Hingga September 2019, OJK Catat 4.389 Pengaduan Layanan Jasa Keuangan
Dalam rangka monitoring pencapaian target literasi dan inklusi keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLK) tahun 2019. Adapun hasil dari SNLK 2019 masih dalam tahap finalisasi, namun secara umum telah menunjukkan adanya kenaikan yang positif dibandingkan hasil survei tahun 2013 dan 2016.
Selain survei, OJK juga terus berupaya untuk meningkatkan perlindungan terhadap hak-hak konsumen, khususnya di era digitalisasi yang semakin canggih dan kompleks, OJK juga terus meningkatkan upaya pelayanan konsumen melalui Kontak OJK 157.
Baca juga : Bulan Inklusi Keuangan 2019, OJK Targetkan Inklusi Keuangan Mencapai 75 Persen
Sejak 2013, OJK memberikan tiga jenis layanan terkait dengan produk dan layanan di sektor keuangan, yaitu layanan penerimaan informasi (laporan), layanan pemberian informasi (pertanyaan) dan layanan penanganan pengaduan. Permintaan layanannya kepada OJK dapat dilakukan dengan menghubungi Kontak OJK, melalui surat, email, faksimili, hingga media digital seperti aplikasi WhatsApp, sosial media dan mobile application.
Hingga akhir September 2019, layanan konsumen OJK menerima sebanyak 279.111 layanan yang terdiri dari 44.189 layanan penerimaan informasi (laporan), 230.533 layanan pemberian informasi (pertanyaan) dan 4.389 layanan pengaduan. Dari jumlah pengaduan tersebut, tingkat penyelesaian layanan secara akumulatif yang dilakukan OJK adalah sebesar 98,04 persen.
“Tingginya tingkat penyelesaian pengaduan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen untuk menggunakan produk dan jasa keuangan,” kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi Perlindungan Konsumen Tirta Segara di acara Financial Expo 2019 di Mall Kota Kasablanka, Jakarta (17/10/2019).
Tirta mengharapkan, kegiatan Financial Expo 2019 di Bulan Inklusi Keuangan ini bisa semakin memperkuat komitmen dan dukungan dari seluruh stakeholders untuk meningkatkan inklusi keuangan dengan memantapkan kepercayaan konsumen terhadap produk dan layanan jasa keuangan, serta membuka akses keuangan untuk sektor perbankan, pasar modal, asuransi, investasi, lembaga pembiayaan, pergadaian, dan fintech.
Bersamaan dengan acara puncak Bulan Inklusi Keuangan dan sebagai bentuk implementasi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung, juga akan dilakukan pencanangan Hari Indonesia Menabung (HIM) oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI. Tujuannya untuk mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap inklusi keuangan dan budaya menabung.
Baca juga : Perlu Sinergi Inovasi Keuangan Digital untuk Mempercepat Inklusi Keuangan
Kegiatan Financial Expo 2019 ini merupakan sinergi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia (BI), kementerian atau lembaga terkait serta Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) guna mendukung pencapaian target inklusi keuangan sebesar 75 persen di akhir 2019.
Kegiatan yang berlangsung dari 17-20 Oktober ini menghadirkan berbagai macam pameran produk dan jasa keuangan dengan beragam diskon, bonus dan hadiah yang ditawarkan oleh para pelaku usaha jasa keuangan (PUJK). Selain itu, terdapat juga berbagai aktivitas seperti pemberian penghargaan program Simpanan Pelajar (SimPel).