Sayang Aset, Lindungi dengan Asuransi Uang dan Harta Benda
Selain kesehatan dan jiwa, aset yang Anda miliki seperti
rumah atau perusahaan beserta isinya pun seharusnya mendapat pelindungan
asuransi. Ada dua jenis asuransi yang bisa diambil untuk melindungi uang dan
harta benda, yaitu asuransi harta benda dan asuransi uang.
Mengapa asuransi uang dan asuransi harta benda ini penting? Aset-aset yang Anda miliki bisa saja mengalami kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. Bisa karena risiko kebakaran, kerusakan atau kerugian juga bisa disebabkan oleh risiko gempa bumi, letusan gunung berapi, tanah longsor, kerusuhan atau huru-hara, banjir, badai, angin topan dan lain sebagainya.
Jika risiko-risiko tersebut benar terjadi, maka tidak hanya
kerugian langsung akibat kerusakan pada harta benda, tetapi juga besar
kemungkinan akan menimbulkan hilangnya potensi keuntungan yang diharapkan
didapat sebelumnya.
Asuransi Harta Benda
Mengutip dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id,
asuransi harta benda merupakan produk asuransi yang menjamin kerusakan atau
kerugian pada harta benda akibat kebakaran, bencana alam, kerusuhan, atau
kerusakan lainnya yang timbul dari suatu kejadian yang tiba-tiba.
Keuntungan atau manfaat yang bisa diperoleh dari asuransi ini antara lain memberikan perlindungan pada harta benda berupa gedung atau bangunan rumah, kantor, hotel, pabrik, toko, dan lain-lain, berikut isinya seperti perabotan, perlengkapan, furnitur, mesin-mesin, persediaan bahan baku serta barang jadi dan lain-lain.
Baca juga: Melindungi Aset Rumah dengan Asuransi Kebakaran
Perlindungan harta benda yang ditanggung pihak asuransi
umumnya disebabkan resiko kebakaran, kejatuhan pesawat terbang, sambaran petir,
peledakan dan asap, penyebab lainnya yang dijamin dalam polis. Selain itu, disediakan
juga jaminan atas kerugian sebagai akibat terganggunya usaha (business interruption) yang disebabkan
kebakaran. Sayangnya, premi asuransi harta benda ini akan hangus apabila tidak
terjadi klaim.
Asuransi Uang
Asuransi uang ini akan memberikan kompensasi atau
penggantian kepada tertanggung dalam hal uang dicuri apakah dari tempat
usahanya, dari rumahnya sendiri atau uang tersebut dibawa oleh tertanggung atau
orang lain yang ditunjuknya atau ditugaskannya ke atau dari bank.
Untuk memahami asuransi uang ini lebih dalam, ada enam jenis
asuransi yang harus diketahui. Berikut ini jenis dan manfaat dari asuransi
uang:
·
Cash in Save
Jenis asuransi ini menjamin uang atau harta benda lain yang oleh polis dipersamakan dengan uang seperti cek, uang kontan, wesel, atau materai. Uang atau harta benda tersebut disimpan dalam safe atau strong room untuk mencegah resiko pencurian atau perampokan yang dilakukan cara paksa dan kekerasan ke dalam lokasi, di mana safe atau strong room tersebut dijamin. Jaminan dapat meliputi jaminan atas kerugian atau kerusakan safe atau strong room milik tertanggung sebagai akibat dari pencurian atau perampokan.
·
Cash in Transit
Asuransi uang Cash in Transit memberikan jaminan ganti rugi terhadap kerugian dan kehilangan yang dialami oleh tertanggung selama pengiriman uang baik dari tertanggung ke bank atau sebaliknya dan dari satu lokasi ke lokasi lain yang dibawa oleh karyawan tertanggung atau jasa pengiriman yang ditunjuk oleh tertanggung sebagai akibat kejadian yang tidak dikecualikan dalam polis.
·
Cash in Cashier Box
Asuransi ini akan menjamin uang atau harta benda lain yang
oleh polis tersebut dipersamakan dengan uang seperti cek, uang kontan, wesel
atau materai sebagai akibat langsung dari pencurian atau perampokan dan usaha-usaha
pencurian atau perampokan selama jam kerja.
·
Hole in One
Asuransi Hole in One memberikan kompensasi atau penggantian sebesar hadiah yang diperjanjikan kepada pemain golf dalam hal terjadi “hole in one” dalam suatu pertandingan golf. Pada umumnya adalah barang yang mempunya nilai ekonomis seperti kendaraan, rumah, emas dan dapat juga berupa uang tunai, deposito, voucher, ticket, dan lain-lain. Contohnya, Simas Hole in One yang dapat menutup sampai dengan limit Rp2.000.000.000 per hole yang dipertandingkan.
Baca juga: Jangan Cuma Beli Rumah, Asuransikan Juga Properti Anda
· Glass Insurance
Glass Insurance
ini memberikan kompensasi atau penggantian atas risiko-risiko yang dijamin
dalam polis sebagai penyebab pecahnya kaca gedung yang diasuransikan.
·
Billboard Insurance
Jenis asuransi ini memberikan kompensasi atau penggantian atas risiko-risiko yang dijamin dalam polis sebagai penyebab rusaknya billboard yang diasuransikan.
Dengan memiliki asuransi uang dan harta benda, segala aset
baik rumah atau perusahaan beserta isinya dan uang yang Anda miliki akan
dilindungi apabila terjadi peristiwa seperti kebakaran, pencurian atau
perampokan. Mengenai besaran penggantian, sebaiknya Anda membaca klausul
kontrak secara teliti saat membeli asuransi tersebut.