Bank Muamalat Kembangkan Produk Proteksi dan Investasi Syariah
Sebagai bank berbasis syariah pertama di Indonesia, Bank
Muamalat terus mengembangkan layanan layanan premium kepada nasabah. Salah satu
upaya yang dilakukan adalah melakukan kerja sama dengan PT Avrist Assurance
(Avrist) dalam menyediakan produk proteksi dan investasi yang berbasis syariah.
Penandatanganan kerja sama kemitraan ini ditandai dengan peluncuran dua produk bancassurance syariah, yaitu asuransi
syariah dwiguna dan produk asuransi
berjangka lima tahunan.
Produk asuransi syariah dwiguna ini menawarkan pertanggungan
jiwa optimal untuk kesejahteraan keluarga selama periode 5, 7, dan 10 tahun.
Jika peserta meninggal akibat sakit, 100 persen manfaat asuransi ditambah Dana
Investasi Peserta (DIP) akan dibayarkan. Selain itu, 200 persen manfaat
asuransi ditambah DIP jika meninggal disebabkan karena kecelakaan atau
meninggal saat melakukan perjalanan spiritual.
Sementara produk produk asuransi berjangka lima tahunan
merupakan produk asuransi tambahan dengan perlindungan jiwa, bersifat tahunan,
dan bisa diperbaharui tanpa seleksi risiko ulang setiap lima tahunan hingga
usia 60 tahun. Manfaat asuransi syariah akan diberikan mulai dari Rp25 juta
hingga Rp250 juta.
Hampir serupa dengan asuransi syariah dwiguna, asuransi berjangka lima tahunan ini juga memberi akan memberikan 100 persen manfaat asuransi jika peserta meninggal akibat sakit dan 200 persen manfaat asuransi jika meninggal disebabkan karena kecelakaan. Sedangkan untuk pengembalian kontribusi akan dibayarkan setiap akhir tahun kelima polis, di mana 82 persen dari total kontribusi yang dibayarkan akan dikembalikan jika tidak ada klaim yang dibayarkan.
Chief Executive Officer (CEO) Bank Muamalat Achmad K.
Permana mengatakan, kedua layanan produk bancassurance
hasil kerja sama Bank Muamalat dan Avrist diharapkan dapat memberikan solusi
proteksi bagi nasabah Bank Muamalat Indonesia. “Berbagai layanan dan produk
terus kami tingkatkan. Salah satunya adalah produk untuk bancassurance yang dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan akan produk
asuransi berbasis syariah bagi nasabah Bank Muamalat,” katanya dalam press release yang diterima duitologi.com (27/2/2019).
Sementara itu, Director PT Avrist Assurance Anna Leonita
menyampaikan, kerja sama ini merupakan salah satu realisasi dari visi Avrist
untuk menyediakan satu polis untuk satu rumah tangga di Indonesia. selain itu,
kolaborasi ini juga sebagai strategi perusahaan untuk memperluas pemasaran bancassurance kepada masyarakat dan
salah satunya kepada nasabah dari Bank Muamalat.
“Avrist berharap kerja sama ini dapat menjangkau lebih
banyak keluarga Indonesia dengan perlindungan jiwa dan dapat memberikan
kontribusi dalam meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia yang hingga kini
masih rendah sekitar 6-7 persen bila dibandingkan dengan negara tetangga,” ujar
Anna.
Baca juga: Perbedaan dan Manfaat Asuransi Syariah
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, jumlah nasabah
perbankan syariah di Indonesia terus tumbuh tiap tahun, hingga per Agustus 2018
kemarin sudah mencapai 23,18 juta. Indonesia memilki potensi yang besar untuk
memberikan perlindungan kepada masyarakat yang luas, apalagi Indonesia sebagai
negara dengan penduduk yang mayoritas muslim.
Sebagai informasi, jumlah dana simpanan yang masuk dalam
kategori premium terus meningkat. Berdasarkan data distribusi simpanan dari
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), per November 2018 dana simpanan untuk kategori
Rp500 juta ke atas sebesar lebih dari Rp4.000 triliun, atau tumbuh sekitar 6,5
persen secara tahunan dibandingkan dengan periode yang sama.
Sebagai negara dengan jumlah penduduk mencapai 268.369.14
jiwa, Indonesia menjadi salah satu negara emerging
market yang terus bertumbuh. Ekonomi Indonesia diprediksi masih bisa bertumbuh
di atas 5 persen, di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi dunia yang tercatat sekitar
3 persen. Pertumbuhan ekonomi yang meningkat mendorong pertumbuhan masyarakat
kelas menengah atas di Indonesia.