Prudential Meluncurkan PRUlink Syariah Rupiah Multi Asset Fund

Prudential Meluncurkan PRUlink Syariah Rupiah Multi Asset Fund

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan dana investasi (fund) PRULink Syariah Rupiah Multi Asset Fund. Ini merupakan produk dana investasi campuran berbasis syariah dengan mata uang rupiah yang memberikan akses kepada nasabah untuk diversifikasi aset-aset syariah dalam negeri (sukuk) dan luar negeri (saham) untuk imbal hasil yang lebih optimal.

PRULink Syariah Rupiah Multi Asset Fund ini diluncurkan untuk mendukung upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang memiliki potensi sangat besar. PRULink Syariah Rupiah Multi Asset Fund tersedia pada PRULink Syariah Generasi Baru (PSGB), produk asuransi jiwa unit link unggulan Prudential Indonesia.

Baca juga: 6 Pilihan Investasi Syariah yang Aman dan Menguntungkan

Sharia Government Relations and Community Investment Director Prudential Indonesia Nini Sumohandoyo mengatakan, pandemi telah membuat 83 persen masyarakat Indonesia semakin sadar akan pentingnya mengelola keuangan dan semakin berhati-hati dalam melakukan pengeluaran untuk mempersiapkan dana bagi masa depan mereka.

Mengelola keuangan dengan baik sangat penting untuk memperkuat ketahanan keuangan keluarga, khususnya dalam bersiap menghadapi situasi tidak terduga, sehingga membantu masyarakat mendapatkan yang terbaik dalam kehidupan mereka.

“Kami meluncurkan PRULink Syariah Rupiah Multi Asset Fund sebagai wujud komitmen untuk menjawab kebutuhan finansial masyarakat Indonesia yang terus berkembang, sekaligus sebagai bagian dari strategi kami menyenangkan nasabah serta mendukung pertumbuhan ekonomi syariah nasional,” katanya.

Baca juga: Apa itu Investasi Syariah?

Sementara itu, Chief Investment Officer Prudential Indonesia Novi Imelda menjelaskan, strategi investasi untuk PRULink Syariah Rupiah Multi Asset Fund yaitu dengan menempatkan dana nasabah pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang aman dan dijamin negara dengan risiko default nol serta di saham-saham luar negeri yang memenuhi prinsip syariah dan cenderung tangguh.

“Alokasi aset PRULink Syariah Rupiah Multi Asset Fund dilakukan sesuai dengan prinsip syariah, dengan alokasi aset 0-79 persen pada ekuitas syariah global, 0- 79 persen pada pendapatan tetap syariah, dan 0-20 persen pada kas, deposito dan/atau instrumen pasar uang termasuk reksa dana pasar uang syariah,” jelasnya.

Menurut laporan Islamic Finance Development Indicator (IFDI) 2020 dari Islamic Corporation for the Development of the Private Sector (ICD) dan Refinitiv3 , Indonesia menduduki peringkat kedua dari 131 negara yang dievaluasi oleh kedua lembaga tersebut berdasarkan 10 indikator utama, termasuk Pengetahuan, Tata Kelola, CSR, dan Kesadaran. Tahun lalu, Indonesia menempati urutan keempat setelah Malaysia, Bahrain, dan Uni Emirat Arab.


Ichwan Hasanudin
ichwan.hasanudin
Dec. 17, 2020, 9:58 a.m.

Comments

Please log in to leave a comment.