6 Biaya yang Menyertai Kredit Tanpa Agunan

6 Biaya yang Menyertai Kredit Tanpa Agunan

Apakah Anda pernah menghadapi situasi yang membutuhkan dana tunai dalam jumlah besar, tapi tidak ada cadangan dana darurat atau tabungan dan investasi yang bisa menutupnya? Misalnya untuk tambahan modal usaha, uang pangkal sekolah anak, biaya pernikahan, renovasi, rumah, dan biaya rawat inap rumah sakit. Jika memang pernah menghadapi kondisi tersebut, pasti kredit tanpa agunan atau KTA sempat terlintas dalam pikiran Anda.


Ya, KTA kerap menjadi pilihan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Di sisi lain,perbankan pun cukup agresif memasarkan produk kredit konsumtif ini. Tanpa mencari, ada saja panggilan telepon atau pesan singkat yang masuk dan menawarkan KTA. Syaratnya pun tidak sulit. Satu-satunya hal yang sulit di sini adalah melunasi kredit dengan bunga tinggi, serta biaya-biaya lain yang menyertainya. Nah, hal inilah yang perlu diketahui. Sebab meski tanpa agunan, KTA tetap memiliki sejumlah biaya yang harus dibayarkan debitur. Dirangkum dari halomoney.co.id dan liputan6.com, biaya-biaya yang dimaksud antara lain:



 

1. Biaya Administrasi


Hampir semua bank penyedia KTA mematok biaya administrasi bagi pencairan kredit tanpa agunan. Besarnya beragam. Ada yang mematok dalam persentase mulai 0,1 persen dari total plafon KTA yang cair. Tidak sedikit juga bank yang mematok biaya administrasi hingga di atas 3 persen untuk pencairan KTA.


Baca Juga : Ini Rumus Menggunakan Kartu Kredit yang Tepat

 

2. Biaya Provisi


Biaya provisi adalah biaya pencadangan kredit yang wajib disiapkan bank untuk setiap jenis pencairan pinjaman. Rata-rata besarnya mulai 1 persen dari nilai plafon pinjaman yang cair.

 

3. Biaya Keterlambatan Cicilan


Selayaknya produk pinjaman, bank juga mengenakan biaya bila si debitur KTA telat membayar cicilan mereka. Maka itu, hampir semua produk pinjaman KTA mematok biaya keterlambatan pembayaran cicilan. Beberapa bank menetapkan persentase sekitar 5-6 persen dari total nilai cicilan bulanan. Ada pula bank yang menetapkan denda dalam bentuk nominal mulai Rp75.000 per keterlambatan.

 

4.  Biaya Pelunasan Dipercepat


Bank mengambil untung dari bunga pinjaman. Semakin lama tenor pinjaman atau lama pembayaran cicilan, bisa semakin menguntungkan bagi perbankan. Nah, produk KTA umumnya memiliki lama cicilan mulai 12-60 bulan. Untuk menjaga margin untung mereka, bank memasang biaya penalti bagi nasabah KTA yang menempuh pelunasan dipercepat.  Besar denda beragam. Ada bank yang hanya mengenakan sekitar 0,5 persen dari total sisa utang, ada juga yang mengenakan hingga 8 persen dari total saldo utang nasabah. Agar terhindar dari biaya seperti ini, pastikan pilih tenor KTA sesuai kebutuhan.