Cashlez Berkolaborasi dengan OVO Perluas Transaksi Non-Tunai

Cashlez Berkolaborasi dengan OVO Perluas Transaksi Non-Tunai

PT Cashlez Worldwide Indonesia (Cashlez) terus berkomitmen memberi kemudahan bagi para pelaku usaha dan masyarakat dalam melakukan transaksi non-tunai. Hal itu diwujudkan dengan melakukan kerja sama dengan salah satu platform pembayaran digital Indonesia, yakni OVO. Bagi Cashlez, kerja sama ini akan semakin melengkapi metode pembayaran yang kini sudah melingkupi kartu kredit, kartu debit nasional maupun internasional, T-Cash, dan BNI YAP!.

Chief Executive Officer (CEO) Cashlez Teddy Tee mengatakan, kerja sama ini dilakukan untuk menjalankan misi Cashlez sebagai penyedia penerimaan pembayaran non-tunai. Dengan menggandeng OVO, Cashlez menambah fitur penerimaan pembayaran baru yaitu OVO. “Fitur ini akan tersedia pada aplikasi Cashlez POS yang di-install melalui Google Play Store atau App Store dan dapat dimanfaatkan secara langsung oleh merchant sebagai salah satu pilihan pembayaran dalam bertransaksi,” katanya dalam press release yang diterima duitologi.com (13/2/2019).

Baca juga: Mengenal Beda Uang Elektronik E-Money dan E-Wallet

Saat ini, Cashlez telah digunakan oleh berbagai jenis usaha di Indonesia, mulai dari toko retail, restoran, kafe, akomodasi, tempat rekreasi, salon hingga asuransi. Selanjutnya, Cashlez akan membuka kesempatan untuk dapat bekerja sama dengan e-payment lainnya dan berinovasi dalam menerima pembayaran non-tunai sebagai bentuk dukungan Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) yang dicanangkan Bank Indonesia (BI).

Melalui kolaborasi Cashlez dengan OVO, maka sebanyak kurang lebih 3.000 merchants yang telah menggunakan Cashlez dapat menerima pembayaran dengan OVO. “Diharapkan dengan penambahan metode pembayaran ini, setiap pelaku usaha ke depannya dapat menerima pembayaran digital dengan lebih mudah,” ucap Teddy.

Metode pembayaran OVO pada aplikasi Cashlez ini dilakukan dengan mudah, cepat, aman dan nyaman. Customer hanya perlu memasukkan nomor handphone yang terdaftar di OVO pada aplikasi Cashlez atau Cashlez Reader.


Sementara itu, Direktur OVO Harianto Gunawan menilai, sinergi dengan Cashlez bisa memperluas ekosistem ekonomi digital di Indonesia. Dengan kehadiran di 303 kota di Indonesia, OVO terus mendorong adopsi transaksi non-tunai secara lebih luas. “Kami yakin dengan kemitraan ini semakin banyak pelaku usaha di Indonesia akan memahami berbagai kemudahan dan keuntungan melakukan transaksi non-tunai,” jelasnya.

Teddy menerangkan, Cashlez merupakan sebuah perusahaan payment aggregator yang didirikan pada 2015 dan resmi beroperasi mulai bulan Juni 2016. Perusahaan ini menggabungkan sistem aplikasi kasir dan penerimaan pembayaran, seperti pembayaran dengan kartu, dan pembayaran digital (QR code dan pembayaran online). Pembayaran itu dilakukan  dalam satu aplikasi yang dihubungkan dengan Cashlez reader melalui bluetooth. Sistem ini dapat memonitor semua transaksi penjualan bisnis merchant secara real time.

Baca juga: Karena Praktis, Tren Uang Elektronik Terus Meningkat

Sementara OVO merupakan salah satu platform pembayaran digital, rewards dan layanan finansial di Indonesia. Jaringan OVO ada di 303 kota di Indonesia dengan 115 juta perangkat dan bisa digunakan untuk mengakses pembayaran, transfer, top up, tarik dana, dan manajemen aset dan investasi.

Berdasarkan data BI 2018 (14/2/2019), uang elektronik yang beredar di negeri ini jumlahnya lebih dari 310 juta dengan nilai transaksi mencapai Rp5,88 triliun. Meningkatnya pengguna uang elektronik ini dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti perubahan mindset banyak orang untuk membawa uang tunai.

Selain itu, lembaga perbankan pun ikut mendorong meningkatnya penggunaan uang elektronik meningkat dengan mengeluarkan berbagai jenis produk seperti Sakuku, e-Money, Brizzi, dan e-Cash. Ditambah lagi adanya provider lain yang ikut mempopulerkan penggunaan uang elektronik ini antara lain T-Cash, XL Tunai, Dompetku, GoPay, Doku Wallet, True Money, Uangku, dan Paytren. 


Ichwan Hasanudin
ichwan.hasanudin
Feb. 21, 2019, 10:06 a.m.

Comments

Please log in to leave a comment.