D-Bank Registration, Layanan Perbankan Digital dari Bank Danamon
PT Bank
Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) memperkenalkan aplikasi D-Bank
Registration untuk melengkapi D-Bank dalam layanan perbankan digital Bank
Danamon. Aplikasi ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi nasabah dalam
melakukan kegiatan perbankan end-to-end secara
digital, kapan saja dan dimana saja.
Dengan D-Bank
Registration, selain datang ke cabang, calon nasabah juga dapat membuka
rekening secara online dengan proses
verifikasi melalui video call dalam
satu aplikasi yang terintegrasi. Aktivitas perkenalan kepada publik juga
dilakukan di lima kota besar, yaitu Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar dan
Bandung.
Wakil Direktur Utama Bank Danamon Michellina Triwardhany dalam press release yang diterima duitologi.com (30/1/2019) mengatakan, layanan D-Bank Registration bisa menjawab gaya hidup masyarakat saat ini yang dinamis, membutuhkan solusi yang cepat dan tepat, serta memegang kendali untuk kebutuhan perbankannya. “Kedua aplikasi (D-Bank dan D-Bank Registration) tersebut membuka seluas mungkin akses masyarakat terhadap produk dan layanan perbankan Bank Danamon baik secara digital maupun secara konvensional,” katanya.
Baca juga: 6 Hal Penting yang Harus Diketahui Pengguna Mobile Banking
Lebih lanjut,
Michellina menjelaskan, inovasi ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas pelayanan,
memberi nilai tambah, dan kenyamanan nasabah. Selain itu, aplikasi digital
terbaru diciptakan untuk mendukung gerakan non-tunai serta inklusi keuangan
yang ditetapkan Pemerintah untuk menambah akses layanan perbankan bagi yang belum
mendapatkannya. “Sebelumnya, layanan perbankan digital Bank Danamon yang sudah
ada seperti Danamon Online Banking, SMS Banking dan ATM Bank Danamon,” ucapnya.
Berbagai fitur unggulan yang ditawarkan seperti penempatan deposito online, tarik tunai tanpa kartu, dan pembukaan produk tabungan lainnya dari aplikasi D-Bank. Nasabah yang membuka rekening melalui D-Bank juga dapat pula dilayani dan menikmati berbagai produk, layanan dan fitur di cabang Bank Danamon mana pun.
Adapun kemudahan layanan di D-Bank Registration seperti membuka
rekening Bank Danamon secara online. Syarat
yang diperlukan untuk pembukaan rekening Bank Danamon melalui D-Bank
Registration adalah sebagai berikut:
• Calon nasabah adalah warga negara Indonesia (WNI) yang
memiliki e-KTP.
• Data diri nasabah sudah tercatat atau ter-update pada sistem Dukcapil
(Kependudukan dan Catatan Sipil).
• Belum pernah menjadi nasabah atau memiliki rekening Bank
Danamon.
Calon nasabah
cukup mengisi data diri sesuai instruksi di aplikasi, mengirimkan dokumen
berupa foto e-KTP dan swafoto atau selfie
dengan e-KTP pribadi. Selanjutnya, calon nasabah dapat memilih proses
verifikasi (know your customer atau
KYC) pembukaan rekening secara langsung di aplikasi D-Bank Registration melalui video call dengan video banking officer, atau datang
ke gerai Bank Danamon terdekat.
Nasabah juga dapat memilih untuk mengirimkan kartu debit atau ATM ke alamat tempat tinggal dan mengaktifkannya di aplikasi D-Bank Registration, atau mengambilnya langsung di cabang Bank Danamon terdekat.
Baca juga: Apa Saja Keuntungan dan Kekurangan Aplikasi Mobile Banking?
Dengan
begitu, calon nasabah untuk membuka rekening kapan saja dan di mana saja.
Proses pembukaan rekening dapat diakses melalui smartphone pribadi setelah mengunduh aplikasi dari app market berbasis Apple (App
Store) ataupun Android (Google Play Store). Untuk mengoperasikan aplikasi
D-Bank Registration, sistem operasi pada smartphone
adalah minimal iOS 7 atau Android 4.4 dengan koneksi atau jaringan Internet
yang stabil.
Selain
memberi kemudahan, calon nasabah akan mendapatkan keuntungan saat akan membuka
rekening Bank Danamon melalui D-Bank Registration. Keuntungan itu antara lain
bebas biaya administrasi bulanan, bebas biaya transfer online, dan tarik tunai (maksimal 10 kali per bulan) melalui
jaringan ATM Bersama, ALTO dan PRIMA tanpa syarat saldo minimum.
