Seberapa Siap Indonesia Memulihkan Ekonomi?
2020 menjadi tahun terberat bagi seluruh negara di dunia. Pandemi Covid-19 meluluhlantakan sendi-sendi perekonomian negara-negara di seluruh dunia. Aktivitas warga dibatasi, peredaran uang menjadi lambat, dan terparahnya adalah masifnya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimbulkan tingginya tingkat pengangguran.
Dampak itu dirasakan oleh Indonesia. Pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua 2020 terkontraksi 5,32 persen. Padahal pada kuartal pertama, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih positif sekitar 2,9 persen. Kuartal ketiga tahun ini pun diprediksi oleh banyak pengamat ekonomi akan kembali terkontraksi sehingga Indonesia akan masuk kondisi resesi.
Baca juga: Jakarta PSBB, Ada 11 Sektor Bisnis yang Dibolehkan Tetap Beroperasi
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, Covid-19 memiliki risiko yang relatif tinggi dan harus segera dimitigasi. Indonesia harus bersiap akan adanya tantangan yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
“Ini adalah kenormalan baru di tengah pandemi sehingga meski besar tantangan yang dihadapi, perlu dipastikan bahwa Indonesia tidak terjerembab ke jurang krisis,” kata Piter dalam virtual DBS Asian Insights Conference 2020 yang bertajuk Navigating a Brave New World.
Baca juga: Akankah Indonesia Mengalami Resesi Ekonomi?
Oleh karenanya, perlu penanganan yang tepat untuk memulihkan kembali ekonomi nasional. Kementerian Keuangan menerangkan perekonomian nasional akan ditentukan seluruhnya oleh pemulihan di kuartal ketiga dan keempat.
Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Masyita Crystallin juga menuturkan pemerintah menggandeng bank sentral untuk mengatasi pemulihan ekonomi akibat pandemi. “Kami melakukan bukanlah printing money atau helicopter money. Skema yang kami lakukan tetap sesuai pasar dan tetap jadi instrumen moneter. Ketika Bank Indonesia perlu, instrumen itu bisa langsung ditarik,” jelasnya.
Langkah yang dilakukan Kemenkeu untuk menghindari kontraksi ekonomi dan keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ialah dengan menerbitkan sukuk global dengan yield yang baik. Masyita menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah barang publik berupa jaminan sosial dan kesehatan yang alokasinya mencapai Rp300 triliun.
Masyita setuju bahwa perlu memprioritaskan mitigasi kontraksi ekonomi, agar dampaknya tidak besar di masyarakat. Maka, pemerintah terus mengalkulasi strategi anggaran untuk lebih fleksibel dalam menghadapi kontraksi. “APBN sendiri mengalami tekanan kiri dan kanan,” ucap Masyita.
Baca juga: Mampukah Indonesia Bertahan dari Krisis Ekonomi Akibat Pandemi?
Meski dibandingkan negara lain defisit fiskal nasional cenderung sedang dan akses pasar internasional cukup baik, Indonesia tetap perlu mewaspadai tekanan APBN ke depannya. Sehingga, pemerintah melakukan pelebaran defisit tiga persen selama tiga tahun pada postur APBN 2020.
“Kenapa butuh tiga tahun? Jika kita berhenti pada periode recovery, akan muncul economic shock mendadak. Kalau sudah recovery tahun depan, masyarakat dan dunia usaha sudah siap pick up lagi,” kata Masyita. Oleh karena itu, postur APBN 2020 memberikan fleksibilitas untuk beragam skenario sebagai solusi yang ditawarkan pemerintah.
Baca juga: Apa Perbedaan Krisis Akibat Pandemi 2020 dengan Krisis 1998?
Chief Executive Officer Landscape Indonesia Agus Sari berpendapat, stimulus yang diberikan pemerintah akan memberikan kekuatan terhadap implementasi green economy di Indonesia. “Semua harus dipetakan untuk melihat sektor mana yang tahan banting terhadap segala kondisi, termasuk pandemi saat ini. Jangan sampai stimulus ini diberikan kepada sektor yang rentan atau bahkan merusak,” kata Agus.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) Gita Syahrani menuturkan, investasi hijau juga dapat menjadi salah satu stimulus efektif dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19. Beberapa di daerah pun sudah melakukannya. “Pemerintah daerah telah menerapkan kebijakan inovatif untuk pembangunan lestari yang menjaga lingkungan tapi menyejahterakan rakyat seperti Peraturan Daerah (Perda) Sigi Hijau dan Peraturan Bupati Siak Hijau,” tutur Gita.