Bulan Inklusi Keuangan 2019, OJK Targetkan Inklusi Keuangan Mencapai 75 Persen

Bulan Inklusi Keuangan 2019, OJK Targetkan Inklusi Keuangan Mencapai 75 Persen

Setiap tanggal 1-30 Oktober selalu diperingati sebagai Bulan Inklusi Keuangan. Pada tahun ini, untuk peringatan Bulan Inklusi Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), kementerian dan lembaga terkait serta pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) menggelar kegiatan Financial Expo 2019 di Mall Kota Kasablanka, Jakarta (17-20/10/2019).

Kegiatan ini merupakan salah satu langkah dari para stakeholder untuk terus meningkatkan inklusi dan literasi keuangan Indonesia yang masih terbilang rendah dibandingkan dengan negara di Asia lainnya. Berdasarkan Survei Nasional Literasi Keuangan OJK pada 2016, literasi keuangan masyarakat Indonesia baru mencapai 29,7 persen, sedangkan inklusi keuangan sebesar 67,8 persen.

Kegiatan sinergi yang dilakukan ini juga merupakan upaya untuk mengejar target pencapaian inklusi keuangan sebesar 75 persen di akhir 2019. Adapun program yang dilaksanakan adalah kampanye dan sosialisasi terkait inklusi keuangan serta berbagai penjualan produk dan jasa keuangan berinsentif seperti diskon, bonus, reward, cashback dan promo khusus di bulan Oktober.

Baca juga : Hingga September 2019, OJK Catat 4.389 Pengaduan Layanan Jasa Keuangan

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan, pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan diharapkan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan serta mendorong akselerasi penambahan jumlah rekening maupun penggunaan produk dan layanan jasa keuangan.

"Dalam mendukung pencapaian target inklusi keuangan, kolaborasi aktif antara regulator dan PUJK sangat diperlukan. Hal ini penting untuk saling mendukung dalam meningkatkan literasi keuangan serta mendorong masyarakat untuk menggunakan produk dan layanan jasa keuangan," katanya.


Selain itu, dalam melaksanakan tugasnya, OJK maupun BI juga akan mengedepankan sisi perlindungan konsumen yang penting untuk membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri sektor keuangan.

Kegiatan Bulan Inklusi Keuangan diharapkan dapat mendukung pencapaian target inklusi keuangan sebesar 75 persen di akhir 2019 sesuai implementasi yang dilakukan dalam mendukung Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). Selain itu, Pemerintah juga menetapkan target tingkat literasi keuangan sebesar 35 persen di tahun 2019 yang tercantum di dalam Perpres Strategi Nasional Perlindungan Konsumen No. 50 Tahun 2017.

Baca juga : Perlu Sinergi Inovasi Keuangan Digital untuk Mempercepat Inklusi Keuangan

Selain itu, sinergi aksi Bulan Inklusi Keuangan diharapkan akan semakin memperkuat komitmen dan dukungan dari seluruh stakeholders untuk meningkatkan inklusi keuangan dengan memantapkan kepercayaan konsumen terhadap produk dan layanan jasa keuangan, serta membuka akses keuangan untuk sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, lembaga pembiayaan, pergadaian, dana pensiun, dan fintech.

Bersamaan dengan acara puncak Bulan Inklusi Keuangan dan sebagai bentuk implementasi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung, juga akan dilakukan pencanangan Hari Indonesia Menabung (HIM) oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI. Tujuannya untuk mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap inklusi keuangan dan budaya menabung.


Ichwan Hasanudin
ichwan.hasanudin
Oct. 21, 2019, 11:17 a.m.

Comments

Please log in to leave a comment.