Pelajari Kiat Melunasi KPR Lebih Cepat

Pelajari Kiat Melunasi KPR Lebih Cepat

Para pakar dan perencana keuangan menyarankan untuk melunasi utang ketika Anda menerima tunjangan hari raya (THR) atau bonus tahunan. Ini karena utang bisa jadi beban dan sering membuat neraca keuangan jadi tidak seimbang. Di sisi lain, orang yang memiliki utang dalam besar pun tentu merasa tidak nyaman, terlebih jika utang itu adalah kredit yang memiliki waktu atau tenor panjang. Seperti kredit pemilikan rumah atau KPR, misalnya.


Tapi ingat, KPR tidak seperti utang pada umumnya. Jika terlalu cepat dilunasi dari batas waktu yang telah ditentukan, debitur malah bisa terkena denda yang akhirnya membuat pengeluaran lebih besar. Sebab itulah, hati-hati dalam melunasi utang kredit, khususnya KPR. Jika Anda berpikiran ingin melunasi utang KPR lebih cepat dari tenggat waktu, baiknya simak ulasan seperti dirangkum dari kompas.com, liputan6.com, dan kontan.co.id (22/10/2018) berikut ini terlebih dahulu.



 

1.    Hitungan Bunga


Pihak bank biasanya memberlakukan dua metode bunga dalam KPR, yaitu metode bunga tetap (flat rate) dan metode bunga anuitas (annuity rate). Prinsip bunga anuitas adalah di masa awal cicilan porsi angsuran bunga lebih besar dibandingkan dengan porsi angsuran pokok utang. Semakin lama, angsuran bunga ini semakin kecil, sementara angsuran pokok utang menjadi lebih besar. Jadi, modelnya piramida terbalik.

 

Bunga anuitas berubah-ubah (floating), tergantung dari perubahan suku bunga Bank Indonesia (BI) dan penyesuaian yang dilakukan oleh pihak bank. Ada bank yang memberlakukan bunga anuitas ini sejak awal. Namun ada juga bank yang menerapkan bunga tetap selama 2-5 tahun pertama dan seterusnya berlaku bunga anuitas.


Baca Juga :  Jangan Cuma Beli Rumah, Asuransikan Juga Properti Anda


Katakanlah Anda sedang melunasi KPR dengan tenor 20 tahun. Perhatikan bunga yang dibebankan selama 10 tahun awal. Jika jumlahnya lebih besar dan semakin mengecil saat masuk 10 tahun ke atas, maka pelunasan KPR di atas 10 tahun adalah sebuah kerugian. Mengapa? Karena bunga yang ingin Anda hindari justru hanya sedikit karena telah Anda bayarkan di 10 tahun pertama. Jadi, pada model ini, pelunasan KPR pada 10 pertama justru lebih menguntungkan.

 

Sebenarnya ada bunga lain yang lebih fair bagi debitur, yaitu bunga efektif. Prinsip bunga efektif adalah jumlah bunga menurun sejalan dengan berkurangnya utang pokok. Jadi, semakin lama nilai bunga akan semakin kecil sebab pinjaman Anda akan semakin berkurang. Suku bunga efektif bahkan terbukti lebih rendah dibandingkan sistem bunga flat, apalagi jika diaplikasikan pada kredit jangka panjang yang tidak perlu pelunasan segera. Ini terjadi karena bunga dihitung dari sisa pokok utang, sementara bunga flat dihitung dari pinjaman awal. Pengajuan KPR ke Bank Syariah yang menggunakan rate tetap mungkin bisa menjadi pilihan. Pastikan penerapan skema secara cermat pada surat perjanjian kredit (SPK).

 

2.    Penalti


Semakin lama kontrak cicilan yang Anda pilih, semakin menguntungkan bagi bank. Maka itu, ketika di tengah jalan, Anda sebagai debitur berniat melunasi utang, kebanyakan bank akan mewajibkan Anda membayar denda atau penalti pelunasan lebih awal. Besar denda beragam. Bisa 1 persen dari sisa pokok utang, bisa juga di atas angka tersebut. Pastikan Anda siap dengan konsekuensi pembayaran penalti ini.

 

Kalau dipikir-pikir, orang mau melunasi utang dengan cepat kok malah kena penalti, ya? Ini sebenarnya strategi bank untuk meminimalisir potensi krugian mereka. Maklum saja, semakin lama tenor cicilan, berarti keuntungan bank juga semakin besar. Pembayaran penalti atau denda yang dikenakan kepada debitur saat ingin melunasi KPR, sebenarnya merupakan perhitungan bank untuk mendapatkan keuntungan minimal.