UMP Sudah Naik, Bagaimana Mengatur Keuangan Agar Tidak Tekor?
Sejak awal November 2018, Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019
dinaikkan sebesar 8,7 persen. UMP Provinsi DKI Jakarta 2018 yang semula sebesar Rp3.648.035
naik menjadi Rp3.965.414. Kenaikan upah minimum ini patut disikapi dengan
bijak. Jangan sampai kenaikan pendapatan justru dibarengi dengan pengeluaran
yang semakin boros.
Patut diingat, kenaikan UMP tersebut bukan bonus yang harus dihabiskan. Bijaknya, kenaikan pendapatan diikuti dengan semakin baiknya pengelolaan keuangan Anda. Jika Anda sudah memiliki postur anggaran yang teratur sebelumnya, atur kembali pola arus keuangan sesuai dengan pemasukan yang Anda terima saat ini.
Baca juga: Gaji UMR, Bisakah Investasi Emas?
Bagi Anda yang belum membuat pola anggaran bulanan, mulailah menyusunnya dari sekarang. Banyak literatur yang membagi pendapatan dengan pola pengaturan keuangan. Namun, umumnya disarankan menggunakan pola 40 : 30 : 15 : 10 : 5, di mana 40 persen untuk kebutuhan hidup sehari-hari, 30 persen untuk melunasi cicilan, 15 persen untuk dana darurat, 10 persen untuk investasi, dan 5 persen sebagai dana sosial.
Bila dihubungkan antara UMP DKI Jakarta 2019 dengan pola pengaturan keuangan tersebut, maka pembagian porsi keuangan sebagai berikut:
1. Dana Kebutuhan Sehari-hari
Sesuai dengan penjelasan sebelumnya, biaya untuk memenuhi
kebutuhan sehari-hari adalah 40 persen. Jadi, uang yang bisa digunakan selama 1
bulan hanya sebesar Rp1.586.165. Hitungan itu berasal dari 40 persen x Rp3.965.414
= Rp1.586.165. Dengan anggaran sebesar itu, Anda harus pintar-pintar
mengalokasikan untuk memenuhi kebutuhan untuk makan, listrik, transportasi, dan
lainnya. Gunakan secara bijak, jangan sampai melebihi dari hitungan yang sudah
ditetapkan.
2. Dana untuk Melunasi Cicilan
Berdasarkan rumus pengelolaan keuangan, porsi untuk melunasi berbagai cicilan adalah 30 persen, yang artinya dana sekitar Rp1.189.624. Gunakan dana cicilan tersebut untuk melunasi tunggakan yang harus dibayarkan. Jangan menambah cicilan baru, jika akan membuat porsi utang semakin besar. Hal itu akan membuat arus keuangan Anda menjadi terganggu dengan mengambil pos anggaran lain.
Baca juga: Lakukan Prinsip ini dalam Mengelola Gaji Bulanan
3. Dana Darurat
Meskipun nilainya terbilang kecil hanya 15 persen atau Rp594.812, namun dana darurat yang Anda kumpulkan akan sangat bermanfaat saat ada kebutuhan penting dan mendesak.