Prudential Meluncurkan PRUlink Syariah Rupiah Multi Asset Fund
PT Prudential Life Assurance (Prudential
Indonesia) meluncurkan dana investasi (fund)
PRULink Syariah Rupiah Multi Asset Fund. Ini merupakan produk dana investasi
campuran berbasis syariah dengan mata uang rupiah yang memberikan akses kepada
nasabah untuk diversifikasi aset-aset syariah dalam negeri (sukuk)
dan luar negeri (saham)
untuk imbal hasil yang lebih optimal.
PRULink Syariah Rupiah Multi Asset Fund ini diluncurkan untuk
mendukung upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan
ekonomi syariah yang memiliki potensi sangat besar. PRULink Syariah Rupiah
Multi Asset Fund tersedia pada PRULink Syariah Generasi Baru (PSGB), produk asuransi
jiwa unit link unggulan Prudential Indonesia.
Baca juga: 6 Pilihan Investasi Syariah yang Aman dan Menguntungkan
Sharia Government Relations and Community Investment
Director Prudential Indonesia Nini Sumohandoyo mengatakan, pandemi telah
membuat 83 persen masyarakat Indonesia semakin sadar akan pentingnya mengelola
keuangan dan semakin berhati-hati dalam melakukan pengeluaran untuk
mempersiapkan dana bagi masa depan mereka.
Mengelola keuangan dengan baik sangat penting untuk
memperkuat ketahanan keuangan keluarga, khususnya dalam bersiap menghadapi
situasi tidak terduga, sehingga membantu masyarakat mendapatkan yang terbaik
dalam kehidupan mereka.
“Kami meluncurkan PRULink Syariah Rupiah Multi Asset Fund sebagai wujud komitmen untuk menjawab kebutuhan finansial masyarakat Indonesia yang terus berkembang, sekaligus sebagai bagian dari strategi kami menyenangkan nasabah serta mendukung pertumbuhan ekonomi syariah nasional,” katanya.
Baca juga: Apa itu Investasi Syariah?
Sementara itu, Chief Investment Officer Prudential Indonesia
Novi Imelda menjelaskan, strategi investasi untuk PRULink Syariah Rupiah Multi
Asset Fund yaitu dengan menempatkan dana nasabah pada Surat Berharga
Syariah Negara (SBSN) yang aman dan dijamin negara dengan risiko default nol serta di saham-saham luar
negeri yang memenuhi prinsip syariah dan cenderung tangguh.
“Alokasi aset PRULink Syariah Rupiah Multi Asset Fund
dilakukan sesuai dengan prinsip syariah, dengan alokasi aset 0-79 persen pada
ekuitas syariah global, 0- 79 persen pada pendapatan tetap syariah, dan 0-20
persen pada kas, deposito dan/atau instrumen pasar uang termasuk reksa
dana pasar uang syariah,” jelasnya.
Menurut laporan Islamic Finance Development Indicator (IFDI)
2020 dari Islamic Corporation for the Development of the Private Sector (ICD)
dan Refinitiv3 , Indonesia menduduki peringkat kedua dari 131 negara yang
dievaluasi oleh kedua lembaga tersebut berdasarkan 10 indikator utama, termasuk
Pengetahuan, Tata Kelola, CSR, dan Kesadaran. Tahun lalu, Indonesia menempati
urutan keempat setelah Malaysia, Bahrain, dan Uni Emirat Arab.