Memahami Jenis Penggantian Klaim Asuransi Kesehatan
Tidak sedikit nasabah asuransi yang mengeluh sulitnya mengurus klaim asuransi, termasuk asuransi kesehatan. Memang mengajukan klaim asuransi kesehatan itu jauh berbeda dengan saat membeli produk asuransi kesehatan. Tidak sedikit antara nasabah dan perusahaan asuransi kesehatan bersilih tegang. Bahkan beberapa kasus ada yang sampai saling melaporkan ke pihak yang berwajib.
Salah satu poin yang paling penting yang harus Anda pahami adalah polis asuransi kesehatan adalah metode klaim. Metode klaim umumnya dibagi menjadi dua jenis asuransi kesehatan, yaitu cashless dan reimbursement. Dua metode tersebut memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing. Meski begitu tujuannya sama-sama untuk melimpahkan tagihan kesehatanmu ke perusahaan asuransimu.
Sebenarnya apa beda kedua jenis metode tersebut? Laman Hello Sehat, jika saat membeli produk asuransi kesehatan dan Anda memilih klaim asuransi dengan sistem cashless, berarti sebagai kebutuhan berobat seperti rumah sakit akan langsung dibayarkan oleh perusahaan asuransi. Anda tidak perlu mengeluarkan uang sepeser pun.
Menggunakan sistem cashless akan jauh lebih memudahkan jika saat melakukan pengobatan, kondisi keuangan dalam kondisi sulit. Anda tidak perlu mengajukan klaim, karena biaya pengobatan dibayarkan oleh pihak asuransi. Justru rumah sakit tempat Anda berobatlah yang akan mengajukan klaim kepada asuransi. Namun, sebelumnya, pihak rumah sakit akan memastikan status nasabah asuransi Anda, apakah terdaftar dan masih aktif.
Baca juga: Trik Sukses Klaim Asuransi Perjalanan
Kemudian jika Anda memilik sistem reimbursement, maka Anda harus mengurus dan membayar semua biaya pengobatan terlebih dahulu dengan uang pribadi. Setelah pengobatan selesai, Anda dapat mengajukan klaim pengajukan uang kepada pihak asuransi. Sistem ini menuntut Anda memiliki waktu lebih untuk mengurus prosedur yang dibutuhkan untuk mendapatkan penggantian biaya dari asuransi.
Selain memiliki perbedaan dari sistem klaimnya, kedua sistem ini juga punya persamaan, di mana ada batasan biaya yang bisa diganti oleh pihak asuransi. Ketika total biaya pengobatan yang Anda terima berada di luar tanggungan perusahaan asuransi, maka kelebihan biayanya tidak dapat digantikan.
Bukan hanya itu, kedua sistem asuransi kesehatan juga berbeda dari cakupan fasilitas tempat pengobatannya. Pada metode cashless, tidak semua tempat pelayanan kesehatan seperti rumah sakit atau klinik bisa menerima pembayaran dengan sistem ini. sebaliknya, hampir semua sarana kesehatan yang ada di Indonesia memfasilitasi pembayaran asuransi kesehatan dengan sistem reimbursement.
Baca juga: Siapa Saja yang Butuh dan Tidak Butuh Asuransi Jiwa
Kebutuhan Asuransi Kesehatan
Kebutuhan akan asuransi kesehatan pada setiap orang berbeda-beda. Asuransi bukan hanya untuk memproteksi diri, tetapi juga bisa menjadi sarana investasi di masa depan. Bahkan kalangan muda, menurut infobank.com, saat banyak generasi muda yang lebih memilih sibuk dengan bekerja dan mengelola kondisi finansialnya.
Selain belajar menabung, membuka bisnis sampingan, dan berinvestasi, kalangan muda juga mulai mengelola keuangannya dengan kepemilikan asuransi. Selain sebagai sarana perlindungan finansial dan jaminan masa depan yang lebih cerah.
Bhinneka Life seperti dilansir dari Finansial Bisnis, asuransi kesehatan sangat penting untuk kalangan muda terutama yang termasuk first jobber. Salah satu alasan terbesarnya adalah agar keuangan tidak terganggu dan manfaatnya sebagai investasi asuransinya.
Dengan berasuransi, sebenarnya Anda dapat mengambil manfaat investasinya sekaligus. Jadi, dengan membayar premi secara berkala setiap bulan, di samping mendapatkan perlindungan kesehatan, di kemudian hari uang yang ditanamkan bisa tumbuh.
Alasan lainnya adalah plafon asuransi kesehatan dari kantor tempat Anda bekerja yang tidak besar. Meski Anda adalah karyawan baru di kantor, Anda pasti juga sudah mendapatkan asuransi dari kantor. Agar bisa mendapatkan pelayanan dan perlindungan yang maksimal, selain asuransi dari kantor, tidak ada salahnya memiliki asuransi kesehatan yang membolehkan double claim. Dengan demikian, keduanya bisa saling melengkapi.