Panduan Lengkap Pengajuan Kredit Rumah Pertama
Kredit kepemilikan rumah merupakan solusi dari masalah minimnya dana. Dengan kredit tersebut, seseorang bisa tetap memiliki rumah meskipun uang tabunganya belum mencukupi. Tapi, bagaimana caranya agar bisa mendapat kredit yang cukup bermanfaat tersebut? Dihimpun dari detik.com dan halomoney.co.id (22/10/2018), berikut adalah beberapa persyaratan untuk bisa mendapatkan rumah dengan sistem kredit.
Riset
Sebaiknya, lakukanlah riset dan kumpulkan sejumlah
informasi awal mengenai layanan KPR dari berbagai bank. Dengan begitu, Anda memiliki pemahaman yang mendetail tentang cara pengajuan KPR. Semua informasi
ini bisa didapatkan secara daring. Lewat internet, Anda bahkan bisa menemukan
berbagai informasi KPR di berbagai website bank dan situs informasi keuangan
lain. Pada umumnya, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan akan dijawab konsultan
keuangan. Temukan semua informasi yang Anda butuhkan, seperti proses pengajuan,
besaran bunga dan cicilan, atau sejumlah penalti. Kumpulkan informasi dari
beberapa bank sekaligus agar Anda bisa memiliki sejumlah referensi yang
memadai.
Hutang dan Pendapatan Seimbang
Biasanya, pihak bank tidak akan meloloskan
pengajuan KPR jika proporsi hutang Anda terbilang besar dan bisa menguras total
pendapatan. Alangkah baiknya jika total cicilan hutang maksimal mencapai 33
persen dari total pendapatan. Soalnya, bank memiliki sistem tersendiri untuk
menghitung kelayakan pengajuan KPR. Pertimbangan hutang menjadi salah satu
dasar yang menjadi pertimbangan utama dalam pengajuan kredit.
Mulailah mengajukan nilai angsuran KPR yang seimbang dengan total pendapatan Anda. Usahakan supaya Anda sudah melunasi seluruh hutang-hutang lainnya dengan rekam jejak yang baik sebelum memutuskan untuk mengajukan kredit.
Riwayat Keuangan
Pihak bank biasanya akan memberikan apresiasi
kepada para nasabah yang sudah memiliki riwayat keuangan baik. Salah
satunya dari rutinitas menabung di bank yang akan memberikan kredit. Apresiasi
ini akan memudahkan Anda untuk lolos pengajuan KPR pada bank yang sama, sebab Anda dianggap bisa mengatur keuangan dengan cermat dan baik selama menabung di bank
tersebut.
Selain itu, riwayat keuangan yang baik dan
bebas masalah atau tunggkan dengan pihak perbankan, juga menjadi salah satu cara
yang kerap dilakukan pihak bank. Cara ini digunakan untuk menilai nasabah yang
mengajukan KPR, apakah layak diberikan pinjaman atau tidak.
Persiapan Dana
Untuk membeli rumah KPR, Anda tidak harus
memiliki dana besar. Cukup dengan menyediakan dana awal, misalnya sebesar 30
persen atau 20 persen dari harga rumah ditambah biaya pengajuan, Anda sudah
bisa memiliki rumah baru. Dengan pendanaan KPR sebesar 70 persen atau 80 persen
oleh bank, maka konsumen bisa saja menyediakan uang muka (DP) hanya sebesar Rp300
juta saja untuk membeli rumah seharga Rp1 miliar.
Penuhi Kelengkapan Dokumen
Berikut gambaran soal syarat dokumen standar
yang biasanya harus dilengkapi saat akan pengajuan kredit. Kode menunjukan
syarat pada tiap status: Karyawan dengan kode “K”, wiraswasta dengan kode “W”, dan professional dengan kode “P”. Dokumen standar terdiri dari :
1. Fotokopi KTP Suami dan Istri [K][W][P]
2. Fotokopi Surat Nikah [K][W][P]
3. Fotokopi Kartu Keluarga [K][W][P]
4. Fotokopi NPWP [K][W][P]
5. Rekening Koran atau tabungan bank 3 bulan
terakhir [K][W][P]: Tentu hal ini merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh bank
tempat gaji atau pendapatan Anda disetorkan. Bisa menggunakan beberapa akun
bank bila memang gaji, honor, atau pendapatan Anda tersebar ke beberapa bank.
6. Slip Gaji (3 bulan terakhir) [K]: Dokumen
yang dikeluarkan oleh perusahaan tempat Anda bekerja. Bila Anda bekerja di
banyak tempat sekaligus, mintalah slip gaji ke banyak perusahaan tempat Anda
bekerja. Sebab karena setiap slip gaji ini bisa dihitung total pemasukannya.
7. Surat Keterangan Kerja [K]: Surat yang
dikeluarkan oleh perusahaan tempat bekerja. Bisa ditandatangani oleh otoritas
tertinggi atau Kepala Tata Usaha atau Divisi HRD (SDM). Biasanya, pihak bank
menginginkan jumlah pendapatan bulanan tertera dalam surat keterangan kerja
tersebut.
8. Rekening Koran atau Tabungan Bank Perusahaan
(3 bulan terakhir) [W]: Dokumen yang dikeluarkan oleh bank setelah terjadi
transaksi perusahaan. Akun bank yang dimaksud biasanya atas nama perusahaan,
meskipun memungkinkan juga apabila Anda menggunakan akun individu dalam
berbisnis.
9. Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan [W]
10. Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan atau TDP
[W]
11. Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan atau
SIUP [W]
12. Laporan Keuangan Perusahaan 1 tahun
terakhir [W]
13. Surat Ijin Praktek dari Institusi
Pemerintah Terkait [P]