Melalui SimPel, OJK Mendorong Budaya Menabung Sejak Dini

Melalui SimPel, OJK Mendorong Budaya Menabung Sejak Dini

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong para pelajar untuk memiliki budaya menabung sejak dini. Bahkan untuk mendorong pertumbuhan budaya menabung ini, pemerintah telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung yang diperingati setip tanggal 20 Agustus.

Inisiatif ini juga didukung oleh implementasi budaya menabung di sekolah melalui SimPel atau SimPel iB. Simpanan Pelajar (SimPel atau SimPel iB) ini terus disosialisasikan di setiap sekolah di seluruh Indonesia. Perkembangannya pun cukup signifikan dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data OJK, perkembangan program Simpanan Pelajar (SimPel atau SimPel iB) sampai dengan triwulan III tahun 2019 tercatat sebanyak 350 bank yang telah menjadi peserta SimPel atau SimPel iB. Bank-bank tersebut terdiri dari 21 bank umum, 10 bank syariah, 26 bank pembangunan daerah dan 294 Bank Perkreditan Rakyat (BPR atau BPRS).

Baca juga : Mengenal SimPel, Tabungan Anak untuk Mendorong Bidaya Menabung

Keterlibatan sekolah dalam program Simpanan Pelajar ini juga terus bertambah. Data terakhir menunjukkan sebanyak 347.447 sekolah telah menjalin kerja sama dengan bank dalam rangka program SimPel atau SimPel iB dengan jumlah rekening tercatat 21.584.281 rekening dan nominal Rp8,76 tiliun.

Ketua Dewan Komisioner OJK menjelaskan, Hari Indonesia Menabung dicanangkan dalam rangka mengembangkan budaya menabung sejak dini. “Setiap nominal yang ditabung memiliki peran dalam mendorong peningkatan akses keuangan serta likuiditas tabungan nasional untuk mendukung pembiayaan pembangunan nasional,” jelasnya dalam siaran resmi yang diterima duitologi.com (25/11/2019). 

Secara lebih detail, saat ini proyeksi jumlah penduduk Indonesia yang berusia 7-19 tahun untuk kalangan pelajar sekitar 69,3 juta jiwa atau mencapai 25,8 persen dari total jumlah penduduk Indonesia. Namun kenyataannya, baru sekitar 24,5 persen saja yang memiliki rekening tabungan. Masih banyaknya pelajar yang belum memiliki rekening tabungan dianggap sebagai potensi menabung yang besar dari segmen pelajar dalam mendukung pembangunan nasional.

Cara Membuka Rekening SimPel


Simpanan Pelajar (SimPel) merupakan produk untuk segmen anak sekolah mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, Madrasah (MI, MTs, MA) atau sederajat. Tabungan ini  diterbitkan secara nasional oleh bank konvensional dan bank syariah di Indonesia dengan persyaratan mudah dan sederhana. Kemudahan yang diberikan itu dalam rangka edukasi dan inklusi keuangan untuk mendorong budaya menabung sejak dini.

Bagaimana cara membuka rekening Simpanan Pelajar (SimPel) ini? Hampir sama dengan membuka rekening pada umumnya, membuat rekening SimPel sebenarnya tidak rumit dan dapat dilakukan dengan cepat asalkan mengikuti prosedur yang berlaku. Secara garis besar, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam membuat rekening tabungan bagi pelajar:

1. Siapkan persyaratan berupa fotokopi Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

2. Isi formulir pembukaan rekening tabungan atas pesetujuan orangtua.

3. Serahkan formulir dan seluruh persyaratan kepada pihak sekolah.

4. Setelah diurus ke bank, pelajar akan diberikan buku tabungan dan kartu ATM.

Baca juga : Cara Ideal Mengenalkan Uang pada Anak

Kemudahan lain dari SimPel ini adalah setoran awal yang diwajibkan sangat ringan. Umumnya, bank yang sudah memiliki produk ini mewajibkan setoran awal sekitar Rp5.000. Setiap siswa yang sudah memiliki rekening SimPel, tidak dikenakan biaya administrasi rekening.

Fasilitas yang diberikan pada simpanan ini untuk siswa SMP sampai SMA atau sederajat bisa langsung mendapatkan fasilitas kartu debit (ATM) yang dapat digunakan siswa untuk transaksi di jaringan ATM dan berbelanja di toko-toko yang menggunakan mesin EDC. Bahkan, siswa juga bisa menggunakan fasilitas digital banking.


Ichwan Hasanudin
ichwan.hasanudin
Nov. 28, 2019, 11:21 a.m.

Comments

Please log in to leave a comment.