Astra Financial Gelar Literasi dan Inklusi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas
Meningkatkan literasi keuangan bukan hanya fokus pada orang-orang yang memiliki akses langsung ke lembaga jasa keuangan saja. Namun, literasi keuangan harus dikenalkan pada semua kalangan mulai dari orangtua, anak-anak, bahkan penyandang disabilitas.
Hal itu yang menjadi titik berat dari kerja sama antara Astra Finansial, Kementerian Sosial, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kerja sama ini berupaya memberikan literasi dan inklusi keuangan bagi para penyandang disabilitas.
Baca juga : SNLIK OJK 2019: Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Meningkat
Astra Financial bersama 11 lembaga jasa keuangan (LJK), yaitu ACC, TAF, Asuransi Astra, PermataBank, FIFGROUP, Astra Life, SANFinance, Komatsu Astra Finance, Astra Ventura, Dana Pensiun Astra, Astra Welab Digital Artha (AWDA) berkomitmen memberikan kontribusi terhadap literasi dan inklusi keuangan untuk konsumen dan masyarakat.
Kegiatan literasi dan inklusi keuangan ini merupakan bagian dari empat bidang corporate social responsibility (CSR) dari Astra Financial. Keempat bidang itu meliputi pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kegiatan literasi dan inklusi keuangan ini merupakan wujud kegiatan dari pilar pendidikan.
Selain bentuk CSR, literasi dan inklusi keuangan bagi penyandang disabilitas ini merupakan wujud dukungan untuk mendorong implementasi POJK No 76/POJK.7/2016 tentang literasi dan inklusi keuangan dan mendukung UUD No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Salah satu poin penting dalam UU tersebut adalah Perusahaan Swasta Wajib Mempekerjakan paling sedikit satu persen penyandang disabilitas dari jumlah karyawan. Terkait peraturan dan Undang-Undang tersebuut, Astra Finansial sudah mengimplementasikan dengan total 34 orang karyawan disabilitas berkerja di lingkungan Astra Financial.
Director Astra & Director In Charge Astra Financial Suparno Djasmin mengatakan, Astra Financial akan terus senantiasa mendorong inklusi dan literasi keuangan khususnya untuk kalangan disabilitas, dan semakin intensif dilakukan oleh LJK yang tergabung dalam Astra Financial.
Baca juga : Astra Financial Sinergikan 6 Lembaga Jasa Keuangan di GIIAS 2019
Sejalan dengan Peraturan Pemerintah RI No 59 2017 tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau yang lebih dikenal sebagai Sustainable Development Goals (SDGs) yang mencakup 17 tujuan dengan 169 capaian yang terukur dan tenggat yang telah ditentukan oleh PBB sebagai agenda dunia pembangunan untuk kemaslahatan manusia dan planet bumi.
“Semoga kerja sama antara Astra Financial, BBRVPD yang dinaungi Kementerian Sosial dan OJK semakin kuat kedepannya, untuk bersama sama membangun keterampilan dan keahlian dalam pekerjaan bagi kalangan disabilitas agar menjadi mandiri dan profesional serta mampu bersaing di dunia kerja,” kata Suparno Djasmin di Balai Besar Rahabilitasi Vokasional Penyandang Disabilitas (BBRVPD), Cibinong, Jawa Barat.
Dalam hasil Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLIK) tahun 2019 dari Otoritas Jasa keuangan (OJK) menunjukkan adanya peningkatan indek literasi dan inklusi keuangan. Survei yang sama dilakukan sebelumnya pada 2016 untuk melihat indek literasi keuangan dan indeks inklusi keuangan masyarakat.
Baca juga : Pemahaman Literasi Keuangan Sama Penting dengan Pendidikan Formal
SNLIK ketiga ini memaparkan indeks literasi keuangan mencapai 38,03 persen dan indeks inklusi keuangan 76,19 persen. Angka tersebut meningkat dibanding hasil survei OJK 2016 yaitu indeks literasi keuangan 29,7 persen dan indeks inklusi keuangan 67,8 persen.
Dengan demikian dalam tiga tahun terakhir terdapat peningkatan pemahaman keuangan (literasi) masyarakat sebesar 8,33 persen, serta peningkatan akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan (inklusi keuangan) sebesar 8,39 persen.