Berapa Cicilan Rumah yang Pas untuk Gaji UMR?
Harga rumah semakin tahun semakin mahal. Kondisi ini membuat
orang-orang dengan gaji UMR merasa berkecil hati untuk memiliki rumah. Pasalnya,
dengan gaji UMR Jakarta sebesar Rp4.000.000 (hasil pembulatan), apakah
memungkinkan memiliki rumah sendiri?
Meskipun Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan kebijakan merelaksasi
peraturan uang muka kredit pemilikan rumah (KPR), di mana perbankan bisa
mengatur besaran uang muka (down payment).
Selain itu, perbankan juga diberi keleluasaan mengatur rasio kredit (loan to value) yang akan diberikan rumah
pertama untuk semua jenis tipe. Namun, tetap saja ada rasa pesimistis untuk
bisa memiliki rumah sendiri.
Baca juga : Gaji Sebatas UMR Bisa Beli Rumah, Bagaimana Caranya?
Pertanyaannya, berapa nilai rumah dan cicilan yang pas untuk
orang dengan gaji UMR? Untuk mengetahuinya, duitologi.com
memberi simulasi hitungan harga rumah dan cicilannya sebagai berikut:
Uang Muka (Down
Payment)
Untuk memiliki rumah dengan sistem KPR, hal utama yang harus
dipersiapkan adalah uang muka (down
payment). Bila menggunakan uang muka yang umum berlaku sebesar 15 persen
untuk rumah pertama seharga Rp130.000.000, maka Anda harus menyiapkan dana
untuk down payment (DP) sebagai
berikut:
Uang muka = 15 persen x harga rumah
=
15 persen x Rp130.000.000
=
Rp19.500.000
Dengan hitungan tersebut, maka jumlah pokok kredit bisa
dihitung sebagai berikut:
Pokok kredit = harga rumah – uang muka
=
Rp130.000.000 – Rp19.500.000
= Rp110.500.000
Baca juga : Beli Rumah Over Kredit, Apa Untung Ruginya?
Biaya Bunga dan Cicilan
KPR
Dalam perhitungan bunga tetap dengan asumsi bunga 10 persen
setahun dan tenor KPR selama 15 tahun, maka besaran bunga KPR akan dihitung
sebagai berikut:
Total bunga = pokok kredit x bunga per tahun x tenor (dalam satuan tahun)
=
Rp110.500.000 x 10 persen x 15
=
Rp165.750.000
Bunga per bulan = total bunga / tenor (dalam satuan bulan)
=
Rp165.750.000 / 180
=
Rp920.850
Cicilan per bulan = (pokok kredit + total bunga) / tenor (dalam
satuan bulan)
=
(Rp110.500.000 + Rp165.750.000) / 180
=
Rp276.250.000 / 180
=
Rp1.535.000
Biaya-biaya Lain
Selain uang muka kredit, Anda akan dikenakan beberapa biaya
berikut ini saat mengajukan KPR ke bank:
·
Biaya provisi
Biaya provisi merupakan sejumlah biaya yang dikenakan pihak
bank kepada para nasabah pengguna KPR sebagai bentuk biaya administrasi atas
sejumlah dana pinjaman. Besaran biaya provisi yang diberlakukan bank juga
berbeda-beda. Namun, sebagian besar bank menetapkan biaya provisi sebesar 1
persen.
·
Biaya BPHTB
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) adalah biaya atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Nilai BPHTB ini juga berbeda berdasarkan wilayah. Untuk menghitung pajak pembelian, ada komponen yang harus dimasukkan, yakni NJOPTKP (Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak).
Baca juga : Pasangan Baru, Beli Rumah atau Mengontrak?
·
Biaya PNBP
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada umumnya harus
dibayarkan sekaligus ketika mengajukan BBN (Biaya Balik Nama).
·
Biaya BBN
Biaya Balik Nama (BBN) tergantung pada perjanjian awal dan
kebijakan yang ditetapkan pihak bank pemberi KPR.
Solusi Punya Rumah
Jika melihat simulasi tersebut, rumah seharga Rp130.000.000
harus dibayar dengan cicilan per bulan sebesar Rp1.535.000. Itu artinya, dengan
gaji UMR sebesar Rp4.000.000, porsi uang yang terpakai untuk membayar cicilan
kredit rumah mencapai 38 persen. Sementara menurut banyak perencana keuangan
porsi terbaik untuk berutang rumah maksimal 30 persen.
Solusinya, dengan porsi pengeluaran untuk cicilan rumah
sebesar 38 persen, maka upaya yang bisa dilakukan adalah mencari penghasilan
tambahan. Penghasilan tambahan tersebut bisa digunakan untuk membayar atau
menambah cicilan rumah Anda.
Baca juga : Pahami Syarat dan Cara Pengajuan Kredit Kepemilikan Apartemen
Ada cara lain yang bisa dilakukan, yaitu Anda bisa mencari
rumah bersubsidi yang tentunya lebih murah dan ringan cicilannya. Namun, jika
tidak ingin membeli rumah bersubsidi, Anda bisa mencari bank uang menyediakan program
tabungan perumahan, KPR ringan, dan sebagainya. Anda bisa juga memanfaatkan
program-program perbankan yang memberi kemudahan untuk membeli rumah dengan
cicilan yang ringan.