UMP Jakarta 2020 Naik, Bagaimana Cara Mengatur Keuangannya?
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diwakili Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah melakukan rapat dewan pengupahan untuk menentukan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2020. Dalam rapat yang terdiri dari perwakilan pengusaha, pekerja dan pemerintah daerah itu mengusulkan kenaikan UMP yang berbeda.
Pihak pengusaha secara diplomatis mengikuti formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Hal itu disampaikan dalam Surat Edaran Menaker No.B-M/308/HI.01.00/X/2019 perihal Data Tingkat Inflasi Nasional dan PDB Tahun 2019.
Pihak pengusaha setuju dengan aturan pemerintah yang menyebutkan, besaran UMP Jakarta 2020 naik sebesar 8,51 persen. Sementara dari pihak pekerja yang diwakili Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta kenaikan UMP 2020 menjadi Rp4,6 juta per bulan.
Baca juga : 7 Kebutuhan yang Wajib Ada dalam Perencanaan Keuangan
Surat edaran itu mengatakan UMP 2020 akan diputuskan per 1 November 2019. Sedangkan UMK diumumkan pada tanggal 21 November 2019. Jika mengacu pada isi surat edaran, maka UMP Jakarta 2020 menjadi Rp4,27 juta dari UMP 2019 sebesar Rp3,94 juta per bulan.
Apakah cukup gaji Rp4,27 juta per bulan? Bagaimana mengatur keuangannya? Pertama, berapa pun penghasilan yang didapatkan harus Anda syukuri. Kedua, soal cukup atau tidak, itu tergantung bagaimana cara Anda mengatur keuangan dan pola pengeluaran.
Bagi Anda yang sudah punya pola pengaturan keuangan, sebenarnya sudah tidak perlu pusing. Anda hanya perlu melakukan penyesuaian anggaran sebelumnya dengan pendapatan UMP Jakarta 2020. Namun bagi yang belum tahu cara mengelola keuangan, Anda bisa memulai dengan membuat pola pengeluaran bulanan.
Banyak literatur yang membagi pendapatan dengan pola pengaturan keuangan. Namun, umumnya disarankan menggunakan pola persentase 40 : 30 : 15 : 10 : 5. Berikut detail pengaturan pola keuangan bulanan yang bisa Anda terapkan sesuai UMP Jakarta 2020 sebesar Rp4,27 juta.
40 Persen untuk Kebutuhan Harian
Berikan porsi yang lebih besar untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Cobalah ambil porsi sekitar 40 persen dari penghasilan bulanan Anda. Artinya, sekitar Rp1,7 juta penghasilan untuk kebutuhan harian. Dengan anggaran sebesar itu, Anda harus pintar-pintar mengalokasikan untuk memenuhi kebutuhan untuk makan, listrik, transportasi, dan lainnya. Gunakan secara bijak, jangan sampai melebihi dari hitungan yang sudah ditetapkan.
30 Persen untuk Membayar Cicilan
Jika Anda memiliki utang berupa cicilan kartu kredit, KTA, atau KPR, gunakan porsi 30 persen atau Rp1,3 juta per bulan dari penghasilan untuk membayarnya. Jangan menambah cicilan baru karena itu akan membuat porsi utang semakin besar. Hal itu akan membuat arus keuangan Anda menjadi terganggu dengan mengambil pos anggaran lain. Jika utang yang Anda miliki lebih kecil dari nilai di atas, sisanya bisa Anda alihkan ke pos anggaran lainnya seperti dana darurat, tabungan, atau investasi.
15 Persen untuk Dana Darurat
Meskipun nilainya kecil sekitar Rp640 ribu, namun jangan sepelekan manfaat yang bisa Anda dapat dari dana darurat ini. Dana ini akan sangat berguna di saat ada keperluan penting dan medesak. Dana darurat ini akan jadi penyelamat keuangan Anda, dibandingkan berutang yang akibatnya porsi utang Anda akan membengkak.
10 Persen untuk Tabungan atau Investasi
Nah, pos pengeluaran ini juga tidak kalah penting dengan dana darurat. Bedanya, manfaat tabungan atau investasi ini bisa Anda rasakan dalam jangka panjang seperti saat masa tua atau pensiun. Nilainya memang tidak besar sekitar Rp427 ribu. Namun, jika diakumulasi dalam jangka waktu panjang seperti 10 atau 15 tahun dan dikembangkan ke instrumen investasi seperti reksa dana, deposito, atau tabungan jangka menengah atau panjang, Anda akan terbelalak melihat hasil yang akan didapat.
5 Persen untuk Dana Sosial
Hidup itu harus memiliki manfaat bagi orang lain. Inilah gunanya Anda menyisihkan sebagian dari pendapatan untuk membahagiakan atau berbagi dengan orang lain. Nilainya mungkin sangat kecil sekitar 5 persen atau Rp213 ribu per bulan. Dana sosial ini bukan hanya terbatas untuk memberikan donasi di tempat ibadah, tetapi juga hal lain seperti berbakti kepada orangtua dan memberikan bantuan secara bijaksana kepada orang lain yang membutuhkan.
Baca juga : Belajar Cara Mengatur Keuangan ala Orang Tiongkok
Pola pengaturan anggaran keuangan ini bukanlah angka pasti yang sifatnya wajib. Anda masih bisa membuat rumusan tersendiri sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuangan Anda. Jika Anda masih dalam tahap awal berkarier sehingga penghasilannya belum besar seperti gaji UMP 2020, Anda bisa memangkas beberapa pos pengeluaran. Sebaliknya, jika karier atau usaha Anda sukses, tidak menutup kemungkinan juga untuk memberikan di atas persentase yang sarankan.
Terpenting adalah jangan sampai Anda mengorbankan kebutuhan primer yang bisa mengakibatkan hal yang lebih buruk seperti sakit. Pastikan kebutuhan wajib Anda terpenuhi lebih dahulu, tetapi bukan berarti kebutuhan yang konsumtif. Setelah itu sesuaikan persentase pos anggaran lainnya.