OJK: Kredit Perbankan Diperkirakan Tumbuh 8,5 Persen pada 2021
Sesuai Rencana Bisnis Bank (RBB), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah dan pemangku
kepentingan lainnya menargetkan pertumbuhan kredit perbankan diperkirakan
tumbuh pada kisaran 7,5 persen plus 1 persen. Target ini lebih rendah dari
tahun lalu sebelum pandemi yang mencapai 13 persen.
Selain kredit perbankan, OJK juga menargetkan pertumbuhan
Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 11 persen plus 1 persen. Sementara penghimpunan
dana di pasar modal diperkirakan akan meningkat di kisaran Rp150 triliun sampai
dengan Rp180 triliun.
Peningkatan penghimpunan dana di pasar modal pada tahun ini
didukung adanya penerbitan penerbitan surat utang sebagai implikasi dari
likuiditas global yang masih memadai dan berlanjutnya tren suku bunga rendah.
Baca juga: PSBB Jawa Bali, OJK: Layanan Keuangan Tetap Beroperasi
Sejalan dengan kredit perbankan, piutang industri perusahaan pembiayaan diperkirakan
juga akan menunjukkan pertumbuhan positif di tahun 2021 seiring dengan
meningkatnya konsumsi masyarakat yang kembali pulih di kisaran 4 persen plus 1
persen.
Keuangan 2020
Industri perbankan pada 2020, pelambatan aktivitas di sektor
riil dan belum penuh beroperasinya korporasi besar membuat kinerja intermediasi
perbankan mengalami tekanan dan terkontraksi minus 2,41 persen. Namun demikian,
kredit Bank BUMN masih tumbuh 0,63 persen dan BPD tumbuh 5,22 persen, serta
Bank Syariah tumbuh 9,50 persen.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Pertemuan
Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) yang digelar secara virtual mengatakan,
kebijakan restrukturisasi kredit perbankan yang telah diperpanjang, hingga
akhir Desember telah mencapai Rp971 triliun (18 persen dari total kredit) dari
sekitar 7,6 juta debitur UKM dan korporasi.
Baca juga: Tantangan Industri Perbankan di Tahun 2021
Kebijakan ini menghasilkan profil risiko perbankan yang
terkendali dengan rasio NPL gross pada level 3,06 persen (2,53 persen pada 2019) atau net 0,98 persen (1,19 persen pada 2019) dan didukung oleh
permodalan yang cukup tinggi, yaitu CAR sebesar 23,78 persen (23,31 persen pada
2019).
Sementara di industri pasar modal, kebijakan pengendalian
volatilitas yang dikeluarkan OJK sejak awal pandemi serta tindakan tegas
pengawasan OJK telah meningkatkan kepercayaan investor yang tercermin dengan
membaiknya IHSG di atas 6.000 pada awal 2021 setelah sebelumnya terpuruk di
posisi terendah di 3.937,6 pada 24 Maret 2020.