Memperingati May Day, Ini Perjalanan Dua Dekade UMP DKI Jakarta

Memperingati May Day, Ini Perjalanan Dua Dekade UMP DKI Jakarta

Hari ini, tepat 1 Mei ada suasana berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tanggal yang diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day ini, biasanya para puluhan ribu buruh menggelar aksi di sejumlah kawasan di seluruh Indonesia. Di Jakarta, ribuan buruh turun ke jalan memadati kawasan seperti Monas, Patung Kuda, Bundaran Hotel Indonesia, dan pastinya depan Istana Negara.

Namun di tahun ini, tidak ada lagi kumpulan buruh saat May Day. Pandemi Covid-19 membuat berbagai serikat buruh sepakat untuk mengubah format aksi menjadi kegiatan sosial. Suara buruh pun sampaikan melalui aksi virtual kampanye di media sosial dengan tiga isu utama, yakni tolak Omnibus Law, stop PHK, dan liburkan buruh dengan upah dan tunjangan hari raya (THR) 100 persen.

Baca juga : UMP Jakarta 2020 Naik, Bagaimana Cara Mengatur Keuangannya?

May Day juga erat kaitannya dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Jakarta sebagai satu provinsi di Indonesia punya kenaikan upah minimum yang sangat besar selama dua dekade terakhir. Berdasarkan data yang dihimpun duitologi.com, UMP DKI Jakarta pada tahun 2000 sekitar Rp231.000 dan pada 2020, UMP Jakarta mencapai Rp4.267.349. artinya ada kenaikan lebih dari 1700 persen selama dua dekade.

Berikut ini rangkuman dari Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dari tahun 2000 sampai 2010.

Tahun

UMP

Tanggal Berlaku

Persentase Kenaikan

2000

Rp231.000

1 Januari 2000

16,7 persen

2000

Rp286.000

1 April 2000

23,8 persen

2000

Rp344.000

1 September 2000

20,4 persen

2001

Rp426.257

1 Januari 2001

23,8 persen

2002

Rp591.266

1 Januari 2002

38,7 persen

2003

Rp631.554

1 Januari 2003

6,8 persen

2004

Rp671.550

1 Januari 2004

6,3 persen

2005

Rp711.843

1 Januari 2005

6,0 persen

2006

Rp819.100

1 Januari 2006

15,1 persen

2007

Rp900.560

1 Januari 2007

9,9 persen

2008

Rp972.000

1 Januari 2008

8,0 persen

2009

Rp1.069.865

1 Januari 2009

10,0 persen

2010

Rp1.118.009

1 Januari 2010

4,5 persen


Berikut ini rangkuman dari Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dari tahun 2011 sampai 2020.

Tahun

UMP

Tanggal Berlaku

Persentase Kenaikan

2011

Rp1.290.000

1 Januari 2011

15,38 persen

2012

Rp1.529.150

1 Januari 2012

18,53 persen

2013

Rp2.200.000

1 Januari 2013

43,88 persen

2014

Rp2.441.000

1 Januari 2014

10,95 persen

2015

Rp2.700.000

1 Januari 2015

10,61 persen

2016

Rp3.100.000

1 Januari 2016

14,81 persen

2017

Rp3.355.750

1 Januari 2017

8,25 persen

2018

Rp3.648.035

1 Januari 2018

8,71 persen

2019

Rp3.940.973

1 Januari 2019

8,03 persen

2020

Rp4.276.349

1 Januari 2020

8,51 persen

Perbedaan UMP dan UMK

Mungkin sebagian dari Anda belum bisa membedakan antara Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK). Pembeda upah minimum itu tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum.

Dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, definisi dan penetapan upah minimum, UMP, dan UMK tercantum dalam Bab I Ketentuan Umum Pasal 1. Penjelasannya sebagai berikut:

• Upah Minimum adalah upah bulanan terendah yang terdiri atas upah pokok termasuk tunjangan tetap yang ditetapkan oleh gubernur sebagai jaring pengaman.

Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah upah minimum yang berlaku untuk seluruh kabupaten atau kota di satu provinsi.

• Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) adalah upah minimum yang berlaku di wilayah kabupaten atau kota.

Baca juga : UMP Sudah Naik, Bagaimana Mengatur Keuangan Agar Tidak Tekor?

Kemudian Pasal 6, gubernur wajib mengumumkan besaran UMP secara serentak setiap tanggal 1 November. Pasal 7 menjelaskan untuk besaran UMK, gubernur wajib mengumumkan selambat-lambatnya tanggal 21 November setelah penetapan UMP.

Dalam pasal 8 ayat 1 diterangkan, upah minimum yang ditetapkan oleh gubernur berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya. Pada ayat 2 dijelaskan, peninjauan besaran upah minimum dilakukan satu tahun sekali.


Ichwan Hasanudin
ichwan.hasanudin
May 1, 2020, 12:27 p.m.

Comments

Please log in to leave a comment.