Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya, Kenali 6 Ciri Penipuan Pinjaman Online

Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya, Kenali 6 Ciri Penipuan Pinjaman Online

Belakangan ini cukup banyak orang yang melaporkan kasus penipuan pinjaman online ke pihak kepolisian. Nilainya pun bisa mencapai ratusan hingga miliaran rupiah. Pertanyaannya adalah mengapa banyak orang tertipu oleh pinjaman online?

Jawaban singkat atas pertanyaan itu adalah pinjaman online menawarkan kemudahan dan proses yang cepat. Bukan cuma itu, pengajuan pinjaman online hanya membutuhkan persyaratan yang lebih sedikit, misalnya fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca juga : Hati-hati! Ada 1.230 Perusahaan Pinjaman Online tidak Berizin OJK

Berbeda dengan pinjaman yang dilakukan pihak perbankan, di mana untuk mengajukan pinjaman harus menyertai berbagai persyaratan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), slip gaji, rekening tabungan, dan lainnya. Sementara di pinjaman online dokumen-dokumen tersebut kadang tidak dibutuhkan sama sekali.

Kemudahan dan proses yang cepat itulah yang menarik orang memanfaatkan fasilitas pinjaman online. Namun di sisi lain, kelebihan pinjaman online ini menjadi celah bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan dengan memanfaatkan data-data nasabah.


Agar tidak menjadi korban berikutnya, ada baiknya Anda mengenali penipuan berkedok pinjaman online. Apa saja ciri-cirinya, berikut penjelasannya.

1. Pemberi Pinjaman Online Terkesan Memaksa

Ciri pertama yang harus Anda waspadai, ketika Anda tertarik melakukan pinjaman online, peminjam terkesan sangat antusias. Bisa saja kesan itu tidak Anda lihat, namun perlu diwaspadai juga jika peminjam mulai menanyakan informasi dan saat follow up mulai merayu dengan berbagai bonus dan fasilitas yang berlebihan dan cenderung tidak masuk akal

2. Informasi Perusahaan tidak Jelas

Anda sebagai konsumen pun harus pandai dalam melihat kredibilitas perusahaan pemberi pinjaman online. Cari tahu apakah lembaga pinjaman online memiliki email, website, dan alamat yang jelas. Perhatikan alamat email yang digunakan perusahaan. Apabila menggunakan email pribadi dan bukan email resmi perusahaan ini patut untuk dicurigai. Selain itu, Anda perlu memeriksa alamat perusahaan yang diinfokan jangan sampai alamat yang tercantum adalah palsu. Bila ada hal-hal yang mencurigakan tersebut, maka waspadalah.

3. Syarat yang Terlalu Mudah

Memang syarat dalam pinjaman online tidak serumit pinjaman konvensional seperti bank. Namun, jika syarat yang dibutuhkan terlalu mudah, justru hal inilah yang harus Anda waspadai. Salah satu ciri dari oknum pinjaman online adalah mengabaikan histori kredit penerima pinjaman sehingga terkesan mudah dan cepat. Padahal hal ini merupakan salah satu syarat penting apakah seorang calon penerima pinjaman layak menerima pinjaman atau tidak.


4. Meminta Uang Muka

Saat melakukan pinjaman online seperti peer to peer (P2P) lending resmi, Anda memang akan dimintai biaya administrasi, namun jumlahnya tidak seberapa. Nah, yang harus diwaspadai adalah apabila uang muka yang diminta jumlahnya cukup besar, misalnya lebih dari Rp1.000.000. Biasanya, oknum pinjaman online akan beralasan untuk mempermudah proses administrasi.

5. Meminta Data Pribadi Berlebihan

Anda pun harus waspada apabila ada pihak pinjaman online yang meminta data pribadi secara berlebihan, apalagi yang bersifat privasi seperti nomon PIN atau password rekening bank. Pada umumnya informasi yang dibutuhkan adalah nama, alamat email, nomor KTP, dan nomor telepon.

6. Teliti saat Menginstal Aplikasi Pinjaman Online

Demi kemudahan peminjam, kini banyak perusahaan yang juga menyediakan aplikasi peminjaman online. Telitilah saat menginstal aplikasi, seperti pada bagian permission. Hal apa saja yang disetujui aplikasi cari tahu dari smartphone Anda. Bentuk permission seperti mengecek kontak di handphone, riwayat panggilan dan SMS Anda seharusnya tidak perlu disetujui.

Baca juga : OJK dan Bareskrim Sepakat Berantas Pinjaman Online dan Investasi Ilegal

Mengingat sudah cukup banyak korban penipuan pinjaman online, jangan sampai Anda masuk dalam terjebak maut pinjaman online ilegal. Dengan mengenali ciri-ciri penipuan pinjaman online di atas, diharapkan Anda menjadi lebih waspada dan hati-hati saat akan mengajukan pinjaman.


Ichwan Hasanudin
ichwan.hasanudin
Sept. 3, 2019, 11:36 a.m.

Comments

Please log in to leave a comment.