Sepanjang 2020, Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Menurun
Pandemi COVID-19 yang melanda sejak Maret 2020 membuat
banyak orang kehilangan pekerjaan. Dampaknya, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami
penurunan sebesar 4,9 persen. Pada 2019, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan
mencapai 54.450.000 orang. Sedangkan pada 2020, jumlah kepesertaan menurun
menjadi 51.759.507.
Hal itu diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida
Fauziyah dalam agenda evaluasi program Kemenaker dan BPJS
Ketenagakerjaan dengan Komisi IX DPR RI, secara virtual (18/1/2021). Menaker
Ida menyebutkan, jumlah kepesertaan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan pada
2020 mengalami penurunan.
Dilihat dari perjalanan BPJS Ketenagakerjaan, pada 2016
kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), pada tahun
2016 jumlahnya sebesar 22.631.094.
Baca juga: Per November 2020, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Mencapai Rp33,79 Triliun
Angka kepesertaan naik pada 2019 yang mencapai 34.367.581
orang. Namun, pada 2020 mengalami penurunan karena adanya pandemi COVID-19.
“Karena pandemi jadi turun menjadi 31.018.686 di 2020,” kata Menaker.
Kondisi yang sama juga terjadi pada program Jaminan Pensiun (JP). Ada tren
kenaikan jumlah peserta Jaminan Pensiun dari 2016 sampai 2019. Pada 2020,
jumlah kepesertaan program ini mengalami penurunan yang sangat signifikan.
Berbeda dengan program Jaminan Hari Tua (JHT). Kepesertaan
program ini mengalami kenaikan pada 2016 dan 2017. Namun mengalami penurunan
ada 2018 dan kembali naik pada 2019. Sepanjang 2020, kepesertaan program
Jaminan Hari Tua (JHT) mengalami penurunan kembali.
Nilai Klaim BPJS Ketenagakerjaan
Pandemi COVID-19 juga mendorong tingginya pengajuan klaim
BPJS Ketenagakerjaan. Per November 2020, BPJS Ketenagakerjaan telah mencairkan klaim jaminan sosial ketenagakerjaan
untuk 2,27 kasus dengan total nilai mencapai Rp33,79 triliun.
Rinciannya, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) menempati urutan
teratas dengan jumlah 2,4 juta kasus dan total dana yang dicairkan mencapai
Rp30,7 triliun. Untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) ada 202.000 kasus
dengan dana yang dicairkan sebesar Rp1,4 triliun.
Baca juga: Bagaimana Pencairan Dana BPJS Ketenagakerjaan? Pakai e-Klaim Saja
Kemudian, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 31.000 kasus
dengan total pencairan dana sebesar Rp1,19 triliun. Sementara, Jaminan Pensiun
(JP) jumlahnya mencapai 91.000 dengan total dana pencairan sebesar Rp445,8
miliar.
Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS
Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sumarjono menduga penyebab utama dari tingginya
klaim BPJS Ketenagakerjaan karena pandemi COVID-19 dan tingginya angka
pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Saya menduga karena dampak pandemi COVID-19 dan tingginya angka PHK. Kalau dilihat secara total kasus, jumlahnya cukup besar juga,” katanya dalam webinar Peranan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Era Pandemi (22/12/2020).