Idealnya, Siapkan Dana Pensiun Sejak Anda Mulai Bekerja

Idealnya, Siapkan Dana Pensiun Sejak Anda Mulai Bekerja

Mungkin tidak ada satu pun dari Anda yang memikirkan persiapan dana pensiun ketika pertama kali memasuki dunia kerja. Kebutuhan ini belum jadi prioritas lantaran Anda berpikir waktu pensiun masih lama.

 

Usia pensiun biasanya ditentukan berdasarkan aturan perusahaan, terutama bagi yang bekerja di perusahaan swasta. Biasanya rata-rata usia pensiun di umur 55 tahun. Bila mulai bekerja di usia 22 atau 23 tahun, artinya masa pensiun baru akan tiba lebih dari dua kali lipat usia Anda. Dengan jangka waktu yang (menurut Anda) masih panjang itu, mungkin Anda lebih memilih menyisihkan penghasilan untuk makan-makan, berlibur, membeli barang-barang yang sedang trendi, dan sebagainya.

 

Padahal semakin dini dana pensiun disiapkan, maka semakin baik. Hal itu seperti disampaikan Institutional Sales Manager PT Schroders Investment Management Indonesia Ricky Samsico seperti dilansir dari liputan6.com. Meski waktu pensiun masih lama, Ricky mengingatkan agar sejak memasuki dunia kerja sebaiknya menyisihkan dana. "Tiap tahun menabung akan lama bertumpuk setiap tahun berbunga namanya bunga majemuk. Akan semakin besar dalam jangka panjang," ujar Ricky (18/10/2018).

 

Oleh karena itu, persiapan dana pensiun sebaiknya dalam jangka panjang. Untuk menyiapkan dana pensiun tersebut, ada sejumlah cara yang dapat dilakukan mulai dari program jaminan sosial yang disediakan perusahaan dan inisiatif pribadi. Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Dana Pensiun sejak 1992. Setiap perusahaan juga diwajibkan untuk ikut dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Dengan ikut BPJS Ketenagakerjaan, ada progam-program jaminan sosial yang diberikan untuk karyawannya. Namun, ikut program BPJS Ketenagakerjaan saja tidak cukup karena iurannya tak terlalu besar.

 

Cara Mencukupi Dana


"Jaminan hari tua sudah mulai tabungan karyawan bayar 2 persen dan perusahaan 3,57 persen. Cukup tidak buat hari tua. 5,57 persen itu kecil sekali. Singapura dibayangkan pensiun 18 persen dari gaji karyawan dan perusahaan yang tambahkan setoran. Menabung 36 persen. Kita baru 5,7 persen. Kemudian pemerintah tambahkan ada jaminan pensiun pada 2015. Tetapi apakah dua komponen itu cukup?" kata dia.

 

Oleh karena itu, diperlukan salah satu pilar tambahan dengan memiliki investasi jangka panjang untuk dana pensiun. Ricky menuturkan, investasi di reksa dana saham dan saham bisa jadi pertimbangan untuk persiapan dana pensiun. Namun, ada dua kunci kesuksesan dalam mempersiapkan dana pensiun. Pertama adalah disiplin.

 

Anda harus disiplin menyisihkan dana pensiun, kalau tidak disiplin maka target dana pensiun tak tercapai. "Kalau sudah terima gaji transfer otomatis dana. Jadi dari awal disisihkan, jangan nabung kalau ada sisa, itu tidak akan tercapai," kata Ricky.

 

Kedua, Anda juga harus memilih instrumen investasi yang penyelenggara atau perusahaan investasinya mendapatkan pengawasan dan disahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Sudah disiplin. Kemudian penyelenggara ini yang jadi kunci penting persiapan pensiunan nantinya," ujar Ricky.


Baca Juga: Frugal Living, Sebuah Kesederhanaan Pangkal Bahagia



 

Kesadaran Pentingnya Dana Pensiun Masih Rendah


Baru sekitar 27 persen dari 50 juta tenaga kerja di Indonesia yang sadar akan pentingnya kesejahteraan pada masa pensiun. Data ini disampaikan BPJS pada akhir tahun 2017 lalu seperti dilansir kompas.com. Untuk membuat masyarakat makin terkarik, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Edy Setiady, masih dari sumber yang sama menjelaskan, dana pensiun dapat digunakan untuk berbagai macam keperluan pada masa pensiun.

 

OJK, lanjut dia, juga mendorong dana pensiun untuk menawarkan berbagai manfaat yang dapat dinikmati masyarakat sejak sebelum memasuki masa pensiun. Sehingga, minat masyarakat untuk memanfaatkan produk dana pensiun kian besar.

 

"Ke depan, beberapa manfaat dan fasilitas peserta dana pensiun bisa dinikmati saat masih bekerja. Ini akan memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk menikmati manfaatnya sejak dini," jelas Edy. Namun, masyarakat yang bekerja di sektor informal tidak perlu juga berkecil hati lantaran tidak bisa menerima manfaat dana pensiun setelah tidak bekerja dan memasuki masa tua.

 

Pemerintah sudah menyediakan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Pada kesempatan yang sama, Deputi Komisioner Pengawas II Industri Keuangan Non Bank OJK Dumoly F Pardede menjelaskan, pekerja informal bisa memanfaatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, manfaat pensiun tak hanya dinikmati para pekerja formal. "BPJS Ketenagakerjaan ada untuk pekerja mandiri dan pekerja informal," tutur Dumoly. 


Baca Juga: Tipe Gaya Belanja Manakah Anda




Rooslain Wiharyanti
rooslain
Dec. 4, 2018, 6:24 p.m.

Comments

Please log in to leave a comment.