Ini Dampaknya Jika Anda Punya Skor Kredit Buruk
Pernahkan Anda menunggak pembayaran cicilan kredit? Seberapa
sering Anda melakukannya? Jika kedua pertanyaan itu pernah atau sering
dilakukan, mulai saat ini hindari perilaku tersebut. Pasalnya, ada penilaiannya
yang dinamakan skor kredit. Jika terlalu sering melakukan penundaan atau
penunggakan pembayaran kredit, maka skor kredit bisa buruk. Hal itu akan
berpengaruh pada nilai pengajuan kredit berikutnya.
Hal itu disampaikan Chief External Affairs Home Credit
Indonesia Andy Nahil Gultom dalam press
conference #MulaiYangKamuMau
Bersama Home Credit dan Tokopedia di Kantorkuu Co-Working Space, Agro Plaza,
Jalan Rasuna Said, Jakarta (26/2/2019). “Kerugian kalau nasabah menunda cicilan
apapun, itu sebenarnya dampaknya ada kepada nasabah karena itu akan ter-record pernah telat,” katanya.
Baca juga: Utang Baik VS Utang Buruk, Apa Bedanya?
Penundaan pembayaran cicilan kredit akan menjadi masalah ke
depan bila nasabah tersebut akan mengambil kredit yang nilainya lebih tinggi.
Pasalnya, ada skor kredit yang akan
dilihat dari lembaga jasa keuangan yang memberikan kredit. Bila skor kredit kurang baik, maka akan menjadi bahan
pertimbangan untuk menyetujui pangajuan kredit dengan nilai lebih tinggi.
Bahkan bisa saja, lembaga keuangan tidak menyetujui pengajuan kredit.
Untuk itu, Andy menyarankan, untuk bisa menjaga skor kredit yang baik mulai dari pembiayaan yang kecil. “Kita harus membangun credit history masing-masing dari pembiayaan dari yang murah karena ketika akan mengambil kredit yang lebih tinggi, dia (lembaga keuangan) akan melihat track record. Jadi kita lebih pada mengedukasi, tolong kalau mau bayar apapun jangan telat karena kedepannya jika Anda mau mengambil kredit yang lebih tinggi akan lebih sulit untuk disetujui,” tambahnya.
Apa itu Skor Kredit?
Bagi Anda yang terbiasa melakukan pembelian dengan sistem
kredit, sangat penting memahami skor kredit.
Menurut laman resmi Bank Indonesia (BI), skor kredit atau dikenal BI checking adalah laporan riwayat
kredit dan beserta status pembayaran pembayaran seseorang kepada bank, leasing atau lembaga jasa keuangan
lainnya. Dengan adanya laporan ini, maka dapat diketahui status pembayaran
seseorang apakah lancar atau memiliki tunggakan kredit.
Skor kredit juga digunakan bank, leasing atau lembaga jasa keuangan sebagai dasar untuk menentukan
apakah Anda layak atau tidak mendapatkan pinjaman. Melalui penilaian kredit ini,
bank akan mengetahui tentang sejarah pinjaman Anda. Contohnya, mengenai
bagaimana siklus pembayaran tagihan, apakah membayar tagihan tepat waktu atau
tidak, dan berapa banyak kredit yang masih atau pernah dimiliki. Data-data yang
terekam tersebut digunakan pihak bank atau lembaga jasa keuangan untuk
menganalisa permohonan kredit dari calon nasabah.
Kategori Credit Score
Pada umumnya, skor
kredit dalam dunia perbankan dan lembaga jasa keuangan terbagi dalam lima
tingkatan kolektibilitas dari nasabah yang didasarkan pada pembayaran kredit.
1. Kredit lancar
Kategori ini menunjukkan nasabah melakukan pembayaran
cicilan kredit dengan bunga tepat waktu sesuai jumlah yang ditentukan. Dengan
skor kredit ini, nasabah memiliki kesempatan untuk mengajukan pinjaman lebih
mudah karena dinilai risiko kredit yang rendah.
2. Kredit dalam pengawasan khusus
Kategori pengawasan khusus ini menerangkan nasabah membayar
cicilan pinjaman lebih dari 1-90 hari dari jadwal jatuh tempo pembayaran.
Namun, kategori ini masih dalam zona aman meskipun telah menunjukkan sedikit
risiko bagi bank atau lembaga jasa keuangan.
Baca juga: Lakukan Analisa Utang dan Lunasi Segera
3. Kredit tidak lancar
Pada skor kredit ini,
nasabah dinilai tidak membayar cicilan pinjaman dalam jangka waktu 3-6 bulan
sehingga nasabah tidak layak memperoleh pinjaman dari bank atau lembaga
keuangan. Nasabah dalam kategori ini akan tetap dibebankan bunga apabila
terlambat membayar cicilan.
Perlu diketahui, jika dalam kurun waktu tiga bulan, nasabah tidak merespon pendekatan yang dilakukan pihak bank atau lembaga jasa keuangan dan tidak membayar cicilan pokok dan bunganya, maka kreditur akan menindaklanjuti masalah ini.
4. Kredit diragukan
Nasabah dengan kategori krdit diragukan ini tidak membayar angsuran pinjaman selama 120-180 hari setelah jatuh tempo pembayaran. contoh kasusnya seperti lepas dari tanggung jawab dari membayar cicilan kredit per bulannya.
5. Kredit macet
Kredit macet termasuk kategori terakhir dan terberat, di mana nasabah yang sebelumnya berada di kategori kredit diragukan dan tidak membayar cicilan kredit yang telah jatuh tempo selama lebih dari 180 hari. Apabila masuk ke dalam kategori ini, maka dapat dipastikan pengajuan pinjaman akan sangat sulit disetujui karena telah masuk ke dalam daftar hitam perbankan di Indonesia.
Dengan demikian, jika Anda ingin pengajuan dan proses
permohonan kredit dapat segera disetujui pihak perbankan atau lembaga jasa
keuangan, maka pelihara skor kredit dengan
baik. Semakin baik kategori kredit Anda, semakin cepat permohonan kredit Anda
disetujui.