Pentingkah Menyiapkan Asuransi Pensiun?
Semua pekerja pasti akan mengharapkan dana pensiun jika sudah tiba pada waktunya. Selain dana pensiun yang akan diterima dari tempat bekerja, ada banyak pihak asuransi juga menawarkan program dana pensiun. Secara umum, pengertian dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) adalah produk yang memiliki tujuan menyiapkan dana pada saat peserta pensiun.
Laman Cekaja menerangkan program DPLK dapat diikuti oleh perusahaan atau pemberi kerja maupun perorangan. Jadi, program pensiun DPLK dapat diikuti oleh karyawan, baik secara kumpulan atau perusahaan maupun perorangan. Sebab, tujuan dari program pensiun DPLK digunakan sebagai fasilitas jaminan hari tua karyawan.
Lembaga keuangan yang menyediakan program ini tidak terbatas pada bank saja, sebab beberapa perusahaan asuransi dan lembaga keuangan lain juga menyediakan program ini. Dalam sejarahnya, program DPLK ini sudah ada sejak lama. Bahkan, telah berdiri Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan Indonesia (Asosiasi DPLK) sejak 1997.
Asuransi pada awalnya dibuat untuk proteksi dan melindungi akibat dalam hal keuangan yang akan muncul jika orang yang tertanggung meninggal dunia. Contohnya jika ada pegawai meninggal dunia maka perusahaan asuransi akan memberikan proteksi berupa santunan yang biasa disebut dengan uang pertanggungan atau UP yang diberikan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Baca juga: Berapa Banyak yang Harus Disisihkan untuk Dana Pensiun?
Alasan Asuransi Pensiun Diperlukan
Berdasarkan laman Centra Usaha, asuransi pensiun ini menjadi sarana mengalihkan risiko dari satu pihak ke pihak lainnya yang dalam hal ini kepada perusahaan asuransi, terutama yang berkaitan dengan masa kerja seseorang.
Apa saja alasan kenapa asuransi jenis ini sehingga dirasa sangatlah penting bagi perlindungan finansial Anda? Berikut penjelasannya agar Anda bisa mulai mempertimbangkan untuk segera mendaftarkan diri sebagai nasabah asuransi.
Baca juga: Tips Menghindari Masalah Keuangan di Masa Tua Sejak Usia 30-an
1. Anda tidak lagi bekerja ketika memasuki usia 55 tahun. Itu artinya Anda tidak memiliki pemasukan.
2. Tidak memiliki pemasukan bukan berarti tidak ada pula pengeluaran.
3. Tabungan tidak selalu bisa diandalkan.
4. Semakin bertambah usia, kebutuhan seperti kebutuhan untuk kesehatan akan semakin meningkat.
5. Anda tidak bisa lagi untuk bekerja untuk terus mendapatkan pendapatan.
6. Jika suatu ketika mengalami sakit atau kecelakaan yang menyebabkan Anda tidak bisa menghasilkan pendapatan lagi, berarti tulang punggung pencari nafkah harus dibebankan kepada pasangan untuk bisa tetap bertahan hidup.
Manfaat Dana Asuransi Pensiun
Setelah kita mengetahui perlunya asuransi pensiun bagi pekerja, wiraswasta maupun orang yang bergolongan usia produktif, ada pula berbagai manfaat yang bisa anda dapatkan melalui asuransi dana pensiun. Berikut beberapa manfaat asuransi pensiun:
1. Investasi dana yang aman dan menguntungkan.
2. Tabungan tetap terjaga.
3. Hari tua terjamin kebutuhannya.
4. Tak perlu khawatir akan pengeluaran tiba-tiba yang besar.
5. Bisa dialokasikan untuk jenis asuransi lain seperti asuransi kesehatan dan mendapatkan manfaat tambahan lainnya.
6. Tetap memberi nafkah pada keluarga meskipun tidak lagi bekerja.
7. Menggapai impian Anda yang belum tercapai seperti naik haji.
8. Sebagai warisan atau membeli warisan yang akan ditinggalkan untuk anak atau keluarga yang ditinggalkan kelak.
Melihat berbagai manfaat dari dana asuransi di atas, maka sudah sepatutnya dipersiapkan sejak dini. Asuransi pensiun sangat penting untuk dimiliki terutama untuk karyawan yang bekerja dan memiliki pasangan serta anak.