CIMB Niaga Syariah Optimalkan Program Wakaf Digital
Kemajuan teknologi semakin mendorong perbankan untuk terus
memaksimalkan bentuk produk dan layanannya. Tidak hanya perbankan konvesional,
bank berbasis syariah pun berlomba untuk memberi kemudahan nasabahnya dengan
menghadirkan layanan digital seperti yang dilakukan Unit Usaha Syariah (UUS) CIMB Niaga Syariah.
Melalui unit usahanya tersebut, CIMB Niaga Syariah berupaya memaksimalkan
perannya sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) dengan
menyediakan produk dan layanan pembayaran wakaf uang dan wakaf melalui
uang secara digital. Dengan kemudahan tersebut, nasabahnya dapat melakukan sedekah wakaf melalui uang dengan cara mudah, cepat serta pilihan program wakaf.
Baca juga : Umrah Semakin Mudah dengan Aplikasi Online Marketplace
Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara
menerangkan, sebagai LKS PWU, pihaknya menghadirkan kanal pembayaran wakaf uang
dan wakaf melalui uang yang mudah diakses masyarakat di era digital. “Pembayaran
wakaf uang dan wakaf melalui uang bisa dilakukan melalui QR (Quick Respond –Scan) pada aplikasi Go Mobile,” katanya dalam rilis yang diterima duitologi.com (21/6/2019).
“Bagi nasabah yang ingin berwakaf, cukup memindai kode QR yang tersedia di masjid atau Lembaga Pengelola Wakaf (Nazhir) mitra CIMB Niaga Syariah. Seketika itu sedekah dalam bentuk wakaf uang atau wakaf melalui uang dapat ditunaikan,” kata terang Pandji.
Selain melalui Go Mobile, wakaf uang dan wakaf melalui uang
juga dapat dilakukan menggunakan layanan internet banking CIMB Clicks dengan memanfaatkan menu bayar tagihan. Kemudahan
serupa tersedia melalui aplikasi e-Salaam, yang memberikan beragam pilihan
lembaga pengelola wakaf dan program wakaf yang sedang dilaksanakan.
Selain menyediakan kanal wakaf, CIMB Niaga Syariah juga
membuat produk khusus untuk menghimpun dana wakaf, yaitu Tabungan iB Mapan
Wakaf. Nasabah bisa memilih dua program yang disediakan Tabungan iB Mapan Wakaf
berhadiah wakaf dan Tabungan iB Mapan Menabung Wakaf.
Pada Tabungan iB Mapan Menabung Wakaf, nasabah dapat
melakukan setoran rutin setiap bulan dengan akad mudharabah atau bagi hasil. Pada saat jatuh tempo yang disepakati,
jumlah dana serta bagi hasilnya dapat disetorkan sebagai wakaf uang atau wakaf
melalui uang untuk program-program wakaf yang dikelola lembaga wakaf mitra CIMB
Niaga Syariah.
Baca juga : Tabungan Digital, Cara Cepat Menabung untuk Masa Depan
Saat ini, CIMB Niaga Syariah telah bekerja sama dengan 15
nazhir, di antaranya Dompet Dhuafa, PPPA Daarul Qur’an, Global Wakaf, Griya
Yatim dan Dhuafa, Inisiatif Wakaf, Yayasan Wakaf BWI, Baitul Wakaf-BMH, Wakaf
Al-Azhar, Rumah Wakaf, Yayasan Wakaf Bangun Nurani Bangsa-ESQ, Wakaf Daarut
Tauhid Bandung, Masjid Salman ITB, Yayasan Ar-Risalah Padang, Yayasan Puspas
Unair Surabaya, dan Yayasan Umat Mandiri Sejahtera.
Pada kesempatan tersebut, Pandji juga sedikit menyampaikan
pencapaian kinerja CIMB Niaga Syariah. per 31 Maret 2019. Pembiayaan CIMB Niaga
Syariah tumbuh sebesar 61,1 persen year-on-year
(YoY) menjadi Rp28,04 triliun. Adapun dana pihak ketiga (DPK) meningkat 51,0
persen YoY menjadi Rp26,52 triliun. Dengan raihan tersebut, CIMB Niaga Syariah
mampu membukukan laba sebelum pajak sebesar Rp236,52 miliar, naik 54,1 persen
dari periode yang sama tahun lalu.