Agar tidak Ditolak, Teliti Sebelum Mengajukan Klaim Asuransi Mobil
Klaim asuransi adalah tindakan berupa permintaan resmi dari
pelanggan kepada pihak perusahaan asuransi. Tujuannya untuk melakukan
penggantian biaya maupun pemberian santunan yang sesuai dengan polis
asuransinya.
Proses klaim menjadi hal yang penting saat terjadi suatu
risiko pada objek pertanggunggan yang diasuransikan. Proses klaim wajib
dilakukan oleh pelanggan pemegang polis kepada perusahaan asuransi melalui
kanal komunikasi resmi perusahaan.
Baca juga : Pahami 5 Hal ini Sebelum Perpanjang Asuransi Mobil
Biasanya sebelum analisa klaim dilakukan perusahaan asuransi
akan memeriksa validitas dari polis terlebih dahulu. Jika polis memenuhi syarat
verifikasi dan klaim sudah sesuai dengan isi polis, maka perusahaan asuransi
akan membayarkan klaim kepada pelanggannya.
Terkait hal tersebut, Business Development Division Head
Adira Insurance Tanny Megah Lestari menjelaskan, baik pelanggan maupun
perusahaan asuransi harus sudah sepakat terlebih dahulu sebelum melakukan klaim.
Perusahaan harus sudah memberikan informasi sejelas-jelasnya dan pelanggan
sudah mengerti dengan pasti isi dari polis tersebut. “Selain kesepakatan
tersebut, perusahaan asuransi juga harus memberikan kemudahan pelanggan yang
ingin melakukan klaim,” jelasnya dalam rilis yang diterima duitologi.com (21/6/2019).
Agar Klaim Asuransi Mobil Lancar
Memang ada beberapa kasus klaim yang ditolak pihak asuransi.
Namun, biasanya penolakan tersebut dikarenakan kurang telitinya pihak tertanggung
terhadap polis yang dimiliki. Padahal di dalam polis disebutkan berbagai hal
terkait asuransi yang akan diklaim. Agar klaim asuransi mobil berjalan lancar
dan segera dibayarkan, lakukan beberapa hal sebagai berikut:
1. Pelanggan harus menghindari hal-hal yang dikecualikan
dalam polis seperti telat melapor klaim dari batas waktu pelaporan, pengemudi
tidak memiliki surat izin mengemudi, klaim yang dilaporkan tidak dijamin dalam
polis, klaim yang dilaporkan termasuk dalam klausula pengecualian dalam polis.
2. Melengkapi dokumen klaim, seperti formulir klaim yang
telah diisi, fotokopi polis asuransi, SIM, STNK, surat keterangan dari
kepolisian.
3. Kendaraan milik tertanggung tidak digunakan untuk perbuatan
yang melanggar hukum.
Baca juga : Kerusakan Mobil yang Disengaja, Apakah Diganti Asuransi Kendaraan?
4. Jika mengalami kecelakaan, jangan lupa memberikan bukti
dengan mendokumentasikan terlebih dahulu keadaan kendaraan pasca-kecelakaan.
5. Perhatikan terkait wilayah pertanggungan apakah sesuai
dengan isi polis.
6. Jangan membuat kerusakan yang terjadi merupakan kerusakan yang disengaja oleh tertanggung.
7. Memahami penyebab kecelakaan ditanggung sebelum
mengajukan klaim secara langsung, Anda juga perlu membaca dengan jelas mengenai
polis-polis yang diberikan pihak asuransi
Klaim Asuransi Mobil Pasca
Lebaran 2019
Setiap mudik Lebaran memang terjadi peningkatan klaim
asuransi mobil. Namun, kondisi tersebut masih dianggap normal. Untuk
mengantisipasi hal tersebut, Adira Insurance telah menyiapkan Autocillin Mobile
Claim Application bagi nasabahnya yang ingin mengajukan klaim asuransi khususnya
mobil dengan mudah. Dengan aplikasi ini, nasabah Adira Insurance dapat
mengajukan di mana pun dan kapan pun dengan satu jari saja.
Baca juga : Mau Modifikasi Mobil? Lapor Dulu ke Pihak Asuransi
Namun, lanjut Tanny, jika melihat angka kecelakaan yang
terjadi selama mudik yang semakin menurun. Data klaim Adira Insurance per Mei
2019 mencatat terjadi sedikit peningkatan jumlah klaim dibandingkan bulan
sebelumnya sebesar sekitar 5.000 klaim. Sementara sepanjang 2019, rata-rata
jumlah klaim yang diterima sebesar sekitar 4.700 klaim.
“Kami memprediksi akan ada kenaikan yang lebih signifikan
lagi setelah periode mudik Lebaran 2019. Namun, tren yang terjadi pun kenaikan
jumlah klaim pada periode setelah Lebaran masih tergolong normal yang merupakan
rutinitas tahunan,” ungkap Tanny.