Ingin Pindah Faskes 1 BJPS Kesehatan Via Online? Ikuti Langkah Ini
Setiap orang yang ingin menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
diwajibkan untuk mengisi fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama. Faskes
tingkat 1 itu bisa berupa puskesmas, klinik atau dokter pribadi terdaftar di
BPJS Kesehatan dan lokasinya paling dekat dengan rumah.
Sayangnya, tidak sedikit orang ingin mengganti faskes pertama tersebut dengan berbagai alasan. Beberapa alasan yang sering muncul adalah faslitas faskes 1 kurang lengkap, pindah rumah, pendidikan ke luar kota, atau bekerja di kota lain.
Syarat Pindah Faskes
1
Memang, mengganti faskes 1 dibolehkan oleh pihak BPJS Kesehatan. Namun, ada syarat yang harus diketahui dan dipenuhi oleh peserta BPJS. Menurut laman moneysmart.id, pihak BPJS Kesehatan hanya memberikan satu kali kesempatan penggantian fasilitas kesehatan tingkat pertama ini. Selain itu, bagi yang ingin mengganti faskes tingkat pertama harus menjadi peserta BPJS Kesehatan minimal tiga bulan.
Jika sudah menjadi peserta selama tiga bulan dan ingin
mengganti faskes 1, ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi, di antaranya
identitas diri (KTP), kartu BPJS Kesehatan, Kartu Keluarga, daftar kolektif
gaji (bagi PNS, TNI, Polri, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri), bukti
bayar sampai bulan pelaporan, fotocopy buku rekening, dan surat keterangan
domisili bagi peserta dari luar Jakarta.
Cara Pindah Faskes 1
Via Online
Lantas bagaimana cara mengubah faskes 1 tersebut? Apakah
harus ke kantor BPJS Kesehatan? Kini, Anda tidak perlu repot lagi.
Pasalnya Anda bisa mengubah faskes 1 BPJS Kesehatan melalui online atau aplikasi Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN).
Berikut tahapan yang harus diikuti jika ingin mengubah
faskes 1 via online:
1. Download aplikasi mobile JKN di Google Play
Store atau App Store.
2. Lakukan
pendaftaran dengan membuat akun pribadi. Kemudian isi beberapa informasi yang
dibutuhkan seperti, nomor kartu BPJS Kesehatan, nomor KTP, tanggal lahir, nama
ibu kandung, alamat email, nomor handphone,
dan password.
3. Log in mobile JKN tersebut dengan nomor BPJS Kesehatan atau email dan password sesuai dengan yang didaftarkan.
4. Setelah
log in, maka Anda akan melihat
tampilan halaman pertama mobile JKN.
Pilih menu “Ubah Data Peserta”.
5. Cek
kembali kesesuaian data Anda. Dalam fitur tersebut, ada nomor kartu BPJS, nomor
handphone, email, alamat surat,
faskes 1, dan kelas. Ganti kolom faskes 1 dengan menekannya, maka akan muncul popup yang meminta Anda untuk memilih
provinsi, kota/kabupaten, dan fasilitas kesehatan. Silakan Anda mengisi faskes
1 tersebut sesuai lokasi terdekat dengan rumah Anda, dan klik simpan.
6. Langkah
selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisi kode verifikasi. Kode tersebut
akan dikirim secara otomatis ke email atau handphone
Anda. Masukkan kode verifikasi tersebut, dan klik verifikasi.
7. Setelah proses verifikasi dinyatakan selesai dan valid, maka Anda akan mendapat konfirmasi perubahan mengenai faskes 1 yang baru, lengkap dengan kapan mulai berlakunya.