Pembiayaan KPR BNI Syariah Tertinggi untuk Rumah Menengah
Kinerja pembiayaan BNI Griya iB Hasanah untuk kepemilikan
rumah meningkat di pertengahan 2019. Berdasarkan data per Juni 2019, produk KPR
BNI Syariah ini berhasil mencatat outstanding loan (OSL) mencapai Rp12,43 triliun atau tumbuh tumbuh 12,78 persen year on year (yoy) dari periode
yang sama di tahun sebelumnya.
Senior Manager BNI Syariah M. Iqbal Taqiudin menjelaskan,
sebaran peminat BNI Griya iB Hasanah tertinggi berada di wilayah Jabodetabek,
Surabaya, Bandung, Makassar, dan Malang. Harga hunian yang paling diminati
adalah rumah kelas menengah dengan harga rumah berkisar antara Rp300 juta
sampai Rp500 juta.
BNI Griya iB Hasanah makin diminati masyarakat terutama
kalangan milenial yang mengakses informasi produk ini berdasarkan review di sosial media, influencer dan pemberitaan di media
yang mengulas berbagai kelebihan BNI Griya iB Hasanah. “Pembahasan di antaranya
bebas biaya provisi, pembiayaan hingga Rp25 miliar, jangka waktu pembiayaan
hingga 20 tahun bagi fixed income,”
kata Iqbal.
Baca juga : Bagaimana Prosedur Kepemilikan Rumah dengan KPR Syariah?
Dalam kesempatan terpisah, Corporate Secretary BNI Syariah
Rima Dwi Permatasari mengakui, selain official
website, media sosial seperti Facebook,
Twitter, dan Instagram punya
peran sangat penting dalam pertumbuhan kinerja pembiayaan produk kepemilikan rumah BNI Syariah.
“Semuanya memiliki
peranan penting dalam memberikan edukasi kepada generasi milenial untuk sedari
dini mulai merencanakan kepemilikan aset terutama hunian yang nyaman melalui
pembiayaan yang sesuai prinsip syariah, melalui produk BNI Griya iB Hasanah,”
ungkap Rima.
Keuntungan KPR BNI Syariah
BNI Griya iB Hasanah yang merupakan produk pembiayaan rumah
BNI Syariah yang diberikan kepada anggota masyarakat untuk membeli, membangun,
merenovasi rumah (termasuk ruko, rusun, rukan, apartemen dan sejenisnya), dan
membeli tanah kavling serta rumah indent.
Besaran pembiayaan yang diberikan BNI Syariah disesuaikan dengan kebutuhan dan
kemampuan membayar calon nasabah.
Banyak keuntungan yang ditawarkan dan bisa didapat nasabah
apabila menggunakan produk BNI Griya iB Hasanah sebagai sarana untuk memiliki rumah impian. Kelebihan yang ditawarkan itu di antaranya:
1. Proses lebih cepat dengan persyaratan yang mudah sesuai
dengan prinsip syariah murabahah dan musyarakah mutanaqisah.
2. Maksimum pembiayaan sampai dengan Rp25 miliar.
3. Jangka waktu pembiayaan sampai dengan 15 tahun, kecuali
untuk pembelian kavling maksimal 10 tahun atau disesuaikan dengan kemampuan
pembayaran.
Baca juga : Ini Daftar Terbaru Rumah Bebas PPN
4. Jangka waktu sampai dengan 20 tahun untuk nasabah fixed-income.
5. Uang muka atau down payment (DP) ringan yang dikaitkan dengan penggunaan pembiayaan.
6. Harga jual rumah tetap tidak berubah sampai lunas.
7. Pembayaran angsuran melalui debit rekening secara
otomatis atau dapat dilakukan di seluruh kantor cabang BNI Syariah maupun BNI
Konvensional.
Syarat Pengajuan KPR BNI Syariah
Agar proses pengajuan KPR BNI Syariah dapat berjalan dengan
lancar tanpa masalah, sebaiknya Anda mempersiapkan beberapa persyaratan yang
diperlukan untuk pengajuan KPR Griya iB Hasanah. Adapun persyaratan yang
diperlukan adalah sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia minimal 21 tahun dan maksimal sampai dengan saat
pensiun pembiayaan harus terbayar lunas.
3. Berpenghasilan tetap dan masa kerja minimal dua tahun.
4. Slip gaji asli.
5. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
6. Mengisi formulir dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Baca juga : Harga Rumah Menengah Paling Diminati Kalangan Milenial
Dalam proses pengajuan KPR Griya iB Hasanah, ada beberapa
biaya yang harus ditanggung nasabah seperti biaya asuransi jiwa dan kerugian,
biaya notaris dan materai, dan biaya administrasi. Apabila dalam pengajuan KPR,
nasabah memilih untuk melakukan take over cicilan KPR BNI Syariah Griya iB Hasanah, maka ada beberapa syarat khusus yang
harus dipenuhi.
1. Mengisi formulir pembiayaan di kantor cabang Bank BNI Syariah terdekat.
2. Fotokopi KTP, Kartu Keluarga dan Surat Nikah.
3. Surat keterangan kerja dari perusahaan.
4. Slip gaji tiga bulan terakhir.
5. Rekening koran tabungan selama tiga bulan terakhir.
6. Fotokopi sertifikat, IMB, PBB tiga tahun terakhir dari
rumah yang akan di-take over.
7. Fotokopi akad pembiayaan di bank sebelumnya dan fotokopi
pinjaman enam bulan terakhir.
8. Setidaknya pembiayaan KPR lama harus sudah berjalan
minimal 1 tahun.
Adapun biaya-biaya yang harus dikeluarkan, jika nasabah
mengambil take over cicilan, adalah :
1. Biaya asuransi jiwa.
2. Biaya asuransi kebakaran.
3. Biaya administrasi bank.
4. Biaya notaris.
Dengan produk pembiayaan KPR Griya iB Hasanah akan dapat
memberikan gambaran bagi yang ingin memilih KPR BNI Syariah sebagai alternatif
KPR yang sesuai kebutuhan. Apa pun produk jasa keuangan yang akan digunakan,
maka penting untuk diperhatikan harus sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan
tanpa mengorbankan pola keuangan yang sehat.