman Yandi
Direktur Retail Banking : Kokok Alun Akbar
Direktur Sales & Distribution : Anton Sukarna
Direktur Information Technology : Achmad Syafii
Direktur Risk Management : Tiwul Widyastuti
Direktur Compliance & Human Capital : Tribuana
Tunggadewi
Direktur Finance & Strategy : Ade Cahyo Nugroho