Apa itu Sukuk Tabungan Seri ST006? Ini Penjelasan Detailnya
Sukuk Tabungan Seri ST006 adalah produk investasi syariah dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang diterbitkan oleh Pemerintah kepada individu Warga Negara Indonesia yang aman, mudah, terjangkau, menguntungkan, dan sesuai syariah. Seri ST006 ini juga disebut Green Sukuk Retail karena mengusung tema lingkungan sebagai bentuk komitmen pemerintah menurunkan gas emisi karbon 2030.
Sukuk Tabungan Seri ST006 merupakan penerbitan Green Sukuk Ritel pertama sekaligus menunjukkan komitmen dan kontribusi Pemerintah dalam mengembangkan pasar keuangan Syariah dan juga dalam mengatasi perubahan iklim, yang diwujudkan melalui penerbitan instrumen pembiayaan yang inovatif dan berkelanjutan.
Melalui penerbitan Green Sukuk Ritel seri ST006, Pemerintah akan membiayai proyek ramah lingkungan di lima sektor yakni energi yang terjangkau dan bersih, kerja yang layak dan pertumbuhan ekonomi, industri, inovasi dan infrastruktur, kota dan komunitas yang berkelanjutan, dan aksi iklim. Hal ini diharapkan dapat memitigasi dampak perubahan iklim dan adaptasi atas perubahan iklim yang telah terjadi.
Baca juga : Mengenal Sukuk Tabungan Seri ST006, Instrumen Pembiayaan Ramah Lingkungan
Sukuk Tabungan dikelola berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan), dan usury (riba), serta telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Keuntungan Sukuk Tabungan Seri ST006
Ada delapan keuntungan yang bisa didapat dari investasi Green Sukuk Retail ini, yaitu:
• Pokok dan Imbalan dijamin oleh negara.
• Tingkat imbalan kompetitif, lebih tinggi dari rata-rata tingkat bunga deposito bank BUMN.
• Imbalan mengambang mengikuti perkembangan BI 7-Day Reverse Repo Rate dengan jaminan imbalan minimal (floor).
• Imbalan dibayar tiap bulan.
• Early redemption tanpa dikenakan redemption cost oleh pemerintah.
• Kemudahan akses transaksi sistem elektronik (online).
• Berpartisipasi langsung membangun negeri.
• Produk sesuai prinsip syariah.
Karakteristik Sukuk Tabungan ST006 |
Penjelasan |
Penerbit |
Pemerintah Republik Indonesia Melalui Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia |
Seri |
ST006 |
Masa Penawaran |
1 - 21 November 2019 |
Bentuk |
Tanpa warkat, tidak dapat diperdagangkan, tidak dapat dialihkan, dan tidak dapat dicairkan sampai jatuh tempo kecuali periode early redemption |
Penetapan Hasil Penjualan |
26 November 2019 |
Setelmen |
28 November 2019 |
Jatuh Tempo |
10 November 2021 |
Nilai Nominal Per Kupon |
Rp1.000.000 |
Maksimum Pembelian |
Rp3.000.000.000 |
Minimum Pembelian |
Rp1.000.000 |
Akad |
Wakalah |
Underlying Asset |
Proyek hijau dalam APBN 2019 dan barang milik negara |
Jenis Kupon/imbalan |
Mengembang dengan tingkat imbalan minimal (floating with floor) |
Tingkat Kupon |
• Untuk periode pertama (yang akan dibayar pada tanggal 10 Januari 2020 dan tanggal 10 Februari 2020) berlaku kupon sebesar 6,75 persen (BI 7 days reverse repo rate pada saat penetapan sebesar 5,00 persen ditambah spread yang ditetapkan sebesar 175 bps)
• Spread sebagaimana pada poin pertama tetap sebesar 175 bps sampai dengan jatuh tempo
• Tingkat kupon untuk periode tiga bulan pertama sebesar 6,75 persen tersebut berlaku sebagai tingkat kupon minimal (floor). Tingkat kupon minimal tidak berubah sampai dengan jatuh tempo |
Tanggal Mulai Berlakunya Imbalan |
11 Februari, 11 Mei, 11 Agustus, 11 november setiap tahun |
Waktu Penyesuaian Kupon |
3 hari kerja (Pemerintah) sebelum tanggal mulai berlakunya periode kupon. Reference rate yang digunakan adalah satu hari kerja sebelum tanggal penyesuaian kupon |
Tanggal Kupon Pertama |
10 Januari 2020 (long coupon) |
Tanggal Pembayaran Kupon |
• Setiap tanggal 10 setiap bulannya
|
Periode Penyampaian Minal Early Redemption |
• Pembukaan: 26 Oktober 2020 pukul 09.00 WIB • Penutupan: 4 November 2020 pukul 10.00 WIB |
Setelmen Early Redemption |
10 November 2020 |
Agen Pembayaran Imbalan dan Nominal |
Bank Indonesia |
Mitra Distribusi |
15 bank, 3 perusahaan sekuritas, 3 APERD fintech, dan 2 fintech (peer-to-peer-lending) |
Sumber: kemenkeu.go.id (diolah)
Simulasi Kupon Sukuk Tabungan Seri ST006
Sukuk Tabungan memiliki imbalan mengambang dengan batasan minimal (floating with floor) sebesar 6,75 persen per tahun dan mengacu pada BI 7-Day Reverse Repo Rate. Ada dua jenis penentuan imbalan, yaitu imbalan mengambang dan imbalan minimal.
Imbalan mengambang artinya besaran imbalan Sukuk Tabungan akan disesuaikan dengan perubahan BI 7-Day Reverse Repo Rate setiap tiga bulan sekali. Sedangkan imbalan minimal artinya tingkat imbalan pertama yang ditetapkan akan menjadi imbalan minimal yang berlaku sampai dengan jatuh tempo.
Baca juga : Mengenal Produk Syariah Sukuk Negara Tabungan Seri ST005
Bagaimana mengetahui imbalan berdasarkan kupon yang dibeli? Berikut simulasinya berdasarkan laman kemenkeu.go.id.
Imbalan kupon minimal pada Sukuk Tabungan Seri ST006 sebesar 6,75 persen per tahun, sedangkan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 5 persen ditambah spread 175 bps (1,75 persen).
Bila kondisinya naik, misalnya pada bulan Januari 2020 BI 7-DRRR ditetapkan sebesar 5,50 persen, maka pada periode Februari-Mei 2020 kupon yang berlaku adalah 7,25 persen per tahun yang berasal dari 5,50 persen ditambah spread 175 bps.
Apabila kondisinya turun, misalnya, pada bulan Februari 2020 BI 7-DRRR turun menjadi 4,50 persen, maka pada periode Februari-Mei 2020 kupon yang berlaku bukan 6,25 persen (4,50 persen ditambah spread 175 bps), melainkan 6,75 persen per tahun yang merupakan kupon minimal.
Early Redemption Sukuk Tabungan Seri ST006
Early redemption merupakan salah satu fasilitas yang memungkinkan investor menerima sebagian pelunasan pokok ST006 oleh Pemerintah sebelum jatuh tempo. Sukuk Tabungan Seri ST006 adalah instrumen yang tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, namun terdapat fasilitas early redemption.
Fasilitas ini hanya dapat dimanfaatkan oleh investor dengan minimal kepemilikan Rp2.000.000 di setiap Mitra Distribusi dan jumlah maksimal yang dapat diajukan untuk early redemption adalah 50 persen dari total kepemilikan investor.